Monday, November 16, 2009

untuKmu..Kaum Hawa..

Pembaca, mudah-mudahan Allah subhanahu wata’ala memberikan keberkahan pada kita semua, adalah merupakan suatu ketetapan dari Allah subhanahu wata’ala ketika Allah telah menetapkan bagi kaum hawa untuk mengalami apa yang dinamakan haid (menstruasi). Pasti setiap wanita akan mengalami masa haid sebagai salah satu tanda dari baligh baginya.

Maka pada pembahasan kali ini akan kami sajikan untuk anda beberapa hal yang berhubungan dengan haid dikarenakan begitu peliknya permasalahan ini. Demikian pula permasalahan haid sangat berhubungan erat dengan permasalahan ibadah lainnya, bahkan dalam permasalahan halal dan haramnya suatu ibadah tertentu.

Pengertian Haid

Haid ditinjau secara bahasa bermakna mengalir. Adapun jika ditinjau secara pengertian dalam syari’at islam bermakna darah yang mengalir yang merupakan tabiat dari seorang wanita yang keluar dari dasar rahim dan akan berulang pada periode (waktu) tertentu.

Terjadi perbedaan pendapat dikalangan para ulama apakah ada batasan umur tertentu pada pemulaan haid dan batasan umur berhenti dari masa haid (menopause). Namun yang benar dalam masalah ini bahwa tidak ada batasan umur tertentu untuk seorang wanita mulai haid dan tidak mengalami haid lagi. Hal ini berdasarkan keumuman dalil pada surat Al Baqarah ayat ke-222 (artinya):

“Dan mereka bertanya padamu tentang haid, (maka) katakan bahwa dia (haid) merupakan suatu gangguan, maka jauhilah para wanita ketika mereka sedang haid.”

Demikian pula dalam permasalahan waktu berlangsungnya haid, maka tidak ada batasan tertentu. Hanya saja kebanyakan (mayoritas) para wanita mengalami masa haidnya selama 6 sampai 7 hari.

Ciri-ciri Darah Haid

1. Berwarna kehitam-hitaman dan mudah dikenali. Hal ini sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan An Nasa’i dari shahabiyyah Fatimah Bintu Abi Hubais ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya:

“Adapun darah haid, maka berwarna hitam yang dikenal…”

2. Memiliki bau yang tidak sedap, sebagaimana dijelaskan pada hadits di atas dengan lafazh:

يُعْرِِِفُ namun dengan

3. Kekuning-kuningan dan keruh. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Malik ketika ibu dari Alqamah Bin Abi Alqamah berkata: “Para wanita diutus kepada ‘Aisyah Ummul Mu’minin dengan membawa sebuah dirojah (wadah kecil) yang di dalamnya terdapat kursuf (pembalut) yang terdapat warna kekuning-kuningan bekas darah haid, mereka bertanya tentang shalat, maka ‘Aisyah menjawab: “Janganlah kalian shalat sampai kalian melihat pembalut tadi berwarna putih yang diinginkan dengan itu telah suci dari haid.”

Namun cairan keruh dan kekuning-kuningan tidaklah menunjukkan seorang wanita haid kecuali pada hari-hari yang memang sedang haid. Adapun jika keluar selain pada hari-hari haid, maka tidak dianggap haid, sebagaimana dalam hadits Ummu ‘Atiyah yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah ketika dia berkata:

كُنَّا لاَ نَعُدُّ الْكُدْرَةَ وَالصُّفْرَةَ بَعْدَ الطُّهْرِ شَيْئًا

“Kami tidak menganggap warna kekuning-kuningan dan keruh sedikitpun setelah suci sebagai haid.”

Beberapa Keadaan Wanita Haid

1. Wanita yang mengetahui kebiasaan waktu-waktu datangnya haid. Wanita jenis ini menjalankan haidnya sesuai dengan bilangan hari yang biasa dialaminya. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari shahabiyyah Ummu Habibbah bintu Jahsyin ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya:

اُمْكُثِي قَدْرَ مَا كَانَتْ تَحْبِسُكِ حَيْضَتُكِ ثُمَّ اغْتَسِلِي وَصَلِّي

“Berdiamlah sebagaimana kebiasaan haid menahanmu, kemudian mandi dan shalatlah.”

2. Wanita yang tidak mengetahui dan tidak mempunyai kebiasaan waktu-waktu haidnya namun bisa membedakan darah yang keluar apakah darah haid atau bukan. Maka dia menjalankan haid ketika mengetahui bahwa yang keluar adalah darah haid. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan An Nasa’i dari shahabiyyah Fatimah Bintu Abi Hubais ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya:

إِذَا كَانَ دَمُ الْحَيْضِ فَإِنَّهُ دَمٌ أَسْوَدُ يُعْرَفُ فَأَمْسِكِي عَنْ الصَّلاَةِ فَإِذَا كَانَ الآخَرُ فَتَوَضَّئِي فَإِنَّمَا هُوَ عِرْقٌ

“Apabila darah haid, maka berwarna hitam yang sudah dikenal, jika demikian berhentilah shalat, namun jika selain itu berwudhulah dan shalatlah karena itu adalah darah penyakit.”

3. Wanita yang tidak mempunyai kebiasaan waktu-waktu haid yang dia ketahui dan tidak bisa membedakan antara darah haid atau bukan. Maka baginya untuk bersandar kepada kebiasaan waktu-waktu haid kebanyakan wanita pada umumnya. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ashabus Sunan kecuali An Nasa’i dari shahabiyyah Hamnah Bintu Jahsyin ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya:

إِنَّمَا هِيَ رَكْضَةٌ مِنْ الشَّيْطَانِ فَتَحَيَّضِي سِتَّةَ أَيَّامٍ أَوْ سَبْعَةَ أَيَّامٍ فِي عِلْمِ اللَّهِ ثُمَّ اغْتَسِلِي فَإِذَا رَأَيْتِ أَنَّكِ قَدْ طَهُرْتِ وَاسْتَنْقَأْتِ فَصَلِّي أَرْبَعًا وَعِشْرِينَ لَيْلَةً أَوْ ثَلاَثًا وَعِشْرِينَ لَيْلَةً وَأَيَّامَهَا وَصُومِي وَصَلِّي فَإِنَّ ذَلِكِ يُجْزِئُكِ وَكَذَلِكِ فَافْعَلِي كَمَا تَحِيضُ النِّسَاءُ

“Sesungguhnya itu adalah dorongan dari syaithan, maka laksanakanlah haid selama enam atau tujuh hari, kemudian mandilah. Apabila kamu telah suci, maka shalatlah dua puluh empat atau dua puluh tiga hari. Lakukanlah shalat dan puasa, sesungguhnya hal itu cukup bagimu. Dan demikian itulah hendaknya kamu kerjakan sebagaimana para wanita mengalami haid.”

Beberapa hukum yang berkaitan dengan permasalahan haid

1. Bagi wanita haid baginya untuk tidak mengerjakan shalat dan juga tidak berpuasa, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dan juga Muslim ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Fatimah bintu Abi Hubais:

“Jika haid menimpamu, maka tinggalkan (jangan kerjakan) shalat…”

Maka jika ada wanita yang sedang mengalami haid kemudian berpuasa atau mengerjakan shalat, maka tidak sah puasa atau shalatnya tersebut bahkan dia telah melakukan suatu kemaksiaatan kepada Allah dan rasulNya karena telah dilarang oleh syari’at.

2. Jika wanita tersebut sudah selesai dari masa haidnya, maka dibebankan baginya untuk mengqada’ (mengganti) puasa dan tidak dibebankan baginya untuk mengqada’ shalat. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dan juga Muslim, dari Aisyah ketika ia berkata:

“Kami mengalami haid, maka kami diperintah untuk mengqada’ puasa dan kami tidak diperintah untuk mengqada’ shalat.”

3. Tidak boleh bagi seorang suami menggauli yang sedang haid, namun boleh untuk bersenang-senang dengannya selain senggama seperti mencium, mengusap dan sebagainya. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, Al Imam At Tirmidzi dan lainnya dari Anas bin Malik ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

اصْنَعُوا كُلَّ شَيْءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ

“Kerjakan semuanya (pada wanita haid) kecuali nikah (jima’).”

Dan dalam lafazh lain:

اصْنَعُوا كُلَّ شَيْءٍ إِلاَّ الْجِمَاعَ

“Kerjakan semuanya (pada wanita haid) kecuali jima’.”

Barang siapa yang menjima’-i wanita yang sedang haid, maka dia telah melakukan suatu dosa besar karena dia telah jatuh pada suatu hal yang telah diharamkan syari’at. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh At Al Imam At Tirmidzi, Abu Dawud dan lainnya: “Barang siapa yang mendatangi wanita haid (senggama) atau mendatangi wanita pada duburnya atau mendatangi dukun, maka sungguh dia telah kafir dengan apa yang telah diturunkan kepada Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam .”

Adapun bagi orang yang menjima’-i wanita haid terjadi perbedaan pendapat apakah baginya kafarat atau tidak ada kafarat namun dia mendapatkan dosa. Namun yang benar dia mendapatkan kafarat dengan bersedekah satu atau setengah dinar berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ashabus Sunan dari sahabat Abdullah bin Abbas. Ia berkata: “Dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam , tentang seseorang yang mendatangi istrinya yang haid, beliau bersabda:

يَتَصَدَّقُ بِدِينَارٍ أَوْ نِصْفِ دِينَارٍ

“Baginya untuk bersedekah satu atau setengah dinar.”

Barangsiapa ingin mendapatkan kesempurnaan dari kaffarah-nya hendaknya dia bersedekah satu dinar. Namun bagi yang bersedekah setengah dinar, maka cukup untuk membayar kaffarah-nya tersebut. Beberapa ulama ada yang berpendapat ukuran satu dinar 4,25 gram emas. Namun tidak mengapa bagi seseorang untuk menilai kadar dinar sesuai dengan ukuran daerahnya masing-masing.

4. Dilarang bagi seorang suami untuk menceraikan istrinya yang sedang haid. Hal ini berdasarkan firman Allah subhanahu wata’ala dalam surat Ath Thalaq ayat ke-1 (artinya):

“Wahai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu, maka hendaklah kamu ceraikan mereka mendapati masa ‘iddahnya (yang wajar).”

Yakni ketika mereka suci dan belum digauli. Dan juga Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pernah memerintahkan orang yang menceraikan istrinya yang sedang haid untuk rujuk, kemudian menceraikannya kembali ketika istrinya suci apabila dia kehendaki.

5. Hukum menyentuh Al Qur’an bagi wanita haid. Terjadi perbedaan pendapat dikalangan ulama’ tentang hal ini. Namun pendapat yang benar insya Allah adalah tidak bolehnya wanita haid untuk menyentuh Al Qur’an. Ini adalah pendapat mayoritas ulama, dan juga pendapat Asy Syaikh Shalih Al Fauzan, Asy Syaikh Muhammad Bin Shalih Al Utsaimin serta ulama yang lainnya. Dalil dari pendapat ini:

1) firman Allah subhanahu wata’ala dalam surat Al Waqi’ah ayat ke-79 (artinya):

“Tidaklah menyentuhnya (Al Qur’an) kecuali orang-orang yang suci.”

2) Hadits ‘Amr Bin Hazm yang diriwayatkan oleh Al Imam Malik, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seseorang menyentuh Al Qur’an kecuali dia dalam keadaan suci.”

Dalam riwayat At Thabarani dan juga Ad Daruquthni, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah engkau menyentuh al qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci.”

Namun dibolehkan bagi wanita haid untuk melafazhkan atau membaca ayat-ayat Al Qur’an, wallahu a’lam.

6. Bagi wanita haid dilarang untuk thawaf di Ka’bah. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kerjakan apa yang dikerjakan orang yang berhaji selain engkau thawaf di Bait (Ka’bah).”

