Sunday, March 28, 2010

Kem Ibadat danMotivasi Remaja


TENTATIF KEM IBADAH DAN MOTIVASI KECEMERLANGAN ISLAM

JADUAL PROGRAM

9 April 2010, Jumaat

02.00 pm : Pendaftaran

06.00 pm : Taklimat

06.30 pm : Makan Malam

07.10 pm : Solat Maghrib

07.30 pm : Kuliah Dasar 1: Aqidah dan Manhaj ASWJ

09.00 pm : Solat Isyak

09.30 pm : LDK 1: Santai Mesra

11.00 pm : Minum malam

11.30 pm : Tidur

10 April 2010, Sabtu.

06.00 am : Solat Subuh

06.40 am : Kuliah Subuh: “Anak Soleh”

07.20 am : Riadah 1 dan Hemat Diri

08.00 am : Sarapan pagi

08.30 am : Kuliah Dasar 2: Solat dan Thaharah

10.00am : Rehat dan Minum Pagi

10.30am : LDK 2: Manual Thaharah

12.00 am : Makan Tengahari

12.30 pm : Rehat

01.00 pm : Solat Zuhur

02.00 pm : LDK 3: Manual Solat

03.30 pm : Rehat dan persiapan untuk Riadah 2

04.00 pm : Riadah 2 [Solat Asar akan didirikan di tapak riadah]

06.30 pm : Hemat Diri dan Makan Malam

07.20 pm : Solat Maghrib

07.40 pm : Kuliah Maghrib: “Remaja Tulang Belakang Agama”

08.30 pm : Solat Isya’

09.10 pm : Kuliah Dasar 3: Akhlaq Muslimin

11.00 pm : Minum Malam

11.30 pm : Tidur

11 April 2010, Ahad.

06.00 am : Solat Subuh

06.40 am : Bacaan Zikir Pagi

07.20 am : Riadhah dan Hemat Diri

08.00 am : Sarapan pagi

08.30 am : Kuliah Dasar 4: Motivasi Pemangkin Prestasi

10.00am : Minum Pagi

10.30am : LDK 4: Menilai kemampuan diri

11.30 am : Gotong Royong & Makan Tengahari

12.30 pm : Majlis Penutup

01.00 pm : Sesi ramah mesra bersama Peserta, Ibu bapa dan Fasilitator

01.30 pm : Bersurai

Senarai Penceramah:


Kuliah Dasar 1: AQIDAH DAN MANHAJ ASWJ

(Ustaz Mohamad Abd Kadir Sahak, MEDIU)

Kuliah Dasar 2 : SOLAT DAN THAHARAH

(Ustaz Khairil Anwar Abd Latiff, IIC)

Kuliah Dasar 3 : AKHLAQ MUSLIMIN

(Ustaz Hisham Mohd Radzi, UniKL)

Kuliah Dasar 4 : MOTIVASI KECEMERLANGAN
(Ustaz Abd Razak Abd Muthalib, IIC)
Institut al-Qayyim, 458B MK18, Mengkuang, 14000 Bukit Mertajam, P.Pinang

SURAT TERBUKA : DARI UMMU ‘ABDILLAH AL-WADI’IYYAH


Dari Ummu ‘Abdillah al-Wadi’iyah,
untuk saudaraku di jalan Allah Ummu Ishaq Al Atsariyah

Disunting oleh:Husna Ummu Jauharah at-Taqqiyah

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Setelah memuji Allah Subhanahu wata’ala, aku khabarkan padamu, wahai Ummu Ishaq, bahawa telah sampai padaku dua pucuk surat darimu, semoga Allah menjagamu dan aku doakan semoga Allah mencintaimu, yang Dia telah menjadikanmu cinta kepadaku kerana-Nya.

Adapun mengenai permintaanmu agar aku menulis risalah kepada akhwat salafiyat di Indonesia, aku jawab bahawa aku telah menulis kitab Nashihati lin-Nisaa (Nasihatku untuk Wanita) yang sekarang sedang dicetak. Bila kitab itu telah terbit, Insya Allah akan kami kirimkan kepadamu, semoga Allah memudahkannya.

Adapun nasihatku dalam thalabul ‘ilmi (menuntut ilmu agama) bagi wanita, maka aku katakan: Hendaklah wanita memulai dari perkara yang Allah wajibkan atasnya, seperti mulai dengan belajar ilmu tauhid yang merupakan pokok agama ini, kerana Allah tidak akan menerima amalan apa pun dari seorang hamba jika ia tidak mentauhidkan-Nya dalam ibadah tersebut. Sebagaimana Allah berfirman dalam hadits qudsi :

“Aku paling tidak memerlukan kepada sekutu-sekutu dari perbuatan syirik. Siapa yang mengerjakan suatu amalan yang dalam amalan tersebut dia menyekutukan Aku dengan yang lain maka aku tinggalkan dia dan sekutunya.”

Juga mempelajari thaharah, cara bersuci dari haid, nifas dan setiap yang keluar dari dua jalan (qubul dan dubur/kemaluan depan dan belakang), dan mempelajari tata cara shalat, syarat-syarat dan kewajiban-kewajibannya.

Demikian pula mempelajari tata cara haji jika ia ingin menunaikan ibadah ini, dan seterusnya…
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda: “Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim.”

Setelah itu, jika wanita tersebut termasuk orang-orang yang berkesinambungan dalam menuntut ilmu, maka hendaklah ia menghafal al-Qur’an bila memang itu mudah baginya dan juga menghafal hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam, tentunya disertai pemahaman dengan memohon pertolongan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Kemudian merujuk kitab tafsir kalau ada masalah yang berkaitan dengan Al Qur’an, seperti Tafsir Ibnu Katsir dan Tafsir Ibnu Jarir. Jika masalahnya berkaitan dengan Sunnah, maka merujuklah kepada kitab-kitab syarah dan fiqih seperti Fathul Bari, Syarhun Nawawi li Shahih Muslim, Nailul Authar, Subulus Salam, al-Muhalla oleh Ibnu Hazm.

Dan perkara yang sangat penting dan tidak boleh diabaikan dalam hal ini adalah doa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala kerana doa termasuk sebab yang menolong untuk memahami ilmu. Oleh kerana itu, hendaknya seorang insan memohon kepada Allah agar menganugerahkan pemahaman kepadanya.

Jika ada para pengajar wanita (guru/ustadzah) yang mengetahui al-Qur’an dan as-Sunnah, maka berguru kepada mereka merupakan perkara yang baik, kerana seorang guru akan mengarahkan penuntut ilmu (murid) dan menjelaskan kepadanya kesalahan-kesalahan yang ada. Terkadang seorang penuntut ilmu menyangka sesuatu itu haq (benar), namun dengan perantaraan seorang guru dia boleh mendapatkan penjelasan bahawa hal itu ternyata salah, sedangkan al-haq (kebenaran) itu menyelisihi apa yang ada dalam prasangkanya.