7. Dibolehkan bagi wanita haid masuk ke masjid apabila ada kepentingan yang mendesak tanpa ditinggal/di dalam masjid. Dalam hadits yang diriwayatkan Muslim ketika Aisyah berkata: “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam pernah memerintahkan aku untuk mengambil khumrah (sejenis sajadah) di dalam masjid, kemudian aku berkata: “Aku sedang haid”, maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ambillah khumrah tersebut karena haid itu tidak berada pada tanganmu.”

Kapan dibolehkan untuk mendatangi istri yang telah berhenti haid

Terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama tentang prmasalahan ini. Diantara mereka ada yang berpendapat bolehnya digauli ketika darah telah berhenti walaupun belum mandi besar serta beberapa rincian lainnya. Namun sebagian yang lain mensyaratkan bolehnya digauli ketika darah telah berhenti dan telah mandi besar. Maka yang benar, wallahu a’lam, adalah pendapat yang kedua. Hal ini berdasarkan firman Allah subhanahu wata’ala dalam surat Al Baqarah ayat ke-222 (artinya):

وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ البقرة: ٢٢٢

“Dan janganlah kalian mendekati mereka sampai mereka suci.”

حَتَّى يَطْهُرْنَ

maksudnya adalah terhentinya darah dan telah mandi besar. Al Imam Mujahid berkata: “Ayat ini juga telah ditafsirkan oleh Ibnu Abbas semakna dengan tafsir Mujahid di atas.”

Di dalam Majmu’ Fatawa (21/624) disebutkan: “Adapun wanita yang haid apabila telah berhenti darahnya, maka tidak boleh suaminya untuk menggaulinya sampai wanita tersebut mandi besar apabila dia mampu mandi. Apabila tidak mampu mandi, maka bertayammum, sebagaimana pendapat jumhur ‘ulama seperti Al Imam Malik, Al Imam Ahmad dan Al Imam Asy Syafi’i.

Demikianlah sekelumit pembahasan tentang haid. Mudah-mudahan dengan ini kita bisa menjalankan ibadah di atas bimbingan ilmu dan bukan di atas bimbingan hawa nafsu dan perasaan belaka. Allahul Musta’an. Wallahu a’lam bishshawab.

http://www.assalafy.org/mahad/?p=266&print=1

Kewajiban wanita setelah selesai masa haidnya adalah mandi. Itu dilakukannya dengan menggunakan air yang benar-benar suci ke seluruh badannya. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam :

“Apabila kamu sedang mengalami haid, maka tinggalkanlah shalat dan apabila telah berhenti, maka mandi dan shalatlah. ” (H.R. Al-Bukhari)

Cara Mandi Setelah Haid

Berniatlah untuk menghilangkan hadats atau bersuci untuk melaksanakan shalat dan sejenisnya.

Mengucapkan : Bismillahirrahmanirrahiim (dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang)

Meratakan air ke seluruh badan.

Menyela-nyela dasar rambut kepala dan apabila rambutnya lebat cukup menyela-nyelanya dengan air. Alangkah baiknya ketika menyela-nyela rambut tersebut dicampur dengan sabun, shampoo atau alat pembersih lainnya.

Setelah selesai mandi, disunnahkan mengoleskan kapas yang telah diberi minyak wangi atau sejenis wangi-wangian lainnya ke dalam farji (vagina).

Sebagaimana perintah Nabi Shallallahu ‘alayhi wasallam kepada Asma’ tentang hal ini (H.R. Muslim).Dinukil dari Buku : Panduan Fiqih Praktis bagi wanita, penulis : Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan; penerjemah : Muhtadin Abrori, Editor : Ayip Syafrudin, Abu Ziyad Abdullah Majid ; Penerbit : Pustaka Sumayyah

Teman yang Buruk?

Dalam sebuah hadits yang shahih disebutkan:

مَثَلُ الْـجَلِيْسِ الصَّالـِحِ وَالسُّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيْرِ. فَحَامِلُ الْـمِسْكِ إِمَّا أَنْ يَحْذِيَكَ وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيْحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الْكِيْرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيْحًا خَبِيْثَةً

Permisalan teman duduk yang baik dan teman duduk yang jelek seperti penjual minyak wangi dan pandai besi. (Duduk dengan) penjual minyak wangi bisa jadi ia akan memberimu minyak wanginya, bisa jadi engkau membeli darinya dan bisa jadi engkau akan dapati darinya aroma yang wangi. Sementara (duduk dengan) pandai besi, bisa jadi ia akan membakar pakaianmu dan bisa jadi engkau dapati darinya bau yang tak sedap.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan bahwa teman dapat memberikan pengaruh negatif ataupun positif sesuai dengan kebaikan atau kejelekannya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerupakan teman bergaul atau teman duduk yang baik dengan penjual minyak wangi. Bila duduk dengan penjual minyak wangi, engkau akan dapati satu dari tiga perkara sebagaimana tersebut dalam hadits.

Paling minimnya engkau dapati darinya bau yang harum yang akan memberi pengaruh pada jiwamu, tubuh dan pakaianmu. Sementara kawan yang jelek diserupakan dengan duduk di dekat pandai besi. Bisa jadi beterbangan percikan apinya hingga membakar pakaianmu, atau paling tidak engkau mencium bau tak sedap darinya yang akan mengenai tubuh dan pakaianmu.

Dengan demikian jelaslah, teman pasti akan memberi pengaruh kepada seseorang. Dengarkanlah berita dari Al-Qur`an yang mulia tentang penyesalan orang zalim pada hari kiamat nanti karena dulunya ketika di dunia berteman dengan orang yang sesat dan menyimpang, hingga ia terpengaruh ikut sesat dan menyimpang.

وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَى يَدَيْهِ يَقُولُ يَالَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلاً. يَاوَيْلَتَى لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلاً. لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولً

Dan ingatlah hari ketika itu orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata, ‘Aduhai kiranya dulu aku mengambil jalan bersama-sama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku, andai kiranya dulu aku tidak menjadikan si Fulan itu teman akrabku. Sungguh ia telah menyesatkan aku dari Al-Qur`an ketika Al-Qur`an itu telah datang kepadaku.’

Dan adalah setan itu tidak mau menolong manusia.” (Al-Furqan: 27-29)‘Adi bin Zaid, seorang penyair Arab, berkata,

عَنِ الْـمَرْءِ لاَ تَسْأَلْ وَسَلْ عَنْ قَرِيْنِهِ فَكُلُّ قَرِيْنٍ بِالْـمُقَارَنِ يَقْتَدِيإِذَا كُنْتَ فِي قَوْمٍ فَصَاحِبْ خِيَارَهُمْ وَلاَ تُصَاحِبِ
الْأَرْدَى فَتَرْدَى مَعَ الرَّدِي

Tidak perlu engkau bertanya tentang (siapa) seseorang itu, namun tanyalah siapa temannyaKarena setiap teman meniru temannyaBila engkau berada pada suatu kaum maka bertemanlah dengan orang yang terbaik dari merekaDan janganlah engkau berteman dengan orang yang rendah/hina niscaya engkau akan hina bersama orang yang hinaKarenanya lihat-lihat dan timbang-timbanglah dengan siapa engkau berkawan.

Dampak Teman yang Jelek Ingatlah, berteman dengan orang yang tidak baik agamanya, akhlak, sifat, dan perilakunya akan memberikan banyak dampak yang jelek. Di antara yang dapat kita sebutkan di sini:1. Memberikan keraguan pada keyakinan kita yang sudah benar, bahkan dapat memalingkan kita dari kebenaran. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَأَقْبَلَ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ يَتَسَاءَلُونَ. قَالَ قَائِلٌ مِنْهُمْ إِنِّي كَانَ لِي قَرِينٌ. يَقُولُ أَئِنَّكَ لَمِنَ الْمُصَدِّقِينَ. أَئِذَا مِتْنَا وَكُنَّا تُرَابًا وَعِظَامًا أَئِنَّا لَمَدِينُونَ. قَالَ
هَلْ أَنْتُمْ مُطَّلِعُونَ. فَاطَّلَعَ فَرَآهُ فِي سَوَاءِ الْجَحِيمِ. قَالَ تَاللهِ إِنْ كِدْتَ لَتُرْدِينِ. وَلَوْلاَ نِعْمَةُ رَبِّي لَكُنْتُ مِنَ الْمُحْضَرِينَ

Lalu sebagian mereka (penghuni surga) menghadap sebagian yang lain sambil bercakap-cakap. Berkatalah salah seorang di antara mereka, “Sesungguhnya aku dahulu (di dunia) memiliki seorang teman. Temanku itu pernah berkata, ‘Apakah kamu sungguh-sungguh termasuk orang yang membenarkan hari berbangkit?

Apakah bila kita telah meninggal dan kita telah menjadi tanah dan tulang belulang, kita benar-benar akan dibangkitkan untuk diberi pembalasan.” Berkata pulalah ia, “Maukah kalian meninjau temanku itu?" Maka ia meninjaunya, ternyata ia melihat temannya itu di tengah-tengah neraka yang menyala-nyala. Ia pun berucap, “Demi Allah! Sungguh kamu benar-benar hampir mencelakakanku. Jikalau tidak karena nikmat Rabbku pastilah aku termasuk orang-orang yang diseret ke neraka.”

(Ash-Shaffat: 50-57)Dengarkanlah kisah wafatnya Abu Thalib di atas kekafiran karena pengaruh teman yang buruk. Tersebut dalam hadits Al-Musayyab bin Hazn, ia berkata, "Tatkala Abu Thalib menjelang wafatnya, datanglah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau dapati di sisi pamannya ada Abu Jahl bin Hisyam dan Abdullah bin Abi Umayyah ibnil Mughirah.

Berkatalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Wahai pamanku, ucapkanlah Laa ilaaha illallah, kalimat yang dengannya aku akan membelamu di sisi Allah.’ Namun kata dua teman Abu Thalib kepadanya, ‘Apakah engkau benci dengan agama Abdul Muththalib?’

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus meminta pamannya mengucapkan kalimat tauhid. Namun dua teman Abu Thalib terus pula mengulangi ucapan mereka, hingga pada akhirnya Abu Thalib tetap memilih agama nenek moyangnya dan enggan mengucapkan Laa ilaaha illallah. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)2.

Teman yang jelek akan mengajak orang yang berteman dengannya agar mau melakukan perbuatan yang haram dan mungkar seperti dirinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang munafikin.

َMereka menginginkan andai kalian kafir sebagaimana mereka kafir hingga kalian menjadi sama.” (An-Nisa`: 89)3.

Tabiat manusia, ia akan terpengaruh dengan kebiasaan, akhlak, dan perilaku teman dekatnya. Karenanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الرَّجُلُ عَلَى دِيْنِ خَلِيْلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

Seseorang itu menurut agama teman dekat/sahabatnya, maka hendaklah salah seorang dari kalian melihat dengan siapa ia bersahabat1.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi.

Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 927)4. Melihat teman yang buruk akan mengingatkan kepada maksiat sehingga terlintas maksiat dalam benak seseorang. Padahal sebelumnya ia tidak terpikir tentang maksiat tersebut.5.

Teman yang buruk akan menghubungkanmu dengan orang-orang yang jelek, yang akan memudaratkanmu.6. Teman yang buruk akan menggampangkan maksiat yang engkau lakukan sehingga maksiat itu menjadi remeh/ringan dalam hatimu dan engkau akan menganggap tidak apa-apa mengurangi-ngurangi dalam ketaatan.7.

Karena berteman dengan orang yang jelek, engkau akan terhalang untuk berteman dengan orang-orang yang baik/shalih sehingga terluputkan kebaikan darimu sesuai dengan jauhnya engkau dari mereka.8. Duduk bersama teman yang jelek tidaklah lepas dari perbuatan haram dan maksiat seperti ghibah, namimah, dusta, melaknat, dan semisalnya.

Bagaimana tidak, sementara majelis orang-orang yang jelek umumnya jauh dari dzikrullah, yang mana hal ini akan menjadi penyesalan dan kerugian bagi pelakunya pada hari kiamat nanti. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَا مِنْ قَوْمٍ يَقُوْمُوْنَ مِنْ مَجْلِسٍ لَمْ يَذْكُرُوا اللهَ تَعَالَى فِيْهِ، إِلاَّ قَامُوْا عَنْ مِثْلِ جِيْفَةِ حِمَارٍ وَكَانَ لَهُمْ حَسْرَةً

Tidak ada satu kaum pun yang bangkit dari sebuah majelis yang mereka tidak berzikir kepada Allah ta’ala dalam majelis tersebut melainkan mereka bangkit dari semisal bangkai keledai2 dan majelis tersebut akan menjadi penyesalan bagi mereka." (HR. Abu Dawud. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 77)

Demikian… Semoga ini menjadi peringatan!(Dinukil secara ringkas dengan perubahan dan tambahan oleh Ummu Ishaq Al-Atsariyah dari kitab Al-Mukhtar lil Hadits fi Syahri Ramadhan, hal. 95-99)1 Seseorang akan berperilaku seperti kebiasaan temannya dan juga menurut jalan serta perilaku temannya.

Maka hendaknya setiap kita merenungkan dan memikirkan dengan siapa kita bersahabat. Siapa yang kita senangi agama dan akhlaknya maka kita jadikan ia sebagai teman, dan yang sebaliknya kita jauhi. Karena yang namanya tabiat akan saling meniru dan persahabatan itu akan berpengaruh baik ataupun buruk. (

Tuhfatul Ahwadzi, kitab Az-Zuhd, bab 45)2 Sama dengan bangkai keledai dalam bau busuk dan kotornya. ('Aunul Ma'bud, kitab Al-Adab, bab Karahiyah An Yaqumar Rajulu min Majlisihi wala Yadzkurullah)http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=

Friday, November 13, 2009

Lisan dan wanita

Nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang terlimpah kepada kita tiada terbilang hingga kita tidak mampu menghitungnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللهِ لَا تُحْصُوهَا

“Dan jika kalian ingin menghitung nikmat Allah niscaya kalian tidak akan mampu menghitungnya.” (Ibrahim: 34)

Dia Yang Maha Suci juga berfirman:

وَأَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً وَبَاطِنَةً

“Dan Dia telah mencurahkan nikmat-Nya yang lahir dan yang batin kepada kalian.” (Luqman: 20)

Di antara sekian banyak nikmat-Nya adalah lisan atau lidah yang dengannya seorang hamba dapat mengungkapkan keinginan jiwanya.

أَلَمْ نَجْعَلْ لَهُ عَيْنَيْنِ. وَلِسَانًا وَشَفَتَيْنِ

“Bukankah Kami telah menjadikan untuknya dua mata, lisan, dan dua bibir?” (Al-Balad: 8-9)
Dengan lisan ini, seorang hamba dapat terangkat derajatnya dengan beroleh kebaikan di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Sebaliknya, ia juga dapat tersungkur ke jurang jahannam dengan sebab lisannya. Rasul yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللهِ لاَ يُلْقِي لَهَا بَالاً يَرْفَعُهُ اللهُ بِهَا دَرَجَاتٍ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللهِ لاَ يُلْقِي لَهَا بَالاً يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ

“Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan suatu kata yang Allah ridhai dalam keadaan tidak terpikirkan oleh benaknya, tidak terbayang akibatnya, dan tidak menyangka kata tersebut berakibat sesuatu, ternyata dengan kata tersebut Allah mengangkatnya beberapa derajat. Dan sungguh seorang hamba mengucapkan suatu kata yang Allah murkai dalam keadaan tidak terpikirkan oleh benaknya, tidak terbayang akibatnya, dan tidak menyangka kata tersebut berakibat sesuatu ternyata karenanya Allah melemparkannya ke dalam neraka Jahannam.” (HR. Al-Bukhari no. 6478)

Dalam hadits yang lain disebutkan:

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ فِيْهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ

“Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan suatu kata yang ia tidak memerhatikannya, tidak memikirkan kejelekannya dan tidak khawatir akan akibat/dampaknya, ternyata karenanya ia dilemparkan ke dalam neraka lebih jauh dari apa-apa yang ada di antara masyriq/timur.” (HR. Al-Bukhari no. 6477 dan Muslim no. 7406, 7407)

Dalam riwayat Muslim:

أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

“…lebih jauh daripada antara timur dan barat.”

Yang disesalkan dari keberadaan kita, kaum hawa, sering menyalahgunakan nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berupa lisan ini. Lisan dilepaskan begitu saja tanpa penjagaan sehingga keluar darinya kalimat-kalimat yang membinasakan pengucapnya. Ghibah, namimah, dusta, mengumpat, mencela dan teman-temannya, biasa terucap.

Terasa ringan tanpa beban, seakan tiada balasan yang akan diperoleh. Membicarakan cacat/cela seseorang, menjatuhkan kehormatan seorang muslim, seakan jadi santapan lezat bagi yang namanya lisan. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan dalam sabdanya:

الْـمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْـمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Al-Bukhari no. 6484 dan Muslim no. 161)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu menerangkan, “Kaum muslimin selamat dari lisannya di mana ia tidak mencela mereka, tidak melaknat mereka, tidak mengghibah dan menyebarkan namimah di antara mereka, tidak menyebarkan satu macam kejelekan dan kerusakan di antara mereka.

Ia benar-benar menahan lisannya. Menahan lisan ini termasuk perkara yang paling berat dan paling sulit bagi seseorang. Sebaliknya, begitu gampangnya seseorang melepas lisannya.”
Beliau rahimahullahu juga menyatakan, “Lisan termasuk anggota tubuh yang paling besar bahayanya bagi seseorang.

Karena itulah, bila seseorang berada di pagi harinya maka anggota tubuhnya yang lain, dua tangan, dua kaki, dua mata dan seluruh anggota yang lain mengingkari lisan. Demikian pula kemaluan, karena pada kemaluan ada syahwat nikah dan pada lisan ada syahwat kalam (berbicara).

Sedikit orang yang selamat dari dua syahwat ini. Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari lisannya, yakni ia menahan lisannya dari mereka. Tidak menyebut mereka kecuali dengan kebaikan. Ia tidak mencaci, tidak mengghibah, tidak berbuat namimah dan tidak menebarkan permusuhan di antara manusia. Dia adalah orang yang memberikan rasa aman kepada orang lain.

Bila ia mendengar kejelekan, ia menjaga lisannya. Tidak seperti yang dilakukan sebagian manusia –wal ‘iyadzubillah– bila mendengar kejelekan saudaranya sesama muslim, ia melonjak kegirangan kemudian ia menyebarkan kejelekan itu di negerinya. Orang seperti ini bukanlah seorang muslim (yang sempurna imannya).” (Syarh Riyadhish Shalihin, 1/764)

Lisan yang berpenyakit seperti ini banyak diderita oleh kaum hawa, sehingga mereka harus banyak-banyak diperingatkan untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam perkara lisan mereka. Ketahuilah, karena bahayanya lisan bila tidak dijaga oleh pemiliknya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menjamin surga bagi orang yang dapat menjaga lisan dan kemaluannya.

Sahl bin Sa’d radhiyallhu ‘anhu menyampaikan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

“Siapa yang menjamin untukku apa yang ada di antara dua tulang rahangnya (yaitu lisan)1 dan apa yang ada di antara dua kakinya (yaitu kemaluan)2 maka aku akan menjamin surga baginya.” (HR. Al-Bukhari no. 6474)

Bila engkau tidak dapat berkata yang baik, maka diamlah niscaya itu lebih selamat. Karenanya, Rasul yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau ia diam.” (HR. Al-Bukhari no. 6475 dan Muslim)

Al-Imam Al-Hakim rahimahullahu meriwayatkan dalam Mustadrak-nya dari ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallhu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan ke bibirnya dan berkata:

الصُّمْتُ إِلاَّ مِنْ خَيْرٍ. فَقَالَ لَهُ مُعَاذٌ: وَهَلْ نُؤَاخَذُ بِمَا تَكَلَّمَتْ بِهِ أَلْسِنَتُنَا؟ فَضَرَبَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَخِذَ مُعَاذٍ، ثُمَّ قَالَ: يَا مُعَاذُ، ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ -أَوْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَقُوْلَ لَهُ مِنْ ذَلِكَ- وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ فِي جَهَنَّمَ إِلاَّ مَا نَطَقَتْ بِهِ أَلْسِنَتُهُمْ؟ فَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَسْكُتْ عَنْ شَرٍّ، قُوْلُوْا خَيْرًا تَغْنَمُوا وَاسْكُتُوْا عَنْ شَرٍّ تَسْلَمُوْا

“Diamlah kecuali dari perkataan yang baik.” Mu’adz bertanya kepada Rasulullah, “Apakah kita akan disiksa disebabkan apa yang diucapkan oleh lisan-lisan kita?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memukul paha Mu’adz, kemudian bersabda, “Wahai Mu’adz, ibumu kehilangan kamu3”, atau beliau mengucapkan kepada Mu’adz apa yang Allah kehendaki dari ucapan.

“Bukankah manusia ditelungkupkan di atas hidung mereka ke dalam jahannam tidak lain disebabkan karena apa yang diucapkan oleh lisan-lisan mereka? Karenanya, siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia berkata baik atau ia diam dari berkata yang jelek. Ucapkanlah kebaikan niscaya kalian akan menuai kebaikan dan diamlah dari berkata yang jelek niscaya kalian akan selamat.” (Dishahihkan Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu dalam Ash-Shahihul Musnad, 1/460)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu menasihatkan, “Sepantasnya bagi orang yang ingin mengucapkan satu kata atau satu kalimat, ia merenungkan dan memikirkan kata/kalimat tersebut dalam jiwanya sebelum mengucapkannya. Bila memang tampak kemaslahatan dan kebaikannya maka ia berbicara. Bila tidak, maka sebaiknya ia menahan lisannya.” (Al-Minhaj, 18/318)

Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullahu dalam kitabnya Jami'ul 'Ulum wal Hikam (1/339-340) menukilkan ucapan tiga sahabat yang mulia berikut ini:

‘Umar ibnul Khaththab radhiyallhu ‘anhu berkata, “Siapa yang banyak bicaranya akan banyak jatuhnya (dalam kesalahan). Siapa yang banyak jatuhnya, akan banyak dosanya. Dan siapa yang banyak dosanya niscaya neraka lebih pantas baginya.”

Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallhu ‘anhu memegang lisannya dan berkata, “Ini yang akan mengantarkan aku ke neraka.”

Ibnu Mas’ud radhiyallhu ‘anhu berkata, “Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang patut diibadahi kecuali Dia! Tidak ada di muka bumi ini yang lebih pantas untuk dipenjara dalam waktu yang panjang daripada lisan.”

Ingatlah saudariku, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

“Tidak ada satu ucapan pun yang diucapkannya melainkan di dekatnya ada malaikat pengawas yang selalu hadir.” (Qaf: 18)

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu menukilkan perkataan Ibnu Abbas radhiyallhu ‘anhuma tentang ayat di atas, “Malaikat itu mencatat setiap apa yang diucapkannya berupa kebaikan ataupun kejelekan.” (Tafsir Al-Qur`anil ‘Azhim, 7/308)

Ingatlah, semuanya tercatat dan tersimpan dalam catatan amalmu. Maka berbahagialah engkau bila catatan amalmu dipenuhi dengan kebaikan, ucapan yang baik dan amal shalih. Tentunya janji Allah Subhanahu wa Ta’ala berupa surga kan menanti…

Sebaliknya celaka engkau bila catatan amalmu dipenuhi ucapan kosong, sia-sia lagi mengandung dosa dan amal yang buruk. Tentunya ancaman neraka menanti…

Bila demikian keadaannya ke mana engkau hendak menuju, ke surga ataukah ke neraka? Tentu tanpa ragu engkau ingin menjadi penghuni surga. Maka, jangan biarkan lisanmu menggelincirkanmu ke dalam jurang kebinasaan yang tiada bertepi.