Tidak menjadi masalah bagi seorang wanita untuk belajar pada seorang syaikh, akan tetapi dengan syarat selama aman dari fitnah dan harus di belakang hijab (ada tabir pemisah), kerana selamatnya hati tidak boleh ditandingi dengan sesuatu.

Jangan engkau menganggap sulit urusan menuntut ilmu kerana Alhamdulillah menuntut ilmu itu mudah bagi siapa yang Allah Subhanahu wa ta’ala mudahkan, sebagaimana firman-Nya:
Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan al-Qur’an itu untuk pelajaran, maka adakah orang yang mahu mengambil pelajaran? (Al-Qamar: 17)

Dan sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam:

Aku diutus dengan membawa agama yang hanif (lurus) dan mudah.

Akan tetapi, ingatlah bahwa ilmu itu memerlukan ketekunan dan kesungguh-sungguhan sebagaimana dikatakan : Berilah kepada ilmu semua yang ada padamu, maka ilmu itu akan memberimu sebagiannya
.
Juga sebagaimana dikatakan oleh seorang penyair(Imam asy-Syafi'i) :

Wahai saudaraku, engkau tidak akan memperoleh ilmu kecuali dengan enam perkara. Aku akan beritahukan kepadamu perinciannya. Kepandaian, ketamakan (dalam mencari ilmu), kesungguhan dan memiliki bekal. Berteman dengan guru dan masa yang panjang.”

Maksud ucapan sya’ir “bulghah” adalah sesuatu yang boleh dimakan, kerana termasuk perkara yang dapat menegakkan badan adalah makanan.

Berhati-hatilah wahai saudariku –semoga Allah menjagamu– dari bersikap taklid (mengikuti tanpa ilmu) dalam masalah-masalah agama, kerana sikap taklid itu adalah kebutaan. Padahal Allah subhanahu wa ta’ala telah memberikan akal kepada manusia dan memberi nikmat dengan akal tersebut sehingga manusia unggul dengannya.

Adapun pertanyaanmu “Bagaimana caranya agar seorang wanita boleh menjadi pembahas/peneliti yang kuat (dalam ilmu din)?” Maka jawabnya –semoga Allah menjagamu- : Masalah-masalah ilmu itu beragam dan sungguh Allah Subhanahu wa ta’ala telah mendatangkan untuk agamanya ini orang-orang yang berkhidmat padanya. Maka mereka memberikan setiap macam ilmu itu haknya, sebagai permisalan:

Jika suatu masalah itu berkaitan dengan hadits, maka hendaknya engkau merujuk kepada kitab-kitab takhrij seperti kitab Nashbur Rayah oleh az-Zaila’i, at-Talkhishul Habir oleh Ibnu Hajar al-‘Atsqalani dan kitab-kitabnya Syaikh al-Albani hafidhahullah yang padanya ada takhrij seperti Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah dan Silsilah al-Ahadits ad-Dha’ifah.

Jika masalahnya berkaitan dengan fiqih, maka hendaklah engkau merujuk kepada kitab-kitab yang memang ditulis untuk membahas fiqih, seperti kitab-kitab yang telah aku sebutkan sebelum ini, demikian seterusnya….

Saudariku, semoga Allah menjaga dan memeliharamu…

Sanjunglah Allah ‘Azza wa Jalla kerana Dia telah menjadikanmu mengenal bahasa Arab. Aku katakan kepadamu bahwa bahasa Arab saat ini telah banyak mengalami penyimpangan (pembelokan dari bahasa Arab yang fasih) dan telah masuk pada bahasa ini kebengkokan yang memalingkan dari kefasihan. Akan tetapi, masih ada kitab-kitab bahasa Arab yang boleh engkau pelajari dan engkau baca serta engkau pergunakan agar lisan menjadi lurus (fasih dalam berbahasa Arab). Kitab-kitab yang dimaksud adalah kitab-kitab nahwu. Bagi pelajar pemula hendaknya mulai dengan mempelajari kitab Tuhfatus Saniyah, setelah itu kitab Mutammimah al-Ajurumiyah, lalu kitab Qatrun Nada dan Syarhu ibnu ‘Aqil. Dan sepertinya kitab-kitab ini sudah mencukupi bagi penuntut ilmu yang ingin mempelajari ilmu nahwu.

Demikianlah wahai saudariku, jangan lupa untuk menyertakan aku dalam doa kebaikanmu karena doa seseorang untuk saudaranya yang muslim yang jauh dari dirinya itu mustajab (diterima Allah Subhanahu wa ta’ala).

Walhamdulillahi rabbil ‘alamin.

Ditulis oleh saudarimu fillah

Ummu ‘Abdillah al-Wadi’iyah
Sabtu, 20 Ramadlan 1418 H

(Diterjemahkan oleh Ummu Ishaq Zulfa Husein dari surat aslinya)

http://asysyariah.com/print.php?id_online=12

Saturday, March 27, 2010

Sihaq..Bicara tentang lesbi..


Disunting oleh:Husna Ummu Jauharah at-Taqiyyah

Sihaq (lesbi) adalah apa yang terjadi antara wanita dengan wanita berupa gesekan dua farji (kemaluan wanita).

A. Definisi Lesbi

Berkata penulis kamus Al-Lisan[1], “kata اَلسَّحْقُ artinya ialah yang lembut dan yang halus, dan مُسَاحَقَةُ النِّسَاءِ adalah kalimat lafal yang terlahir (darinya).”

Ibnu Qudamah berkata dalam kitabnya Al-Mughni (10/162), “Jika telah bergesek dua wanita maka keduanya melakukan zina yang terlaknat berdasarkan apa yang diriwayatkan dari Nabi Shallallaahu ’alaihi wasallam bahwasanya Beliau Shallallaahu ’alaihi wasallam bersabda,

” إِذَا أَتَتِ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ فَهُمَا زَانِيَتَانِِ “

“Apabila seorang wanita mendatangi (menyetubuhi) seorang wanita maka keduanya berzina.” tidak ada batasan dalam hal ini pada keduanya kerana tidak ada ilaj [2]( إِيْلاجٌ ) di dalamnya.

Maka hal itu serupa dengan mubasyaroh [3]( مُبَاشَرَةٌ )tanpa farji dan keduanya harus dihukum kerana telah berbuat zina yang tidak ada batasan di dalamnya, persis dengan seorang lelaki yang menggauli wanita tanpa jima’ (hubungan intim).”