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

1 Maksudnya, ia menunaikan kewajiban lisannya berupa mengucapkan apa yang wajib diucapkannya atau diam dalam perkara yang tidak bermanfaat.
2 Ia menunaikan kewajiban kemaluannya dengan diletakkan pada tempat yang halal dan menahannya dari yang haram. Demikian diterangkan Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu dalam Fathul Bari (11/374-375).
3 Kalimat seperti ini biasa diucapkan orang-orang Arab namun mereka tidak memaksudkan maknanya.

Wahai wanita mukminah!Sepuluh wasiat ini aku persembahkan untukmu, yang dengannya engkau membuat ridla Tuhanmu, engau dapat membahagiakan suamimu dan engkau dapat menjaga tahtamu.

Berikut ini sepuluh wasiat untuk wanita, untuk istri, untuk ibu rumah tangga dan ibunya anak-anak yang ingin menjadikan rumahnya sebagai pondok yang tenang dan tempat nan aman yang dipenuhi cinta dan kasih sayang, ketenangan dan kelembutan.

Wasiat Pertama:

Takwa kepada Allah dan menjauhi maksiatBila engkau ingin kesengsaraan bersarang di rumahmu dan bertunas, maka bermaksiatlah kepada Allah!!

Sesungguhnya kemaksiatan menghancurkan negeri dan menggoncangkan kerajaan. Maka janganlah engkau goncangkan rumahmu dengan berbuat maksiat kepada Allah dan jangan engkau seperti Fulanah yang telah bermaksiat kepada Allah…

Maka ia berkata dengan menyesal penuh tangis setelah dicerai oleh sang suami: "Ketaatan menyatukan kami dan maksiat menceraikan kami…"Wahai hamba Allah… Jagalah Allah niscaya Dia akan menjagamu dan menjaga untukmu suamimu dan rumahmu. Sesungguhnya ketaatan akan mengumpulkan hati dan mempersatukannya, sedangkan kemaksiatan akan mengoyak hati dan mencerai-beraikan keutuhannya.

Karena itulah, salah seorang wanita shalihah jika mendapatkan sikap keras dan berpaling dari suaminya, ia berkata "Aku mohon ampun kepada Allah… itu terjadi karena perbuatan tanganku (kesalahanku)…"Maka hati-hatilah wahai saudariku muslimah dari berbuat maksiat, khususnya:

- Meninggalkan shalat atau mengakhirkannya atau menunaikannya dengan cara yang tidak benar. Duduk di majlis ghibah dan namimah, berbuat riya’ dan sum’ah.
- Menjelekkan dan mengejek orang lain.

Allah berfirman:"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain(karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan janganlah wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan)." (Al Hujuraat: 11)

- Keluar menuju pasar tanpa kepentingan yang sangat mendesak dan tanpa didampingi mahram. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

"Negeri yang paling dicintai Allah adalah masjid-masjidnya dan negeri yang paling dibenci Allah adalah pasar-pasarnya."1


- Mendidik anak dengan pendidikan barat atau menyerahkan pendidikan anak kepada para pembantu dan pendidik-pendidik yang kafir.

- Meniru wanita-wanita kafir. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

"Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka."2

- Menyaksikan film-film porno dan mendengarkan nyanyian.

- Membaca majalah-majalah lawakan/humor

- Membiarkan sopir dan pembantu masuk ke dalam rumah tanpa kepentingan mendesak.

- Membiarkan suami dalam kemaksiatannya.3

- Bersahabat dengan wanita-wantia fajir dan fasik. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

"Seseorang itu menurut agama temannya."4

- Tabarruj (pamer kecantikan) dan sufur (membuka wajah)

Wasiat kedua:

Berupaya mengenal dan memahami suami

Hendaknya seorang istri berupaya memahami suaminya. Ia tahu apa yang disukai suami maka ia berusaha memenuhinya. Dan ia tahu apa yang dibenci suami maka ia berupaya untuk menjauhinya, dengan catatan selama tidak dalam perkara maksiat kepada Allah, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al Khaliq (Allah Ta`ala). Berikut ini dengarkanlah kisah seorang istri yang bijaksana yang berupaya memahami suaminya.

Berkata sang suami kepada temannya: "Selama dua puluh tahun hidup bersama belum pernah aku melihat dari istriku perkara yang dapat membuatku marah."

Maka berkata temannya dengan heran: "Bagaimana hal itu bisa terjadi."

Berkata sang suami: "Pada malam pertama aku masuk menemui istriku, aku mendekat padanya dan aku hendak menggapainya dengan tanganku, maka ia berkata: ‘Jangan tergesa-gesa wahai Abu Umayyah.’ Lalu ia berkata: ‘Segala puji bagi Allah dan shalawat atas Rasulullah… Aku adalah wanita asing, aku tidak tahu tentang akhlakmu, maka terangkanlah kepadaku apa yang engkau sukai niscaya aku akan melakukannya dan apa yang engkau tidak sukai niscaya aku akan meninggalkannya.’ Kemudian ia berkata: ‘Aku ucapkan perkataaan ini dan aku mohon ampun kepada Allah untuk diriku dan dirimu.’"

Berkata sang suami kepada temannya: "Demi Allah, ia mengharuskan aku untuk berkhutbah pada kesempatan tersebut. Maka aku katakan: ‘Segala puji bagi Allah dan aku mengucapkan shalawat dan salam atas Nabi dan keluarganya. Sungguh engkau telah mengucapkan suatu kalimat yang bila engkau tetap berpegang padanya, maka itu adalah kebahagiaan untukmu dan jika engkau tinggalkan (tidak melaksanakannya) jadilah itu sebagai bukti untuk menyalahkanmu. Aku menyukai ini dan itu, dan aku benci ini dan itu. Apa yang engkau lihat dari kebaikan maka sebarkanlah dan apa yang engkau lihat dari kejelekkan tutupilah.’ Istri berkata: ‘Apakah engkau suka bila aku mengunjungi keluargaku?’ Aku menjawab: ‘Aku tidak suka kerabat istriku bosan terhadapku’ (yakni si suami tidak menginginkan istrinya sering berkunjung). Ia berkata lagi: ‘Siapa di antara tetanggamu yang engkau suka untuk masuk ke rumahmu maka aku akan izinkan ia masuk? Dan siapa yang engkau tidak sukai maka akupun tidak menyukainya?’ Aku katakan: ‘Bani Fulan adalah kaum yang shaleh dan Bani Fulan adalah kaum yang jelek.’"

Berkata sang suami kepada temannya: "Lalu aku melewati malam yang paling indah bersamanya. Dan aku hidup bersamanya selama setahun dalam keadaan tidak pernah aku melihat kecuali apa yang aku sukai. Suatu ketika di permulaan tahun, tatkala aku pulang dari tempat kerjaku, aku dapatkan ibu mertuaku ada di rumahku. Lalu ibu mertuaku berkata kepadaku: ‘Bagaimana pendapatmu tentang istrimu?’"

Aku jawab: "Ia sebaik-baik istri."

Ibu mertuaku berkata: "Wahai Abu Umayyah.. Demi Allah, tidak ada yang dimiliki para suami di rumah-rumah mereka yang lebih jelek daripada istri penentang (lancang). Maka didiklah dan perbaikilah akhlaknya sesuai dengan kehendakmu."

Berkata sang suami: "Maka ia tinggal bersamaku selama dua puluh tahun, belum pernah aku mengingkari perbuatannya sedikitpun kecuali sekali, itupun karena aku berbuat dhalim padanya."5

Alangkah bahagia kehidupannya…! Demi Allah, aku tidak tahu apakah kekagumanku tertuju pada istri tersebut dan kecerdasan yang dimilikinya? Ataukah tertuju pada sang ibu dan pendidikan yang diberikan untuk putrinya? Ataukah terhadap sang suami dan hikmah yang dimilikinya? Itu adalah keutamaan Allah yang diberikannya kepada siapa yang Dia kehendaki.
Wasiat ketiga:

Ketaatan yang nyata kepada suami dan bergaul dengan baik

Sesungguhnya hak suami atas istrinya itu besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

"Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya."6

Hak suami yang pertama adalah ditaati dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah dan baik dalam bergaul dengannya serta tidak mendurhakainya. Bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

"Dua golongan yang shalatnya tidak akan melewati kepalanya, yaitu budak yang lari dari tuannya hingga ia kembali dan istri yang durhaka kepada suaminya hingga ia kembali."7

Karena itulah Aisyah Ummul Mukminin berkata dalam memberi nasehat kepada para wanita: "Wahai sekalian wanita, seandainya kalian mengetahui hak suami-suami kalian atas diri kalian niscaya akan ada seorang wanita di antara kalian yang mengusap debu dari kedua kaki suaminya dengan pipinya."8

Engkau termasuk sebaik-baik wanita!!

Dengan ketaatanmu kepada suamimu dan baiknya pergaulanmu terhadapnya, engkau akan menjadi sebaik-baik wanita, dengan izin Allah. Pernah ada yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: "Wanita bagaimanakah yang terbaik?" Beliau menjawab:

"Yang menyenangkan suami ketika dipandang, taat kepada suami jika diperintah dan ia tidak menyalahi pada dirinya dan hartanya dengan yang tidak disukai suaminya."
(Isnadnya hasan)

Ketahuilah, engkau termasuk penduduk surga dengan izin Allah, jika engkau bertakwa kepada Allah dan taat kepada suamimu, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

''Bila seorang wanita shalat lima waktu, puasa pada bulan Ramadlan, menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan."9

Wasiat keempat:

Bersikap qana’ah (merasa cukup)

Kami menginginkan wanita muslimah ridla dengan apa yang diberikan (suami) untuknya baik itu sedikit ataupun banyak. Maka janganlah ia menuntut di luar kesanggupan suaminya atau meminta sesuatu yang tidak perlu. Dalam riwayat disebutkan "Wanita yang paling besar barakahnya." Wahai siapa gerangan wanita itu?! Apakah dia yang menghambur-hamburkan harta menuruti selera syahwatnya dan mengenyangkan keinginannya? Ataukah dia yang biasa mengenakan pakaian termahal walau suaminya harus berhutang kepada teman-temannya untuk membayar harganya?! Sekali-kali tidak… demi Allah, namun (mereka adalah):

"Wanita yang paling besar barakahnya adalah yang paling ringan maharnya."10

Renungkanlah wahai suadariku muslimah adabnya wanita salaf radliallahu ‘anhunna… Salah seorang dari mereka bila suaminya hendak keluar rumah ia mewasiatkan satu wasiat padanya. Apa wasiatnya? Ia berkata kepada sang suami: "Hati-hatilah engkau wahai suamiku dari penghasilan yang haram, karena kami bisa bersabar dari rasa lapar namun kami tidak bisa sabar dari api neraka…"

Adapun sebagian wanita kita pada hari ini apa yang mereka wasiatkan kepada suaminya jika hendak keluar rumah?! Tak perlu pertanyaan ini dijawab karena aku yakin engkau lebih tahu jawabannya dari pada diriku.

Wasiat kelima:

Baik dalam mengatur urusan rumah, seperti mendidik anak-anak dan tidak menyerahkannya pada pembantu, menjaga kebersihan rumah dan menatanya dengan baik dan menyiapkan makan pada waktunya. Termasuk pengaturan yang baik adalah istri membelanjakan harta suaminya pada tempatnya (dengan baik), maka ia tidak berlebih-lebihan dalam perhiasan dan alat-alat kecantikan.

Renungkanlah semoga Allah menjagamu, kisah seorang wanita, istri seorang tukang kayu… Ia bercerita: "Jika suamiku keluar mencari kayu (mengumpulkan kayu dari gunung) aku ikut merasakan kesulitan yang ia temui dalam mencari rezki, dan aku turut merasakan hausnya yang sangat di gunung hingga hampir-hampir tenggorokanku terbakar. Maka aku persiapkan untuknya air yang dingin hingga ia dapat meminumnya jika ia datang. Aku menata dan merapikan barang-barangku (perabot rumah tangga) dan aku persiapkan hidangan makan untuknya. Kemudian aku berdiri menantinya dengan mengenakan pakaianku yang paling bagus. Ketika ia masuk ke dalam rumah, aku menyambutnya sebagaimana pengantin menyambut kekasihnya yang dicintai, dalam keadaan aku pasrahkan diriku padanya… Jika ia ingin beristirahat maka aku membantunya dan jika ia menginginkan diriku aku pun berada di antara kedua tangannya seperti anak perempuan kecil yang dimainkan oleh ayahnya."

Wasiat keenam:

Baik dalam bergaul dengan keluarga suami dan kerabat-kerabatnya, khususnya dengan ibu suami sebagai orang yang paling dekat dengannya. Wajib bagimu untuk menampakkan kecintaan kepadanya, bersikap lembut, menunjukkan rasa hormat, bersabar atas kekeliruannya dan engkau melaksanakan semua perintahnya selama tidak bermaksiat kepada Allah semampumu.

Berapa banyak rumah tangga yang masuk padanya pertikaian dan perselisihan disebabkan buruknya sikap istri terhadap ibu suaminya dan tidak adanya perhatian akan haknya. Ingatlah wahai hamba Allah, sesungguhnya yang bergadang dan memelihara pria yang sekarang menjadi suamimu adalah ibu ini, maka jagalah dia atas kesungguhannya dan hargailah apa yang telah dilakukannya. Semoga Allah menjaga dan memeliharamu. Maka adakah balasan bagi kebaikan selain kebaikan?

Wasiat ketujuh:

Menyertai suami dalam perasaannya dan turut merasakan duka cita dan kesedihannya.

Jika engkau ingin hidup dalam hati suamimu maka sertailah dia dalam duka cita dan kesedihannya. Aku ingin mengingatkan engkau dengan seorang wanita yang terus hidup dalam hati suaminya sampaipun ia telah meninggal dunia. Tahun-tahun yang terus berganti tidak dapat mengikis kecintaan sang suami padanya dan panjangnya masa tidak dapat menghapus kenangan bersamanya di hati suami. Bahkan ia terus mengenangnya dan bertutur tentang andilnya dalam ujian, kesulitan dan musibah yang dihadapi. Sang suami terus mencintainya dengan kecintaan yang mendatangkan rasa cemburu dari istri yang lain, yang dinikahi sepeninggalnya. Suatu hari istri yang lain itu (yakni Aisyah radliallahu ‘anha) berkata:

"Aku tidak pernah cemburu kepada seorang pun dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seperti cemburuku pada Khadijah, padahal ia meninggal sebelum beliau menikahiku, mana kala aku mendengar beliau selalu menyebutnya."
11

Dalam riwayat lain:

"Aku tidak pernah cemburu kepada seorangpun dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seperti cemburuku pada Khadijah, padahal aku tidak pernah melihatnya, akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam banyak menyebutnya."
12

Suatu kali Aisyah berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam setelah beliau menyebut Khadijah:

"Seakan-akan di dunia ini tidak ada wanita selain Khadijah?!" Maka beliau berkata kepada Aisyah: ‘Khadijah itu begini dan begini.’"
13

Dalam riwayat Ahmad pada Musnadnya disebutkan bahwa yang dimaksud dengan "begini dan begini" (dalam hadits diatas) adalah sabda beliau:

"Ia beriman kepadaku ketika semua orang kufur, ia membenarkan aku ketika semua orang mendustakanku, ia melapangkan aku dengan hartanya ketika semua orang meng-haramkan (menghalangi) aku dan Allah memberiku rezki berupa anak darinya."14

Dialah Khadijah yang seorangpun tak akan lupa bagaimana ia mengokohkan hati Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan memberi dorongan kepada beliau. Dan ia menyerahkan semua yang dimilikinya di bawah pengaturan beliau dalam rangka menyampaikan agama Allah kepada seluruh alam.

Seorangpun tidak akan lupa perkataannya yang masyhur yang menjadikan Nabi merasakan tenang setelah terguncang dan merasa bahagia setelah bersedih hati ketika turun wahyu pada kali yang pertama:

"Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selama-lamanya. Karena sungguh engkau menyambung silaturahmi, menanggung orang lemah, menutup kebutuhan orang yang tidak punya dan engkau menolong setiap upaya menegakkan kebenaran."
15

Jadilah engkau wahai saudari muslimah seperi Khadijah, semoga Allah meridhainya dan meridlai kita semua.

Wasiat kedelapan:

Bersyukur (berterima kasih) kepada suami atas kebaikannya dan tidak melupakan keutamaanya.

Siapa yang tidak tahu berterimakasih kepada manusia, ia tidak akan dapat bersyukur kepada Allah. Maka janganlah meniru wanita yang jika suaminya berbuat kebaikan padanya sepanjang masa (tahun), kemudian ia melihat sedikit kesalahan dari suaminya, ia berkata: "Aku sama sekali tidak melihat kebaikan darimu…"

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda:

"Wahai sekalian wanita bersedekahlah karena aku melihat mayoritas penduduk nereka adalah kalian." Maka mereka (para wanita) berkata: "Ya Rasulullah kepada demikian?" Beliau menjawab: "Karena kalian banyak melaknat dan mengkufuri kebaikan suami."16

Mengkufuri kebikan suami adalah menentang keutamaan suami dan tidak menunaikan haknya.

Wahai istri yang mulia! Rasa terima kasih pada suami dapat engkau tunjukkan dengan senyuman manis di wajahmu yang menimbulkan kesan di hatinya, hingga terasa ringan baginya kesulitan yang dijumpai dalam pekerjaannya. Atau engkau ungkapkan dengan kata-kata cinta yang memikat yang dapat menyegarkan kembali cintamu dalam hatinya. Atau memaafkan kesalahan dan kekurangannya dalam menunaikan hakmu. Namun di mana bandingan kesalahan itu dengan lautan keutamaan dan kebaikannya padamu.

"Allah tidak akan melihat kepada istri yang tidak tahu bersyukur kepada suaminya dan ia tidak merasa cukup darinya."17

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Wasiat kesembilan:

Menyimpan rahasia suami dan menutupi kekurangannya (aibnya).


Istri adalah tempat rahasia suami dan orang yang paling dekat dengannya serta paling tahu kekhususannya (yang paling pribadi dari diri suami). Bila menyebarkan rahasia merupakan sifat yang tercela untuk dilakukan oleh siapa pun maka dari sisi istri lebih besar dan lebih jelek lagi.

Sesungguhnya majelis sebagian wanita tidak luput dari membuka dan menyebarkan aib-aib suami atau sebagian rahasianya. Ini merupakan bahaya besar dan dosa yang besar. Karena itulah ketika salah seorang istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebarkan satu rahasia beliau, datang hukuman keras, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersumpah untuk tidak mendekati isti tersebut selama satu bulan penuh.

Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat-Nya berkenaan dengan peristiwa tersebut.

"Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang dari isteri-isterinya suatu peristiwa. Maka tatkala si istri menceritakan peristiwa itu (kepada yang lain), dan Allah memberitahukan hal itu kepada Muhammad lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberitakan Allah kepada beliau) dan menyembunyikan sebagian yang lain."
(At Tahriim: 3)

Suatu ketika Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam mengunjungi putranya Ismail, namun beliau tidak mejumpainya. Maka beliau tanyakan kepada istri putranya, wanita itu menjawab: "Dia keluar mencari nafkah untuk kami." Kemudian Ibrahim bertanya lagi tentang kehidupan dan keadaan mereka. Wanita itu menjawab dengan mengeluh kepada Ibrahim: "Kami adalah manusia, kami dalam kesempitan dan kesulitan." Ibrahim ‘Alaihis Salam berkata: "Jika datang suamimu, sampaikanlah salamku padanya dan katakanlah kepadanya agar ia mengganti ambang pintunya." Maka ketika Ismail datang, istrinya menceritakan apa yang terjadi. Mendengar hal itu, Ismail berkata: "Itu ayahku, dan ia memerintahkan aku untuk menceraikanmu. Kembalilah kepada keluargamu." Maka Ismail menceraikan istrinya. (Riwayat Bukhari)

Ibrahim ‘Alaihis Salam memandang bahwa wanita yang membuka rahasia suaminya dan mengeluhkan suaminya dengan kesialan, tidak pantas untuk menjadi istri Nabi maka beliau memerintahkan putranya untuk menceraikan istrinya.

Oleh karena itu, wahai saudariku muslimah, simpanlah rahasia-rahasia suamimu, tutuplah aibnya dan jangan engkau tampakkan kecuali karena maslahat yang syar’i seperti mengadukan perbuatan dhalim kepada Hakim atau Mufti (ahli fatwa) atau orang yang engkau harapkan nasehatnya. Sebagimana yang dilakukan Hindun radliallahu ‘anha di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Hindun berkata: "Abu Sufyan adalah pria yang kikir, ia tidak memberiku apa yang mencukupiku dan anak-anakku. Apakah boleh aku mengambil dari hartanya tanpa izinnya?!"

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Ambillah yang mencukupimu dan anakmu dengan cara yang ma`ruf."

Cukup bagimu wahai saudariku muslimah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

"Sesungguhnya termasuk sejelek-jelek kedudukan manusia pada hari kiamat di sisi Allah adalah pria yang bersetubuh dengan istrinya dan istri yang bersetubuh dengan suaminya, kemudian salah seorang dari keduanya menyebarkan rahasia pasanannya."18

Wasiat terakhir:

Kecerdasan dan kecerdikan serta berhati-hati dari kesalahan-kesalahan.

- Termasuk kesalahan adalah: Seorang istri menceritakan dan menggambarkan kecantikan sebagian wanita yang dikenalnya kepada suaminya, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang yang demikian itu dengan sabdanya:

"Janganlah seorang wanita bergaul dengan wanita lain lalu ia mensifatkan wanita itu kepada suaminya sehingga seakan-akan suaminya melihatnya."19

Tahukah engkau mengapa hal itu dilarang?!

- Termasuk kesalahan adalah apa yang dilakukan sebagian besar istri ketika suaminya baru kembali dari bekerja. Belum lagi si suami duduk dengan enak, ia sudah mengingatkannya tentang kebutuhan rumah, tagihan, tunggakan-tunggakan dan uang jajan anak-anak. Dan biasanya suami tidak menolak pembicaraan seperti ini, akan tetapi seharusnyalah seorang istri memilih waktu yang tepat untuk menyampaikannya.

- Termasuk kesalahan adalah memakai pakaian yang paling bagus dan berhias dengan hiasan yang paling bagus ketika keluar rumah. Adapun di hadapan suami, tidak ada kecantikan dan tidak ada perhiasan.

Dan masih banyak lagi kesalahan lain yang menjadi batu sandungan (penghalang) bagi suami untuk menikmati kesenangan dengan istrinya. Istri yang cerdas adalah yang menjauhi semua kesalahan itu.