Al-Imam Al-Alusi berkata di dalam Ruhul Ma’ani, Jilid ke-8, hlm. 172-173, setelah berbicara tentang gay dan kejelekannya, beliau Rahimahullah berkata,

” وَأُلْحِقَ بِهَا السِّحَاقُ وَبَدَا أَيْضًا فِيْ قَوْمِ لُوْطٍ، فَكَانَتِ الْمَرْأَةُ تَأْتِي الْمَرْأَةَ “

“Sihaq (lesbi) masuk dalam kategori liwat yang juga terjadi pada kaum Luth, yaitu seorang wanita menyetubuhi wanita.”

Dari Hudzaifah Radhiallaahu ’anhu,

“إِنَّمَا حَقُّ الْقَوْلِ عَلَى قَوْمِ لُوْطٍ حِيْنَ اسْتَغْنَى النِّسَاءُ بِالنِّسَاءِ ، وَالرِّجَالُ بِالرِّجَالِ”

“Sesungguhnya benarlah ucapan (Allah Subhaanahu wa Ta’ala) atas kaum Luth tatkala kaum wanita (dari mereka) merasa cukup dengan para wanita dan kaum lelaki merasa cukup dengan para lelaki.”[4]

Diriwayatkan dari Abu Hamzah, beliau berkata, ”Saya pernah mengatakan kepada Muhammad bin Ali bahwa:

“عَذَّبَ اللهُ نِسَاءَ قَوْمِ لُوْطٍ لِعَمَلِ رِجَالِهِمْ”’

“Allah ’Azza Wa Jalla mengadzab para wanita kaum Luth karena perbuatan para lelaki mereka?”

Kemudian, Muhammad bin Ali berkata:

“اَللهُ أَعْدَلُ مِنْ ذَلِكَ ، اِسْتَغْنَى الرِّجَالُ بِالرِّجَالِ ، وَالنِّسَاءُ بِالنِّسَاءِ”

“Allah lebih adil dari itu (adanya adzab) karena, kaum lelaki telah merasa cukup dengan para lelaki dan kaum wanita telah merasa cukup dengan para wanita.”[5]

B. Hukuman Perbuatan Sihaq (Lesbi)

Kita telah melihat apa yang dinukil oleh sebagian (ulama) tentang hukuman Allah Subhaanahu wa ta’ala terhadap para wanita kaum Luth bersamaan dengan para lelaki mereka, yaitu ketika para lelaki merasa cukup dengan kaum lelaki maka hukumannya pun telah diketahui, tidaklah samar bagi seorang pun.

Meskipun Ibnul Qayyim berkata,

” وَلَكِنْ لاَ يَجِبُ الْحَدُّ بِذَلِكَ لِعَدَمِ الإِيْلاَجِ، وَإِنْ أُطْلِقَ عَلَيِهِمَا اسْمُ الزِّنَا الْعَامُ كَزِنَا الْعَيْنِ وَالْيَدِ وَالرَّجُلِ وَالْفَمِ “

“Akan tetapi, tidaklah wajib padanya (yaitu dalam perbuatan lesbi) hukuman (bunuh) kerana tidak adanya ilaj walaupun disematkan kepada keduanya[6] nama zina secara umum, seperti zina mata, zina tangan, zina kaki, dan zina mulut.”[7]

Demikian juga, Selain beliau ada yang berkata,

” أَنَّهُ لَيْسَ فِيْهِ إِلاَّ التَّعْزِيْرُ “

“Tidaklah ada pada perbuatan lesbi, kecuali ta’zir[8].“

Akan tetapi, tidaklah hal tersebut menjadikan kita untukmenganggap remeh dosa lesbi kerana seorang wanita jika menjalani dosa tersebut, ia telah meletakkan kedua kakinya di atas jalan perbuatan yang keji. Ia akan melakukan yang selain dari itu dengan lebih cepat, jika terbuka sebuah kesempatan (baginya). Dan jika hukumannya berupa ta’zir (hukuman selain dibunuh), apakah setiap wanita yang melakukan hal tersebut akan pergi untuk dita’zir dan disucikan atau hukumannya ditangguhkan sampai (datang) hari kerugian dan penyesalan?

وَلَعَذَابُ الآخِرَةِ أَشَقُّ

“Dan sesungguhnya azab akhirat adalah lebih keras.” (QS. Ar-Ra’d [13]: 34)

SUMBER :

Buku SEKS BEBAS UNDERCOVER (Halaman 84-87), Penulis Asy-Syaikh Jamal Bin Abdurrahman Ismail dan dr.Ahmad Nida, Penerjemanah Syuhada abu Syakir Al-Iskandar As-Salafi, Penerbit Toobagus Publishing, Bandung. Dikutip dari Blog Al Akh dr. Abu Hana.

[1] Lisaanul ‘Arab pada judul سحق.

[2] Ilaj ( إِيْلاجٌ ) ialah masuknya kepala zakar pria pada kemaluan wanita.

[3] Mubasyarah (مُبَاشَرَةٌ )ialah hubungan badan antara suami dan istri.

[4] Para perawi hadits ini terpercaya, hadits ini dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu’b Al-Iimaan dan oleh As-Suyuthi dalam Ad-Daar Al-Mantsuur (3/100).

[5] Hadits ini dikeluarkan oleh Al-Baihaqi, Ibnu Abiddunya dan Ibnu ‘Asakir.

[6] Yang dimaksud oleh Ibnul Qayyim dengan ucapannya “kepada keduanya” ialah seorang lelaki menggauli lelaki lain dengan kemaluan tanpa adanya ilaj dan seorang wanita yang menggauli wanita lain maka tidak terjadi ilaj padanya.

[7] Al-Jawaab Al-Kaafi, hlm. 201.

[8] Ta’zir adalah hukuman bagi para pelaku maksiat tidak sampai dibunuh.

Wednesday, March 24, 2010

Oh Dakwah Hizbiyyah(Fanatik)...

Penulis: Abdul Mu’thi As Salafy

Disunting:Husna Ummu Jauharah at-Taqqiyah.

Dakwah adalah amalan yang mulia di dalam Islam kerana dengannya Islam tersebar ke berbagai penjuru dunia. Para Rasul diutus oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk berdakwah menyampaikan risalah dari Allah yang padanya ada kebaikan dunia dan akhirat bagi seluruh manusia. Di dalam Al Quran banyak ayat yang memerintahkan kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam untuk berdakwah.

Di antaranya firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

“Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk jadi saksi, pembawa khabar gembira dan pemberi peringatan, dan untuk menjadi penyeru kepada agama Allah dengan izin-Nya dan untuk menjadi cahaya yang menerangi.” (QS. Al Ahzab : 45-46)

“ … dan serulah kepada (agama) Rabbmu. Sesungguhnya kamu benar-benar berada pada jalan yang lurus.” (QS. Al Hajj : 67)

“ … serulah mereka ke (jalan) Rabbmu dan janganlah sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Rabb.” (QS. Al Qashash : 87)

Katakanlah : “Sesungguhnya aku hanya diperintah untuk beribadah kepada Allah dengan tidak mempersekutukan sesuatupun dengan Dia. Hanya kepada-Nya aku seru (manusia) dan hanya kepada-Nya aku kembali.” (QS. Ar Ra’du : 36)

Perintah untuk berdakwah pada ayat-ayat di atas tidak hanya berlaku bagi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam sahaja akan tetapi berlaku juga bagi seluruh umatnya. Kerana pada dasarnya perintah Allah terhadap Rasul-Nya juga merupakan perintah terhadap umatnya.

Allah berfirman :

“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imran : 110)

Pada ayat ini Allah menjelaskan bahaawa berdakwah dengan cara amar ma’ruf dan nahi munkar termasuk sifat khusus bagi kaum Mukminin. Dengan demikian jelaslah bahawa berdakwah merupakan tugas bagi seluruh kaum Muslimin sesuai dengan kamampuan dan keilmuannya masing-masing. Hanya sahaja dalam hal ini para ulama mempunyai kekhususan dalam dakwahnya yakni kewajiban untuk menyampaikan kemuliaan-kemuliaan Islam, hukum-hukum, dan makna-maknanya yang detail serta permasalahan-permasalahan ijtihad. Hal ini dikeranakan luasnya ilmu mereka dan pengetahuan mereka tentang berbagai macam masalah[1]. Akan tetapi perlu diingat, setiap dakwah yang dilancarkan oleh siapa saja dari kalangan kaum Muslimin harus didasari ilmu. Sedangkan ilmu itu adalah Al Quran dan As Sunnah dengan pemahaman Salaf. Sebagaimana yang dipahami dari perkataan Ibnul Qayyim[2].

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

Katakanlah (Ya Muhammad) : “Inilah jalan (agama)ku. Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan bashirah (ilmu) aku dan orang-orang yang mengikutiku. Maha Suci Allah dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.” (QS. Yusuf : 108)

Dengan demikian seluruh dakwah yang disampaikan harus didasari Al Quran dan As Sunnah dengan pemahaman Salaf. Dakwah seperti inilah yang diistilahkan dengan dakwah Salafiyah atau dakwah Ahlus Sunnah. Di samping adanya dakwah Salafiyah muncul pula berbagai macam dakwah hizbiyah, yakni seruan untuk mengikuti dan membela pemahaman-pemahaman yang menyimpang dari pemahaman Salaf yang dibawa oleh para tokoh atau pemimpin dan pembesar-pembesar. Mereka mengukur kebenaran dengan para tokoh, pemimpin, dan pembesarnya, tidak diukur dengan Al Quran dan As Sunnah dengan pemahaman Salaf. Oleh kerana itu semakin kaburlah kebenaran di kalangan umat disebabkan munculnya dakwah hizbiyah ini. Salah seorang shahabat yang mulia, Ali radliyallahu 'anhu pernah berwasiat :

“Wahai Harits, Al Haq itu tidak diketahui (yakni diukur) dengan para tokoh-tokoh. Ketahuilah Al Haq, kamu akan mengetahui siapa Ahlul Haq itu[3].” (Ushul fil Bida’ was Sunnan oleh Ahmad Muhammad Al Adawy halaman 16)

Wasiat ini mengandung peringatan agar jangan mengukur kebenaran dengan orang tertentu. Apakah itu para tokoh, pemimpin, pembesar, ulama, umara, dan yang lainnya. Akan tetapi belajarlah Al Haq kemudian ukurlah para tokoh, pemimpin, ulama, umara, dan pembesar dengan Al Haq tersebut. Dengan demikian dapat diketahui apakah mereka termasuk Ahlul Haq atau bukan?

Wasiat ini sangat penting bagi kita agar berhati-hati dari dakwah hizbiyah kerana kaburnya Al Haq dan timbulnya berbagai macam perpecahan dan perselisihan. Dari mereka inilah muncul berbagai macam syubhat dari orang-orang yang menginginkan kebathilan, di antaranya :

“Mengapa dakwah yang mengajak kepada suatu kelompok, golongan, dan organisasi Islam yang dipimpin oleh seorang tokoh dikatakan dakwah hizbiyah padahal bukanlah Ahlus Sunnah wal Jamaah juga merupakan suatu kelompok yang dipimpin ulama? Kenapa dakwah Ahlus Sunnah wal Jamaah tidak disebut dengan dakwah hizbiyah?”

Dalam tulisan ini kami akan membahas makna dari Ahlus Sunnah wal Jamaah dan sejarah munculnya pemahaman tersebut. Mudah-mudahan dengan demikian akan dapat memperjelas keadaan dakwah Ahlus Sunnah wal Jamaah dan perbedaannya dengan dakwah hizbiyah. Kemudian kami juga Insya Allah akan menjelaskan hakikat dakwah hizbiyah beserta jalan keluar dari dakwah hizbiyah tersebut.

Makna Ahlus Sunnah wal Jamaah

Ibnu Rajab berkata : “As Sunnah adalah jalan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam yang dia berada di atasnya dan juga para shahabat yang selamat dari berbagai macam syubhat dan syahwat.” (Kasyful Kurbah oleh Ibnu Rajab halaman 11-12)

Berkata Imam Al Alusy dalam kitabnya Ghayatul Amaany : “Kata As Sunnah pada asalnya adalah setiap perkara yang Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam berada di atasnya dan apa saja yang telah di sunnahkan atau perintahkan dengannya baik dalam permasalahan ushuluddin mahupun dalam permasalahan furu-furu (cabang-cabangnya)[4]. (Kata ini) juga digunakan pada setiap perkara yang mana para Salafush Shalih berada di atasnya, baik dalam masalah imamah, pengutamaan (di antara para shahabat) mahupun menahan diri dari setiap perkara yang para shahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam berselisih padanya.” (Ghayatul Amaany, Al Ahisy 1/428)

Dari definisi di atas, Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang mengikuti sunnah dan berpegang teguh dengannya dalam seluruh perkara yang Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam berada di atasnya dan juga para shahabatnya. Oleh karena itu Ahlus Sunnah yang sebenarnya adalah para shahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan orang-orang yang mengikuti mereka sampai hari kiamat.