Footnote:

1Riwayat Muslim dalam Al-Masajid: (bab Fadlul Julus fil Mushallahu ba’dash Shubhi wa Fadlul Masajid)
2Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud, dishahihkan oleh Al Albany, lihat "Irwaul Ghalil", no. 1269 dan "Shahihul Jami’" no. 6149
3Lihat kitab "Kaif Taksabina Zaujak?!" oleh Syaikh Ibrahim bin Shaleh Al Mahmud, hal. 13
4Riwayat Ahmad dan Tirmidzi, ia berkata: Hadits hasan gharib. Berkata Al Albany: "Hadits ini sebagaimana dikatakan oleh Tirmidzi." Lihat takhrij "Misykatul Masabih" no. 5019
5Al Masyakil Az Zaujiyyah wa Hululuha fi Dlaw`il Kitab wa Sunnah wal Ma’ariful Haditsiyah oleh Muhammad Utsman Al Khasyat, hal. 28-29
6Riwayat Ahmad dan Tirmidzi, dishahihkan Al Albany, lihat "Shahihul Jami`us Shaghir" no. 5294
7Riwayat Thabrani dan Hakim dalam "Mustadrak"nya, dishahihkan Al Albany hafidhahullah sebagaimana dalam "Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah" no. 288
8Lihat kitab "Al Kabair" oleh Imam Dzahabi hal. 173, cetakan Darun Nadwah Al Jadidah
9Riwayat Ibnu Nuaim dalam "Al Hilyah". Berkata Syaikh Al Albany: "Hadits ini memiliki penguat yang menaikkannya ke derajat hasan atau shahih." Lihat "Misykatul Mashabih" no. 3254
10Hadits lemah, diriwayatkan Hakim dan dishahihkannya dan disepakati Dzahabi. Namun Al Albany mengisyaratkan kelemahan hadits ini. Illatnya pada Ibnu Sukhairah dan pembicaraaan tentangnya disebutkan secara panjang lebar pada tempatnya, lihatlah dalam "Silsilah Al Ahadits Ad Dlaifah" no. 1117
11Semuanya dari riwayat Bukhari dalam shahihnya kitab "Manaqibul Anshar", bab Tazwijun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Khadijah wa Fadluha radliallahu ‘anha.
12Semuanya dari riwayat Bukhari dalam shahihnya kitab "Manaqibul Anshar", bab Tazwijun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Khadijah wa Fadluha radliallahu ‘anha.
13Semuanya dari riwayat Bukhari dalam shahihnya kitab "Manaqibul Anshar", bab Tazwijun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Khadijah wa Fadluha radliallahu ‘anha.
14Diriwayatkan Ahmad dalam Musnadnya 6/118 no. 24908. Aku katakan: Al Hafidh Ibnu Hajar membawakan riwayat ini dalam "Fathul Bari", ia berkata: "Dalam riwayat Ahmad dari hadits Masruq dari Aisyah." Dan ia menyebutkannya, kemudian mendiamkannya. Di tempat lain (juz 7/138), ia berkata: "Diriwayatkan Ahmad dan Thabrani." Kemudian membawakan hadits tersebut. Berkata Syaikh kami Abdullah Al Hakami hafidhahullah: "Mungkin sebab diamnya Al Hafidh rahimahullah karena dalam sanadnya ada rawi yang bernama Mujalid bin Said Al Hamdani. Dalam "At Taqrib" hal. 520, Al Hafidh berkata: "Ia tidak kuat dan berubah hapalannya pada akhir umurnya." Al Haitsami bersikap tasahul (bermudah-mudah) dalam menghasankan hadits ini, beliau berkata dalam Al Majma’ (9/224): "Diriwayatkan Ahmad dan isnadnya hasan."
15Muttafaq alaihi, diriwayatkan Bukhari dalam "Kitab Bad’il Wahyi" dan Muslim dalam "Kitabul Iman"
16Diriwayatkan Bukhari dalam "Kitab Al Haidl", (bab Tarkul Haidl Ash Shaum) dan diriwayatkan Muslim dalam "Kitabul Iman" (bab Nuqshanul Iman binuqshanith Thaat)
17Diriwayatkan Nasa’i dalam "Isyratun Nisa’" dengan isnad yang shahih.
18Diriwayatkan Muslim dalam "An Nikah" (bab Tahrim Ifsya’i Sirril Mar’ah).
19Diriwayatkan Bukhari dalam "An Nikah" (bab Laa Tubasyir Al Mar’atul Mar’ah). Berkata sebagian ulama: "Hikmah dari larangan itu adalah kekhawatiran kagumnya orang yang diceritakan terhadap wanita yang sedang digambarkan, maka hatinya tergantung dengannya (menerawang membayangkannya) sehingga ia jatuh kedalam fitnah. Terkadang yang menceritakan itu adalah istrinya -sebagaimana dalam hadits dia atas- maka bisa jadi hal itu mengantarkan pada perceraiannya. Menceritakan kebagusan wanita lain kepada suami mengandung kerusakan-kerusakan yang tidak terpuji akibatnya.

(Sumber: الأسرة بلا مشاكل karya Mazin bin Abdul Karim Al Farih. Edisi Indonesia: Rumah Tangga Tanpa Problema; bab Sepuluh Wasiat untuk Istri yang Mendambakan "Keluarga Bahagia tanpa Problema", hal. 59-82. Penerjemah: Ummu Ishâq Zulfâ bintu Husein. Editor: Abû ‘Umar ‘Ubadah. Penerbit: Pustaka Al-Haura’, cet. ke-2, Jumadits Tsani 1424H, dicopy dari http://akhwat.web.id)


















































































































































































































ا














































































































































Thursday, November 12, 2009

Aku sudah berniqob semula..

Assalam Moalaikum..kini saya sudah kembali berniqob..ketahuilah bukan mudah untuk sufur(membuka wajah) kerana sudah lama kita menutupinya..

Ramai yang mengatakan..Husna..enti kena pakai niqob..pakailah semula..kami mendukung enti walaupun kami belum memakainya..lucu rasanya sahabat-sahabatku ini..

Iya..saya akan teruskan mujahadah dalam pemakaian niqob..tidak apalah soal keluarga dan masyarakat yang tidak mendukung..insyaAllah satu hari nanti mereka akan memahaminya..dan saya amat membutuhkan doa kalian semua agar saya istiqomah..kerana saya lemah dipujuk oleh keluarga..bila saya pulang memang nasihat ibu saya terngiang-ngiang..menyuruh saya sufur..

Inilah dia dugaannya..saya percaya pasti akhowat yang lain juga sama..tetapi jangan kita khuatir..kita laksanakan kerana ALLAH..jika mereka katakan fitnah..permulaan memakainya memang banyak fitnah..Syurga itu bukan mudah...

Saya juga ingin memohon maaf bagi pembaca yang terasa dengan post yang ada di blog saya ini..ini hanyalah teguran ilmiah..jika tidak bersetuju dengan pendapat saya tinggalkan dan ambil pendapat yang lebih tepat dengan Al-quran dan As-Sunnah..inilah metodologi ilmu..memberi dan menerima..terima kasih kepada semua pembaca yang istiqomah dalam membaca post saya kerana inginkan ilmu dan percambahan pemikiran islam..semoga kita sama-sama memperoleh hidayah dan cinta Allah..

Inilah Prinsip Dakwah kami..dakwah Salafiyyat..

1. Kembali kepada Al Qur'an dan As-Sunnah An-Nabawiyah yang shahih dengan pemahaman Salafush Shalih Radhiyallahu ‘Anhum sebagai pengamalan firman Allah 'Azza wajalla,

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيراً
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya. dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia kedalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali. (Qs. An-Nisaa: 115)

Dan juga sebagai implementasi dari firman Allah Ta'ala:

فَإِنْ آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللَّهُ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu). Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (Qs. Al Baqarah: 137)

2. Tashfiyah / mensucikan kehidupan kaum muslimin dari noda-noda kesyirikan dalam berbagai bentuknya, memperingatkan dari bid'ah yang mungkar dan pemikiran-pemikiran batil yang menyusup ke dalam tubuh kaum muslimin, membersihkan sunnah nabi dari riwayat-riwayat dha'if dan palsu yang mengotori kemurnian islam dan menghambat kemajuan kaum muslimin demi menunaikan amanah ilmiyah seperti sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam,

يَحْمِلُ هَذَا الْعِلْمَ مِنْ كُلِّ خَلَفٍ عُدُوْلُهُ يَنْفُوْنَ عَنْهُ تَحْرِيْفَ الْغَالِيْنَ وَانْتِحَالَ المْبُطْلِيْنَ وَتَأْوِيْلَ الجْاَهِلِيْنَ
“Agama ini dibawa pada setiap penerusnya oleh orang-oang adilnya, mereka melenyapkan penyimpangan orang-orang yang melampau batas dan tipu daya para pengekor kebatianl serta menghilangkan takwilnya orang-orang jahil”.



Juga sebagai realisasi firman Allah Ta'ala :

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الْأِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”. (Qs. Al Maidah: 2)



3. Membina kaum muslimin di atas agama mereka yang haq, mengajak mereka untuk mengamalkan hukum-hukum agama islam dan berhias diri dengan keutamaan dan akhlak islam. Yang demikian akan memberikan jaminan untuk mendapatkan ridha Allah dan merealisasikan kebahagian dan keluhuran. Itu semua merupakan bentuk perwujudan sifat yang Allah sematkan terhadap kelompok yang selamat dari kerugian,

وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
“Dan mereka saling mewasiatkan dengan kebenaran dan kesabaran”. (Qs. Al Ashar: 3)



Dan juga sebagai ketundukan terhadap perintah Allah Ta'ala,

وَلَكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ

“Akan tetapi (dia berkata):"Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Alkitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya”. (Qs. Ali Imran: 79)



4. Menghidupkan metode ilmiyah yang islami dan benar dengan bimbingan Al Qur'an dan As-Sunnah di atas manhaj Salafush Shalih, dan melenyapkan kebekuan taqlid madzhab serta membuang fanatik hizbi (kelompok) yang membelenggu akal kebanyakan kaum muslimin. Serta mewujudkan ukhuwah islamiyah diatas akidah dan manhaj Ahlus Sunnah sebagai pelaksanaan terhadap firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala,

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعاً وَلا تَفَرَّقُوا (آل عمران:103)

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai”. (Qs. Ali Imran: 103)



Dan sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam:

كُوْنوُاْ عِبَادَ اللهِ إِخْوَاناً
“Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara”.



5. Tidak memprovokasi kaum muslimin untuk melawan pemerintahnya meski mereka lalim, tidak melalui minbar-minbar khutbah atau pun melalui sarana-sarana lainnya, karena yang demikian menyelisihi sunnah Salafus Shalih, juga sebagai aplikasi dari sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam,

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذِيْ سُلْطَانٍ فَلاَ يُبْدِيْهِ عَلاَنِيَةً وَلْيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَإِنْ سَمِعَ مِنْهُ فَذَاكَ وَإِلاَّ كَانَ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ
“Barangsiapa ingin menasihati penguasa maka janganlah menampakkannya terang-terangan di hadapan massa, namun gaetlah tangannya (yakni dengan empat mata / rahasia), jika dia mau mendengar maka itulah (yang diharapkan), jika tidak mau mendengarnya maka dia telah menunaikan kewajibannya”.

Inilah prinsip dakwah kita.


http://ahlussunnah-jakarta.com/artikel_detil.php?id=1

Menjaga ukhuwah dengan saling menjaga harta, nyawa dan kehormatan

Sebagian kaum muslimin bertanya:
"Mengapa kita harus saling menyalahkan satu sama yang lainnya, bukankah kita masih sama-sama kaum muslimin yang bersaudara dan kita berkewajiban mempererat ukhuwah Islamiyah?"
Benar, kita adalah kaum muslimin yang memiliki ikatan ukhuwah. Untuk itu, maka kita tidak boleh saling mendhalimi antara satu dengan yang lainnya. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
لاَ تَحَاسَدُوا وَلاَ تَنَاجَشُوا وَلاَ تَبَاغَضُوا وَلاَ تَدَابَرُوا وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَاهُنَا وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ
دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ. (رواه مسلم)
Janganlah kalian saling mendengki, janganlah saling mencurangi, janganlah saling membenci, janganlah saling membelakangi dan janganlah sebagian kalian menjual atas penjualan sebagian yang lainnya. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara! Seorang muslim adalah bersaudara, janganlah mendhaliminya, merendahkannya dan janganlah mengejeknya! Takwa ada di sini -beliau menunjuk ke dadanya tiga kali-. Cukup dikatakan jelek seorang muslim, jika ia menghinakan saudaranya muslim. Setiap muslim atas muslim lainnya haram darahnya, harta dan kehormatannya. (HR. Muslim)

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. (رواه البخاري ومسلم)
Seorang muslim adalah saudara muslim yang lainnya. Jangan mendhaliminya dan jangan memasrahkannya. Barangsiapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan membantunya. Dan barangsiapa yang memberikan jalan keluar dari kesulitan saudaranya, maka Allah akan memberikan jalan keluar bagi kesulitan-kesulitannya pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang menutupi aib saudaranya, maka Allah akan tutupi aibnya pada hari kiamat. (HR. Bukhari Muslim)

Allah سبحانه وتعالى juga berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ. (الحجرات: 10)
Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara, oleh karena itu damaikanlah antara kedua saudara kalian dan bertakwalah kepada Allah supaya kalian mendapat rahmat. (al-Hujuraat: 10)
Oleh karena itu, untuk mempererat ukhuwah kita harus saling menjaga da-rah seorang muslim, harta dan kehormatan mereka.Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan 3 sebab, yaitu: murtad, orang yang berzina dalam keadaan sudah pernah menikah dan qishash (pembunuh seorang muslim lainnya dengan sengaja harus dibunuh).
Disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas'ud رضي الله عنه, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلاَّ
بِإِحْدَى ثَلاَثٍ: النَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالثَّيِّبُ الزَّانِي وَالْمَارِقُ مِنَ الدِّينِ
التَّارِكُ لِلْجَمَاعَةِ. (متفق عليه)
Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada illah yang patut diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa sesungguhnya aku adalah utusan Allah kecuali dengan tiga perkara: jiwa dengan jiwa, pezina yang sudah pernah menikah dan orang yang memisahkan diri dari agama dan meninggalkan jama'ah (kaum muslimin).

Dengan demikian, darah seorang muslim tidak halal kecuali dengan 3 hal di atas, itupun yang berhak mengeksusinya adalah para penguasa, bukan oleh sembarang orang. Maka kami mengingatkan kepada seluruh kaum muslimin untuk meninggalkan budaya preman dalam menyelesaikan suatu perselisihan.

Akhir-akhir ini -akibat jelek dari euforia demokrasi- telah menjalar di masyarakat kaum muslimin upaya menyelesaikan pertikaian dan perbedaan (ikhtilaf) dengan pengerahan massa. Memprovokasi kelompoknya untuk menyerang pada kelompok lain yang dianggap berbeda, sehingga terjadilah bakar-membakar, serang-menyerang atau akhlaq barbarian lainnya yang menimbulkan korban harta dan nyawa.

Harta siapakah yang dirugikan dengan terbakarnya berbagai prasana seperti masjid-masjid, gedung-gedung, sekolah-sekolah, pondok-pondok pesantren atau kantor-kantor dakwah? Nyawa siapakah yang menjadi korban dengan sikap arogansi dan barbarian di atas? Tentu saja harta dan nyawa kaum muslimin.

Apa yang mereka pahami dari hadits-hadits di atas? Bukankah hadits tersebut menunjukkan tidak halalnya darah seorang muslim, tidak halalnya harta seorang muslim dan tidak halal mendhalimi seorang muslim?

Mempererat ukhuwah dengan nasehat
Menjaga ukhuwah islamiyah adalah dengan menjaga hal-hal tersebut di atas: saling menjaga harta, darah dan kehormatan mereka. Bukan dengan membuang perintah Allah untuk saling nasehat-nasehati. Tidak seperti yang mereka katakan tadi: "Jangan saling salah-menyalahkan, bukankah kita bersaudara".

Kita katakan: justru karena kita bersaudara, kita harus saling mengingatkan mana yang benar dan mana yang salah. Karena seluruh kaum muslimin berharap jelasnya kebenaran dan kebatilan, sebagaimana dalam doa mereka di masjid-masjid:
أَللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ.
Ya Allah perlihatkanlah kepada kami yang benar itu benar dan bantulah kami untuk mengikutinya, dan perlihatkanlah kepada kami yang batil adalah batil dan bantulah kami untuk menjauhinya.
Maka tujuan dakwah ini adalah menjelaskan yang haq adalah hak dan yang batil adalah batil. Sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman:
لِيُحِقَّ الْحَقَّ وَيُبْطِلَ الْبَاطِلَ وَلَوْ كَرِهَ الْمُجْرِمُونَ. (الأنفال: 8)
Agar Allah menetapkan yang hak adalah haq dan membatalkan yang batil walaupun orang-orang yang berdosa itu tidak menyukainya. (al-Anfaal: 8)

Oleh karena itu, mengingatkan yang lupa dan memperbaiki yang salah jika diiringi dengan bukti-bukti dan dalil-dalil secara ilmiyah, justru akan mempererat ukhuwah islamiyah. Karena sudah merupakan kodrat manusia untuk berbuat salah dan lupa. Untuk itu harus ada di tengah mereka saling nasehat-menasehati dengan kebenaran dan kesabaran.
Allah سبحانه وتعالى berfirman:
وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ اْلإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلاَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ. (العصر: 1-3)
Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasehat- menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat-menasehati supaya menetapi kesabaran. (al-'Ashr: 1-3)

Nasehat-menasehati tersebut harus dilatarbelakangi oleh rasa kasih sayang dan ukhuwah islamiyah. Kita tidak ingin melihat saudara kita terjatuh ke dalam kesalahan dan penyimpangan (kebid'ahan) yang pelakunya terancam dengan neraka. Maka -dalam rangka ukhuwah islamiyah- kita wajib mengingatkan kesalahan mereka dan menjelaskan penyimpangan dan kebid'ahan-kebid'ahan mereka dengan berharap semoga Allah menyelamatkan seluruh kaum muslimin dari kesesatan dan penyimpangan.
Allah سبحانه وتعالى berfirman:
ثُمَّ كَانَ مِنَ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ . (البلد: 17)
Dan dia termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang. (al-Balad: 17)

Dalam rangka kasih sayang itulah, diperintahkannya amar ma'ruf nahi mungkar dalam banyak ayat-ayat al-Qur'an dan hadits-hadits Nabi صلى الله عليه وسلم
Allah سبحانه وتعالى berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ. (ال عمران: 104)
Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (Ali Imran: 104)

Betapa banyaknya ayat Allah dalam al-Qur'an dan hadits-hadits yang shahih memerintahkan kita untuk menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar, karena tidak ada seorang manusia pun yang selamat dari kesalahan (ma'shum) kecuali Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Dan tidak ada satu kelompok pun yang selamat dari ancaman api neraka, kecuali "al-jama'ah" yakni Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan para shaha
batnya رضي الله عنهم (salafus shalih).

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin 'Amr رضي الله عنهما, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
لَيَأْتِيَنَّ عَلَى أُمَّتِي مَا أَتَى عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ حَذْوَ النَّعْلِ بِالنَّعْلِ حَتَّى إِنْ كَانَ مِنْهُمْ مَنْ أَتَى أُمَّهُ عَلاَنِيَةً لَكَانَ فِي أُمَّتِي مَنْ يَصْنَعُ ذَلِكَ وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلاَّ مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي. (رواه الترمذي)
Sungguh akan datang pada umatku apa yang pernah terjadi pada Bani Israil seperti sandal dengan sandal, hingga kalau pun di kalangan mereka terjadi orang yang menzinai ibunya sendiri, maka di kalangan umat ini pun akan terjadi. Dan sesungguhnya bani Israil telah terpecah menjadi 72 golongan dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya dalam neraka kecuai satu golongan. Para shahabat bertanya: "Siapakah golongan tersebut ya Rasulullah?" beliau menjawab: "Apa yang aku dan para shahabatku telah jalani". (HR. Tirmidzi; Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Jami' Tirmidzi, hadits no. 2641)

Dengan demikian, maka tegur-menegur, nasehat-menasehati atau bahkan bantah-membantah antara satu kelompok dengan kelompok lainnya adalah wajar sebagai upaya menelusuri jalan kelompok yang selamat tersebut.

Kalau merasa apa yang dilakukannya adalah benar, sedangkan yang membantah itulah yang salah, maka bantahlah secara ilmiah pula dengan dalil-dalil dari al-Qur'an dan as-Sunnah dengan contoh-contoh dari salafus-shalih, para ulama dan lain-lain.
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ. (النحل: 125)
Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Rabb-mu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.(an-Nahl: 125)

Dengan budaya bantah-membantah secara ilmiah, masyarakat muslimin akan terbimbing dengan ilmu sehingga standar keilmuan mereka semakin tinggi. Sebaliknya jika kaum muslimin diajak oleh para tokohnya dan diprovokasi untuk saling menyerang dan merusak (secara fisik) terhadap kelompok lainnya yang masih muslimin dan masih shalat hanya dikarenakan beberapa perbedaan, maka yang terjadi adalah masyarakat terbiasa untuk taklid pada tokoh-tokohnya dan hilang suasana ilmiyah sama sekali.

Sedangkan budaya pengerahan massa yang lahir dari sistem politik demokrasi -yang notabene bukan dari ajaran Islam-, justru akan memecah-belah persatuan kaum muslimin dan merusak ukhuwah Islamiyah. Maka hadapilah kesalahan saudara-saudara kita itu dengan sikap yang baik, hingga ukhuwah akan tetap terjaga.
Allah سبحانه وتعالى berfirman:
وَلاَ تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلاَ السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ. (فصلت: 34)
Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. (Fushshilat: 34)

(Dikutip dari bulletin Manhaj Salaf, Edisi: 101/Th. III 27 Rabi’ul Awal 1427 H/28 April 2006 M, judul asli Mempererat Ukhuwah dengan Menebar Nasihat, penulis asli Al Ustadz Muhammad Umar As Sewed. Risalah Dakwah MANHAJ SALAF, Insya Allah terbit setiap hari Jum’at. Ongkos cetak dll Rp. 200,-/exp. tambah ongkos kirim. Pesanan min 50 exp. bayar 4 edisi di muka. Diterbitkan oleh Yayasan Dhiya’us Sunnah, Jl. Dukuh Semar Gg. Putat RT 06 RW 03, Cirebon. telp. (0231) 222185. Penanggung Jawab & Pimpinan Redaksi: Ustadz Muhammad Umar As-Sewed; Sekretaris: Ahmad Fauzan/Abu Urwah, HP 081564634143; Sirkulasi/pemasaran: Abu Abdirrahman Arief Subekti HP 081564690956. )

http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=1073


Hidayah mendatangkan hidayah,kesesatan mendatangkan kesesatan..

Terulang-ulang dalam Al-Qur’an dijadikannya amalan yang ada pada qalbu dan anggota badan sebagai sebab hidayah atau sebab kesesatan. Sehingga pada qalbu dan anggota badan ini terdapat amalan-amalan yang membuahkan datangnya petunjuk, layaknya hubungan sebab dan musababnya. Demikian pula kesesatan.

Amal kebaikan membuahkan hidayah. Seiring bertambahnya amal kebaikan maka hidayah pun akan meningkat. Sementara amal kejahatan sebaliknya. Hal itu karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mencintai amal kebaikan sehingga memberikan balasan atasnya dengan hidayah dan keberuntungan, serta membenci amal kejahatan dan membalasinya dengan kesesatan dan kesengsaraan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala mencintai kebaikan dan mencintai para pemeluknya sehingga mendekatkan qalbu mereka kepada-Nya seukuran kebaikan yang mereka lakukan. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga membenci kejahatan dan para pemeluknya sehingga menjauhkan qalbu mereka dari-Nya seukuran dengan kejahatan yang melekat pada dirinya. Yang mendasari prinsip ini di antaranya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

الم. ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ

“Alif Laam Miim. Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.” (Al-Baqarah: 1-2)

Ayat ini mengandung dua hal:

Pertama, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan petunjuk kepada orang yang menjauhi apa yang dibenci Allah Subhanahu wa Ta’ala sebelum turunnya Al-Qur’an. Karena manusia dengan keragaman agama dan ajaran mereka, sesungguhnya telah menetap pada diri mereka bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala membenci kezaliman, perbuatan-perbuatan keji, kerusakan di muka bumi, serta membenci pelakunya, dan mencintai keadilan, kebaikan, kedermawanan, kejujuran, perbaikan di muka bumi serta mencintai pelakunya. Sehingga ketika turun Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan pahala kepada para pemeluk kebaikan dengan memberikan taufik-Nya kepada mereka untuk beriman kepada Al-Qur’an sebagai balasan atas kebaikan dan ketaatan mereka. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala biarkan para pelaku kejahatan, kekejian, dan kezaliman sehingga terhalangi antara mereka dan petunjuk Al-Qur’an.