Imam Ibnu Hazm berkata dalam kitabnya : “Ahlus Sunnah adalah Ahlul Haq sedangkan yang selain mereka adalah ahlul bid’ah. Sesungguhnya mereka (Ahlus Sunnah) adalah para shahabat radliyallahu 'anhum dan orang-orang yang berjalan di atas manhaj mereka dari kalangan para tabi’in yang mendapatkan rahmat Allah atas mereka kemudian para Ashhabul Hadits dan orang yang mengikuti mereka dari para fuqaha, generasi demi generasi sampai masa kita sekarang ini. Demikian pula orang-orang yang mencontoh mereka dari orang-orang awam di bagian Timur dan Barat bumi ini. Semoga Allah melimpahkan rahmatnya atas mereka[5].” (Al Fashl 2/107)

Adapun sebab penamaan mereka dengan Ahlus Sunnah adalah sebagaimana yang telah disebutkan Ibnu Taimiyah dengan perkataannya : “Hanya sahaja mereka dinamakan dengan Ahlus Sunnah kerana mereka mengikuti sunnah beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam.” (Al Muntaqa halaman 190). Hal yang sama juga diucapkan oleh Abu Mudhaffar Al Isfirayini : “Tidak ada pada kelompok-kelompok yang ada pada umat ini (orang) yang paling banyak mengikuti khabar-khabar dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan sunnahnya di antara mereka melainkan mereka dinamakan Ahlus Sunnah.” (At Tafshir Fiddin oleh Al Isfirayini halaman 167)

Nama Al Jamaah memiliki beberapa pengertian :

1.Jama’atul Muslimin, yakni mereka (kaum Muslimin) yang berada di atas sesuatu yang Rasulullah dan para shahabatnya berada di atasnya. Sebagaimana yang telah disebutkan pada sebahagian hadits seperti hadits Hudzaifah Ibnul Yaman radliyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam pernah bersabda :


“ … engkau berpegang dengan Jamaatul Muslimin dan imam mereka … .” (HR. Bukhari dan Muslim)

2.Sesuatu yang mencocoki Al Haq.


Hal ini seperti yang diucapkan oleh Ibnu Mas’ud tentang pengertian Al Jamaah :

“Al Jamaah adalah sesuatu yang mencocoki Al Haq walaupun engkau sendiri (yang mengikutinya).” (Riwayat Al Laalikaiy dari Ibnu Mas’ud dalam Kitab As Sunnah dan Abu Syamah dalam Al Ba’its ‘Ala Inkari Bida’ Wal Hawaadits halaman 22 dan Ibnul Qayyim dalam Kitab Ighatsatul Lahfan halaman 1/70)

Abu Syamah dalam kitabnya menguatkan pengertian kedua ini dengan perkataannya : “Sebagaimana telah datang perintah untuk berpegang dengan Al Jama’ah maka yang dimaksudkan dengannya adalah berpegang kepada Al Haq dan mengikutinya walaupun sendirian sedangkan yang menyelisihinya banyak. Hal itu dikeranakan Al Haq itu adalah sesuatu yang berada di atasnya jamaah pertama dari masa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan para shahabatnya. Tidak dapat dipandang dari banyaknya ahlul bathil setelah mereka.”

Beliau berkata : “Sesuatu yang mencocoki Al Haq pada permasalahan aqidah saja yang telah menyimpang darinya para ahlul bid’ah. Oleh karena itu kita dapati Abu Hanifah memberi makna Al Jama’ah dengan pengertian seperti ini.” (Al Ba’its ‘Ala Inkari Bida’ Wal Hawaadits halaman 22)

3.Al Jamaah adalah jika engkau mengutamakan Abu Bakar, Umar, Ali, dan kemudian Utsman[6]. Engkau tidak menganggap kurang dari salah seorang dari shahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan tidak pula mengkafirkan manusia (kaum Muslimin) dengan perbuatan dosanya. Engkau menshalatkan orang yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dan shalat di belakang mereka serta yang mengusap kedua khuf-nya (ketika berwudhu) … . (Al Intiqa’ fi Fadli Tsalasati ‘Aimmatil Fuqaha oleh Ibnu Abdil Bar halaman 163-164)

4.Bermakna jamaah kaum Muslimin yang mana mereka berkumpul di bawah satu amir[7]. Makna ini sebagaimana telah disebutkan oleh Imam Thabari dalam riwayatnya bahwasanya ‘Amar bin Huraits bertanya kepada Said bin Zaid : “Bila Abu Bakar harus dibaiat?” Beliau (Said bin Zaid) menjawab : “Pada hari meninggalnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam yang mana mereka (para shahabat) benci untuk tinggal pada sebahagian hari sedangkan mereka tidak dalam keadaan berjamaah.” (Tarikh Ath Thabary halaman 2/447)

5.Al Jamaah juga bererti berpegang teguh dengan tali Allah secara berjamaah, tidak berpecah dan berselisih. Hal ini disebutkan dalam sebuah riwayat dari Ali radliyallahu 'anhu, ia berkata : “Tetapkanlah oleh kamu sekalian sebagaimana yang kamu tetapkan. Sesungguhnya aku benci perselisihan hingga manusia menjadi berjamaah.” (Riwayat Bukhari dalam Shahih-nya dan Fathul Bari 7/17)


Ibnu Hajar berkata : “Perkataan (sesungguhnya aku membenci perselisihan) maksudnya adalah perselisihan yang membawa kepada pertentangan.” Ibnu Tin berkata : “Yaitu menyelisihi Abu Bakar dan Umar.” Sebahagian yang lain berkata : “Perselisihan yang membawa pada pertentangan dan fitnah.” Hal ini dikuatkan pula dengan perkataannya yang selanjutnya : “Hingga manusia berjamaah.” (Fathul Bary oleh Ibnu Hajar 7/73)

Makna jamaah yang seperti ini pernah terjadi pada tahun ketika Hasan bin Ali bin Abi Thalib menyerahkan jabatannya sebagai khalifah sepenuhnya kepada Mu’awiyah --semoga Allah meridhai keduanya--. Sehingga tahun tersebut dinamakan Tahun Al Jamaah. Ibnu Baththal berkata : “Hasan menyerahkan urusan (kekhalifahannya) kepada Mu’awiyah dan membaiatnya atas dasar menegakkan Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya. Mu’awiyah pun akhirnya memasuki Kufah dan manusia pun membaiatnya. Oleh kerana itu dinamakanlah (tahun tersebut) dengan Tahun Al Jamaah kerana manusia bersatu dan perang berhenti[8].” (Tarikh Khalifah bin Khayath halaman 203 dan Ma’almu As Sunnan oleh Khathaby 4/311)

Mengenai sebab penamaan Ahlus Sunnah dengan Al Jamaah, Imam Abdul Qaahir Al Baghdaady rahimahullah berkata : “Bahawasanya Ahlus Sunnah sebagiannya tidak mengkafirkan kepada sebagian yang lain. Dan tidak ada di antara mereka perselisihan yang menimbulkan sikap bara’ (berlepas diri di antara mereka) dan tidak pula pengkafiran (sesama mereka). Jadi, merekalah Ahlul Jamaah yang menegakkan Al Haq dan (oleh kerana itu mereka dinamakan) Ahlul Haq.