Kedua, bahwa bila seorang hamba beriman kepada Al-Qur’an serta mendapat petunjuk darinya secara global dan menerima perintah-perintahnya serta membenarkan berita-beritanya, maka itu menjadi sebab hidayah yang lain yang ia dapatkan secara lebih rinci. Karena hidayah itu tidak ada habisnya sampai manapun seorang hamba dalam hidayah, di atas hidayahnya ada hidayah yang lain. Setiap kali seorang hamba bertakwa kepada Rabbnya maka dalam kadar itu hidayahnya meningkat kepada hidayah yang lain. Maka dia tetap berada pada tambahan hidayah selama berada pada takwa yang bertambah, dan setiap kali ia melewatkan bagian dari takwa maka akan terlewatkan pula hidayah yang seukuran dengannya. Sehingga setiap bertambah takwa bertambah hidayahnya dan setiap bertambah hidayahnya bertambah pula takwanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قَدْ جَاءَكُمْ مِنَ اللهِ نُورٌ وَكِتَابٌ مُبِينٌ. يَهْدِي بِهِ اللهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهُ سُبُلَ السَّلَامِ وَيُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِهِ وَيَهْدِيهِمْ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

“Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.” (Al-Ma’idah: 15-16)

اللهُ يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَنْ يُنِيبُ

“Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya).” (Asy-Syura: 13)

سَيَذَّكَّرُ مَنْ يَخْشَى

“Orang yang takut (kepada Allah) akan mendapat pelajaran.” (Al-A’la: 10)

وَمَا يَتَذَكَّرُ إِلَّا مَنْ يُنِيبُ

“Tidak ada yang mengambil peringatan, kecuali orang-orang yang kembali.” (Ghafir: 13)

إِنَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ يَهْدِيهِمْ رَبُّهُمْ بِإِيمَانِهِمْ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal shalih, mereka diberi petunjuk oleh Rabb mereka karena keimanannya.” (Yunus: 9)

Allah Subhanahu wa Ta’ala beri petunjuk mereka untuk beriman dahulu. Maka ketika mereka beriman, Allah Subhanahu wa Ta’ala beri hidayah lagi untuk beriman lagi, hidayah setelah hidayah yang lain. Yang semacam ini adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَيَزِيدُ اللهُ الَّذِينَ اهْتَدَوْا هُدًى

“Dan Allah akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk.” (Maryam: 76)

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنْ تَتَّقُوا اللهَ يَجْعَلْ لَكُمْ فُرْقَانًا

“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan kepadamu furqan.” (Al-Anfal: 29)

Termasuk dari furqan (pembeda) adalah cahaya yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan, yang dengannya mereka dapat membedakan antara kebenaran dan kebatilan. Termasuk furqan juga adalah kemenangan dan kemuliaan yang dengannya mereka dapat menegakkan kebenaran serta menghancurkan kebatilan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَةً لِكُلِّ عَبْدٍ مُنِيبٍ

“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kekuasaan Allah) bagi setiap hamba yang kembali (kepada-Nya).” (Saba’: 9)

إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ

“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi setiap orang yang sabar lagi bersyukur.” (Saba’: 19)

Ayat itu terdapat dalam surat Luqman, Ibrahim, Saba’, dan Asy-Syura. Allah Subhanahu wa Ta’ala beritakan tentang ayat-ayat-Nya yang dapat disaksikan bahwa itu hanya bermanfaat untuk orang yang sabar dan bersyukur, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala beritakan bahwa ayat-ayat imaniah Qur’aniah hanya bermanfaat untuk orang yang bertakwa, takut, dan selalu bertaubat, serta orang yang tujuannya adalah mengikuti keridhaan-Nya. Dan bahwa yang dapat mengingatnya adalah yang takut kepada-Nya:

طه. مَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْءَانَ لِتَشْقَى. إِلَّا تَذْكِرَةً لِمَنْ يَخْشَى

“Thaha. Kami tidak menurunkan Al-Qur’an ini kepadamu agar kamu menjadi susah; tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah).” (Thaha: 1-3)

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang hari kiamat:

إِنَّمَا أَنْتَ مُنْذِرُ مَنْ يَخْشَاهَا

“Kamu hanyalah pemberi peringatan bagi siapa yang takut kepadanya (hari berbangkit).” (An-Nazi’at: 45)

Adapun orang yang tidak beriman dengan adanya kiamat, tidak mengharapnya, dan tidak takut kepadanya, maka tidak akan bermanfaat untuknya ayat kauniyah maupun ayat Qur’aniah. Oleh karenanya, tatkala Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan dalam surat Hud tentang hukuman atas umat-umat yang mendustakan para rasul dan apa yang menimpa mereka di dunia berupa kehinaan, setelahnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan:

إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَةً لِمَنْ خَافَ عَذَابَ الْآخِرَةِ

“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat pelajaran bagi orang-orang yang takut kepada azab akhirat.” (Hud: 103)

Allah Subhanahu wa Ta’ala beritakan bahwa pada hukuman Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap para pendusta ada ibrah bagi orang yang takut terhadap azab akhirat.

Adapun orang yang tidak beriman terhadap adanya siksa dan tidak takut darinya maka hal itu tidak akan menjadi ibrah baginya. Bila mendengar tentangnya, ia akan mengatakan: masih saja di alam semesta ini ada kebaikan, kejelekan, kenikmatan, kemiskinan, kebahagiaan, dan kesengsaraan (yakni hal yang biasa). Bahkan terkadang menyandarkan kejadian-kejadian itu sebagai peristiwa alam semata.

Sabar dan syukur itu menjadi sebab seseorang bisa mendapat manfaat dari ayat-ayat. Karena iman itu terbangun di atas sabar dan syukur. Setengahnya sabar dan setengah yang lain syukur. Seukuran sabar dan syukurnya, muncul kekuatan imannya.

Yang dapat mengambil manfaat dari ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala hanyalah yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ayat-ayat-Nya. Dan imannya tidak akan sempurna kecuali dengan sabar dan syukur. Puncak syukur adalah tauhid, sedangkan puncak sabar adalah tidak menuruti hawa nafsu. Sehingga jika seseorang itu musyrik dan mengikuti hawa nafsu berarti dia tidak bersabar dan tidak bersyukur. Walhasil, ayat-ayat tidak akan bermanfaat baginya dan tidak akan berpengaruh dalam menumbuhkan iman kepadanya.

Adapun masalah berikutnya yaitu bahwa kejahatan, kesombongan, kedustaan, itu mengakibatkan kesesatan, maka keterangan semacam ini juga banyak dalam Al-Qur’an. Semacam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

يُضِلُّ بِهِ كَثِيرًا وَيَهْدِي بِهِ كَثِيرًا وَمَا يُضِلُّ بِهِ إِلَّا الْفَاسِقِينَ. الَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ أُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

“Dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan Allah, dan dengan perumpamaan itu (pula) banyak orang yang diberi-Nya petunjuk. Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik, (yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.” (Al-Baqarah: 26-27)

وَيُضِلُّ اللهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ

“Dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan berbuat apa yang Dia kehendaki.” (Ibrahim: 27)

فَمَا لَكُمْ فِي الْمُنَافِقِينَ فِئَتَيْنِ وَاللَّهُ أَرْكَسَهُمْ بِمَا كَسَبُوا

“Maka mengapa kamu (terpecah) menjadi dua golongan dalam (menghadapi) orang-orang munafik, padahal Allah telah membalikkan mereka kepada kekafiran, disebabkan usaha mereka sendiri?” (An-Nisa’: 88)

وَقَالُوا قُلُوبُنَا غُلْفٌ بَلْ لَعَنَهُمُ اللَّهُ بِكُفْرِهِمْ فَقَلِيلًا مَا يُؤْمِنُونَ

“Dan mereka berkata: ‘Hati kami tertutup.’ Tetapi sebenarnya Allah telah mengutuk mereka karena keingkaran mereka; maka sedikit sekali mereka yang beriman.” (Al-Baqarah: 88)

وَنُقَلِّبُ أَفْئِدَتَهُمْ وَأَبْصَارَهُمْ كَمَا لَمْ يُؤْمِنُوا بِهِ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَنَذَرُهُمْ فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ

“Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (Al-Qur’an) pada permulaannya, dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatannya yang sangat.” (Al-An’am: 110)

Allah Subhanahu wa Ta’ala beritakan bahwa Dia menghukum mereka karena mereka menyingkir dari iman ketika iman datang kepada mereka, dalam keadaan mereka mengetahuinya namun justru berpaling darinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala menghukum mereka dengan membalikkan qalbu dan pandangan mereka serta menghalangi antara mereka dan iman, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya.” (Al-Anfal: 24)

Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan mereka untuk menyambut Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya ketika menyeru mereka kepada sesuatu yang menghidupkan qalbu dan arwah mereka. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memperingatkan mereka dari keengganan mereka untuk menyambut, yang mana hal itu menjadi sebab munculnya penghalang antara mereka dengan iman.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ وَاللهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

“Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memalingkan hati mereka; dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang fasik.” (Ash-Shaff: 5)

كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka.” (Al-Muthaffifin:14)

Allah Subhanahu wa Ta’ala kabarkan bahwa perbuatan mereka menyebabkan tertutupnya qalbu mereka dan menghalangi antara mereka dengan iman kepada ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga merekapun menyebut ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala hanya sebagai ‘cerita-cerita orang dahulu’.

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman tentang orang munafik:

نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ

“Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka.” (At-Taubah: 67)

Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan balasan kepada mereka karena mereka melupakan Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala melupakan mereka dan membiarkan mereka tidak mendapat petunjuk dan rahmat. Allah Subhanahu wa Ta’ala pun memberitakan bahwa Dia membuat mereka lupa sehingga mereka tidak mencari sesuatu untuk menyempurnakan diri mereka dengan ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih. Keduanya adalah petunjuk dan agama yang benar. Sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala membuat mereka lupa untuk mencari hal itu, untuk mencintainya, mengetahuinya, bersemangat untuk mendapatkannya, sebagai hukuman karena mereka melupakan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang mereka:

أُولَئِكَ الَّذِينَ طَبَعَ اللهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ وَاتَّبَعُوا أَهْوَاءَهُمْ. وَالَّذِينَ اهْتَدَوْا زَادَهُمْ هُدًى وَءَاتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ

“Mereka itulah orang-orang yang dikunci mati hati mereka oleh Allah dan mengikuti hawa nafsu mereka. Dan orang-orang yang mendapat petunjuk Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan kepada mereka (balasan) ketakwaannya.” (Muhammad: 16-17)

Allah Subhanahu wa Ta’ala memadukan untuk mereka antara mengikuti hawa nafsu dan kesesatan, yang kesesatan itu sesungguhnya adalah buah dan akibatnya, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala memadukan dalam diri orang-orang yang mendapat hidayah antara ketakwaan dan hidayah.

(diterjemahkan dan diringkas dari kitab Al-Fawa’id karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah hal. 145-149, oleh Qomar Suaidi)

Sumber: http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=749