Mereka tidak terjatuh ke dalam perselisihan dan pertentangan. Tidak ada satu kelompok pun dari kelompok yang menyelisihi sunnah melainkan pasti terjadi di antara mereka pengkafiran sebagian mereka terhadap sebagian yang lain dan berlepas diri sebagian mereka terhadap sebagian yang lain. Kelompok-kelompok tersebut seperti Khawarij,Syiah, Qadariyah, dan lain-lainnya. Sehingga apabila berkumpul tujuh orang dari mereka pada satu majlis nescaya mereka berpecah-belah kerana pengkafiran sebagian mereka kepada sebagian yang lain[9].”

Ibnu Taimiyyah berkata : “ … (Ahlus Sunnah) dinamakan Ahlul Jamaah kerana Al Jamaah adalah berkumpul sedangkan kebalikannya adlah berpecah walaupun terkadang lafadz Al Jamaah menjadi satu makna untuk suatu kaum yang berkumpul. Dan ijma’ adalah dasar yang ketiga yang dipegang atasnya dalam permasalahan ilmu dan Dien.”

Ahlus Sunnah mengukur dengan tiga dasar ini (Quran, Sunnah, dan Ijma’) seluruh perkataan dan perbuatan manusia, baik lahir mahupun bathin yang mempunyai hubungan/kaitan dengan Dien[10].

Dari perkataan Ibnu Taimiyyah di atas dapat diambil pengertian bahwa Ahlus Sunnah dinamakan Ahlul Jamaah kerana mereka berkumpul di atas Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, dan apa-apa yang disepakati oleh Salafus Shalih[11].

Dengan beberapa keterangan tentang makna Ahlus Sunnah wal Jamaah di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah orang-orang yang mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan para shahabatnya dalam seluruh perkara yang berkaitan dengan Dien dan mereka berkumpul di atas Sunnah tersebut. Wallahu A’lam Bis Shawab.

Sejarah Munculnya Nama Ahlus Sunnah wal Jamaah

Yang kami maksudkan dalam hal ini adalah sejarah terjadinya pembedaan nama Ahlus Sunnah wal Jamaah dari berbagai nama kelompok-kelompok ahlul bid’ah wal firqah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata :

[ Jalan mereka (Ahlus Sunnah) adalah Dienul Islam yang Allah utus dengannya Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Akan tetapi tatkala Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam mengkhabarkan bahwa umatnya akan berpecah menjadi 73 golongan yang seluruhnya di dalam neraka kecuali satu golongan --yakni Al Jamaah-- atau dalam hadits yang lain beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Mereka adalah orang yang seperti aku dan para shahabatku pada hari ini.”

Jadilah orang yang berpegang dengan Islam, bersih dari berbagai macam campuran (pemikiran yang sesat) sebagai Ahlus Sunnah wal Jamaah. Di antara mereka ada orang-orang yang shiddiq (jujur), para syuhada, dan orang-orang shalih[12]. Perkataan Ibnu Taimiyyah ini menunjukkan bahwa awal terjadinya penamaan Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah ketika terjadinya perpecahan sebagaimana yang dikhabarkan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Karena sebelum terjadinya perpecahan tidak ada istilah-istilah itu sedikitpun, baik istilah Ahlus Sunnah wal Jamaah, Syiah, Khawarij, dan lain-lain. Pada saat itu kaum Muslimin seluruhnya berada di atas Dien dan pemahaman yang satu yaitu Islam.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

“Sesungguhnya agama (yang diridlai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imran : 19)

Orang yang berpegang teguh dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan Al Jamaah pada mulanya tidak membutuhkan untuk membezakan diri dengan memakai nama tertentu. Kerana mereka berpegang pada pemahaman yang pertama dan benar di dalam Islam sedangkan yang terpisah dari mereka adalah orang yang menyelisihi Sunnah. Menurut kaidah, sesuatu yang asal (pertama) tidak memerlukan pada sesuatu yang dapat membezakan dia dari yang lain. Akan tetapi yang perlu pada sesuatu yang dapat membezakan diri dari yang lain adalah sesuatu yang sudah menjadi cabang dari yang asal (pertama tersebut). Sehingga dengan demikian perkara cabang itu menjadi masyhur dengan sesuatu yang membezakan dia dari yang lain. Seperti inilah keadaan ahlul bid’ah yang telah menyimpang dari Sunnah. Ia masyhur dengan nama yang menunjukan kepada kebid’ahan dan penyimpangannya dari Sunnah. Hal ini terjadi tatkala timbulnya berbagai macam perselisihan dan perpecahan. Pada saat itulah dimunculkannya nama Ahlus Sunnah wal Jamaah yang pada mulanya nama itu tidak pernah disebutkan. ]

Imam Malik rahimahullah ketika ditanya tentang Ahlus Sunnah beliau menjawab dengan mengatakan :

“Ahlus Sunnah adalah orang-orang yang tidak memiliki laqab (gelar tertentu) yang mereka dikenal dengannya. (Mereka) bukanlah Jahmiyyun (pengikut pemahaman Jahmiyah) bukan Qadariyyun (pengikut pemahaman Qadariyah) dan bukan pula Rafidliyyun (pengikut pemahaman Syiah Rafidlah).” (Al Intiqa Ibnu Abdil Barr halaman 35)

Dari sini kita sepakat dengan apa yang telah dikatakan oleh Doktor Mustafa Hilmy :

“Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah pelanjut pemahaman kaum Muslimin pertama yang ditinggalkan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dalam keadaan beliau ridha terhadap mereka sedangkan kita tidak bisa membuat batasan permulaan (munculnya mereka) yang kita bisa berhenti padanya sebagaimana yang dapat kita lakukan pada kelompok-kelompok yang lain. Tidak ada tempat (bagi kita) untuk menanyakan tentang (sejarah) munculnya Ahlus Sunnah seperti halnya jika kita bertanya tentang (sejarah) munculnya kelompok-kelompok yang lain.” (Nidzhamul Khilafah Fi Fikratil Islam halaman 292)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata di dalam Kitabnya, Minhaju As Sunnah :

“Madzhab Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah madzhab yang terdahulu dan telah terkenal sebelum Allah menciptakan Imam Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad. Ia adalah madzhab para shahabat yang diterima dari Nabi mereka. Barangsiapa yang menyelisihi (madzhab) tersebut maka dia adalah ahlul bid’ah menurut (kesepakatan) Ahlus Sunnah wal Jamaah.” (Minhaju As Sunnah 2/482, tahqiq Muhammad Rasyad Salim)

Dari penjelesan di atas dapat kita fahami bahawa pertanyaan tentang sejarah timbulnya pemahaman Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah pertanyaan yang tidak dapat dibenarkan. Hal itu berbeza keadaannya dengan kelompok-kelompok yang menyimpang dari Sunnah. Pertanyaan yang benar dalam masalah ini adalah pertanyaan tentang awal mula timbulnya penamaan madzhab ini dengan nama Ahlus Sunnah wal Jamaah. Sebenarnya asal penamaan Ahlus Sunnah wal Jamaah bagi mereka yang mengikuti Sunnah dan berpegang dengan Al Jamaah telah ada pada nash-nash yang memerintahkan untuk senantiasa mengikuti Sunnah dan berpegang teguh dengan Jamaah. Nama Ahlus Sunnah wal Jamaah juga terdapat di dalam Sunnah dan perkataan para Salaf.

Jadi yang kami maksudkan dengan sejarah timbulnya penamaan Ahlus Sunnah wal Jamaah di sini adalah sejarah mulai dimunculkan dan disebarluaskannya nama Ahlus Sunnah wal Jamaah sebagai satu-satunya madzhab yang bersih dari kesesatan bukan sejarah mulai dibuatnya pemahaman Ahlus Sunnah wal Jamaah[13] dan digunakannya nama tersebut. Kami berharap dengan adanya keterangan-keterangan di atas akan semakin jelas kesalahan orang yang menganggap bahwa Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah kelompok tertentu dan termasuk dakwah hizbiyyah.

Hakikat Dakwah Hizbiyyah

Pada uraian berikut ini akan kami jelaskan tentang hakikat dakwah hizbiyah dan perbezaannya dengan dakwah Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Ahlus Sunnah wal Jamaah yaitu mereka yang berpegang teguh pada Sunnah dan Jamaah di mana sejarah mulai disebarluaskannya nama tersebut ketika timbulnya berbagai macam perpecahan dan perselisihan. Sedangkan dakwah hizbiyah adalah dakwah yang mengajak pada kelompok atau golongan tertentu yang menyimpang dari Sunnah dan manhaj yang shahih yang ditinggalkan oleh Salaful Shalih.

Para da’i yang mengajak untuk mengikuti manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah para da’i yang mengajak umat untuk kembali kepada Al Quran dan Sunnah dengan pemahaman Salafus Shalih bukan mengajak kepada kelompok atau golongan tertentu yang menyimpang dari Sunnah dan manhaj yang shahih. Digunakannya nama Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah dalam rangka membedakan dari berbagai kelompok dan golongan sesat yang menyimpang dari Sunnah. Nama ini bukan nama yang dibuat untuk suatu kelompok atau aliran tertentu yang telah menyempal dari Sunnah.

Akan tetapi banyak dari orang-orang jahil yang menuduh dakwah Ahlus Sunnah adalah dakwah hizbiyah. Mereka menuduh para da’i Ahlus Sunnah wal Jamaah yang mengajak kepada Sunnah, mencintai Ahlus Sunnah, dan menjauhi bid’ah serta membenci ahlul bid’ah adalah para da’i yang mengajak kepada hizbiyah. Menurut orang-orang jahil tersebut, Ahlus Sunnah hanya menganjurkan kaum Muslimin untuk mengikuti dakwahnya saja dengan meninggalkan dakwah lainnya yang masih merupakan dakwah Islamiyah. Di samping itu --menurut mereka-- para da’i tersebut mengikat pengikutnya untuk belajar hanya kepadanya saja dan tidak boleh belajar kepada para da’i lain yang berbeza manhaj dengan mereka.

Tuduhan-tuduhan seperti ini sering muncul dari mulut-mulut orang yang benci kepada da’i Ahlus Sunnah wal Jamaah yang bermanhaj Salaf yang mengajak kaum Muslimin berpegang teguh pada Sunnah dan menjauhi bid’ah serta mencintai Ahlus Sunnah dan membenci ahlul bid’ah. Tuduhan ini sebenarnya timbul hanya kerana semata-mata mereka merasa dirugikan baik dari segi peribadi atau dakwah dan kelompoknya. Peribadi-peribadi mereka merasa dirugikan kerana ia tidak akan mendapatkan atau paling tidak akan berkurang pengikutnya yang dapat mereka gunakan untuk memenuhi ambisi hawa nafsunya yang disembunyikan di balik nama Islam.

Sedangkan kelompok mereka merasa dirugikan kerana banyak kaum Muslimin yang akan lari dari dakwah dan kelompok mereka disebabkan adanya para da’i Ahlus Sunnah yang memberikan peringatan agar berhati-hati dari dakwah dan kelompok yang telah menyempal dari Sunnah. Mereka yang melancarkan tuduhan seperti di atas tidak lain adalah para hizbiyyun (orang-orang yang terkena penyakit hizbiyah/fanatik golongan). Para hizbiyun tersebut terdiri dari kalangan Ikhwanul Muslimin, Jamaah Tabligh, Hizbut Tahrir, NII dan kelompok sempalan yang lainnya.Ini Hanyalah menurut Kajian Penulis

(Namun ada dikalangan mereka yang bermanhajkan Salaf kearah Sunnah dan berwasilah untuk Dakwah dalam golongan dinyatakan tersebut) seperti di USM,Jamaah Tabligh mengikuti Kuliah Hadith dan berdakwah mengikut kefahaman As Salafus Shalih dan tidak buat bida'ah,Maka bukan semuanya Hizb(fanatik) tetapi kaedah dakwah itu yang mereka ingin praktik seperti ke lapangan dakwah,ziarah dari bilik ke bilik bagi Jamaah Tabligh-Husna

Oleh kerana itu perlu kiranya diterangkan tentang bagaimana sebenarnya hakikat dakwah hizbiyah agar jelas mana dakwah hizbiyah dan mana yang tidak hizbiyah di antara sekian banyak dakwah yang ada sekarang ini. Hal ini mengingat sangat rancunya permasalan tersebut pada kebanyakan kaum Muslimin sehingga muncullah berbagai tuduhan seperti di atas terhadap dakwah Ahlus Sunnah wal Jamaah yang mengajak umat untuk berpegang teguh dengan Sunnah.

Bahkan yang lebih menyedihkan lagi timbul pula tuduhan dari sebagian da’i yang mengaku bermanhaj Salaf kerana banyak terpengaruh oleh pemikiran-pemikiran bid’ah Ikhwaniyyah. Mereka menuduh bahwa para da’i Ahlus Sunnah yang bermanhaj Salaf yang selalu men-tahdzir (memperingatkan) umat dari bahaya pemikiran para da’i yang tidak paham manhaj Salaf yang akan dapat menjauhkan umat dari shiratal mustaqim serta menjauhkan umat dari para da’i yang mengajak ke neraka Jahannam dengan cara melarang duduk bermajelis mengambil ilmu dari mereka[14] sebagai da’i yang mengajak sebagai da’i yang mengajak kepada hizbiyah (fanatik golongan) dan mengajarkan taklid. Mereka juga menuduh para pengikutnya sebagai orang-orang yang muqallid. Wallahul Musta’an.

Wahai saudaraku kaum Muslimin, --semoga Allah merahmati dan menunjuki kita semua kepada jalan yang lurus-- ketahuilah! Jalan yang selamat itu adalah dengan mengikuti Al Quran dan As Sunnah. Hal ini adalah suatu perkara yang sudah maklum di kalangan kaum Muslimin kecuali orang-orang yang Allah palingkan hatinya, baik mereka yang masih mengaku sebagai Muslim atau tidak. Di dalam Al Quran terlalu banyak dalil yang menunjukkan keharusan bagi kita mengikuti petunjuk Al Quran dan As Sunnah demikian pula dalam hadits-hadits yang shahih serta parkataan para ulama[15].

Hanya saja kebanyakan kaum Muslimin --terlebih lagi pada masa sekarang ini-- kebingungan dalam mencari jalan yang benar dalam memahami Al Quran dan As Sunnah. Mereka akhirnya terjerumus ke dalam berbagai jalan yang sesat dalam memahami Al Quran dan As Sunnah. Namun Alhamdulillah dengan segala hidayah dan rahmat-Nya Allah senantiasa membangkitkan di kalangan umat ini pada setiap masanya orang-orang yang akan selalu membela Dien-nya, mengajak umat untuk kembali kepada jalan-Nya dan membimbing umat untuk selalu mengikuti satu jalan yang benar dalam memahami Al Quran dan As Sunnah[16]. Mereka terdiri dari para shahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam di antaranya Khulafaur Rasyidin Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali radliyallahu 'anhum kemudian para tabi’in, tabi’ut tabi’in, para Aimmatul Huda (imam-imam yang mendapatkan petunjuk) dan para ulama Ahlus Sunnah pada setiap masa.

Mereka mengajarkan kepada umat ini satu jalan yang selamat dalam memahami Al Quran dan As Sunnah. Jalan itu adalah Sabilul Mukminin (jalannya kaum Mukminin) yakni jalan para shahabat dan generasi awal dari umat ini dalam memahami Al Quran dan As Sunnah. Jalan yang selamat ini yang diterima oleh Salaful Shalih tersebut dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Di atas jalan inilah mereka menegakkan Al Wala’ (loyalitas) dan Al Bara’ (berlepas diri). Sedangkan orang-orang yang menyimpang dari jalan ini adalah orang-orang yang binasa, mereka menegakkan Al Wala’ dan Al Bara’-nya di atas jalan kesesatan yang mereka terjerumus di dalamnya.

Allah Ta’ala berfirman :

“Barangsiapa yang mendurhakai Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang Mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali.” (QS. An Nisa’ : 115)

Pada ayat ini Allah mengancam kepada orang-orang yang mendurhakai Rasul dan yang menyimpang dari jalannya kaum Mukminin yakni para shahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Hal itu sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albani dalam sebuah ceramahnya yang dikumpulkan dalam Muhadlarat fi Dakwah Salafiyah dengan ancaman bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala akan memalingkan mereka ke jalan yang sesat sehingga sulit baginya untuk keluar dari jalan tersebut. Kemudian Allah akan memasukkan dia ke neraka Jahannam sedangkan Jahannam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali[17].

Demikianlah semakin jelas betapa pentingnya mengikuti jalan kaum Mukminin tersebut sebagaimana yang telah diajarkan oleh para ulama Ahlul Hadits kepada umat ini[18]. Kaum Muslimin yang ingin terlepas dari kebingungan hendaknya memilih jalan yang tepat dalam memahami Al Quran dan As Sunnah, harus mengikuti jalan yang selamat ini yakni Sabilul Mukminin. Atas dasar ini pulalah ditegakkannya dakwah Ahlus Sunnah wal Jamaah hingga Dien ini benar-benar seluruhnya untuk Allah dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan pemahaman para shahabatnya radliyallahu 'anhum.

Jika tidak demikian bererti Dien ini tidak diserahkan seluruhnya untuk Allah Subhanahu wa Ta'ala karena mereka hanya berdien menurut akal dan hawa nafsunya masing-masing, tidak dengan syari’at yang telah Allah turunkan kepada Nabi-Nya Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan dengan pemahaman para shahabatnya radliyallahu 'anhu. Akhirnya masing-masing kaum (yang berpecah dan berselisih itu) memiliki sesuatu yang mana mereka membezakan dirinya dari yang lainnya seperti (pemimpin) yang diagungkan dan dikultuskan, sesembahan yang tidak Allah perintahkan untuk mengibadahi dan mentaatinya atau suatu pendapat yang mereka ada-adakan sedangkan Allah tidak mengizinkan dan tidak mensyari’atkannya. (Jami’u Ar Rasaail oleh Ibnu Taimiyah, tahqiq Muhammad Rasyad Salim 2/230)

Selanjutnya masing-masing kelompok tersebut bangga dengan apa yang ada di sisinya sebagaimana firman-Nya :

“Yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (QS. Ar Ruum : 32)

Mereka menegakkan Al Wala’ dan Al Bara’ di atas sesuatu yang ada pada kelompoknya masing-masing. Oleh kerana itu mereka hanya ber-wala’ kepada orang yang simpati atau para pengikut kelompoknya dan mereka ber-bara’ dari setiap orang yang tidak mengikuti kelompoknya. Sesuatu yang mereka bangga-banggakan itu di antaranya adalah pemimpin-pemimpin yang mereka berdien dengan pendapatnya sekalipun pendapatnya itu adalah bid’ah. Masing-masing kelompok senantiasa menyandarkan berbagai macam pujian dan sanjungan kepada pemimpin kelompoknya tersebut meskipun pemimpin-pemimpin mereka adalah orang yang bodoh dan tidak kuat dalam masalah ilmu. (Tanbih Ulil Abshar karya As Suhaimiy halaman 253)

Setiap kelompok yang membanggakan pemimpinnya dan hanya berdien dengannya akan menjadikan seluruh pendapat pemimpinnya itu sebagai landasan dalam mengukur kebenaran segala sesuatu. Mereka akan menggunakan akal serta pemikirannya untuk membela pendapat (pemimpinnya) tersebut dengan cara mencarikan pendukung dari tiap-tiap kitab dan karangan yang dahulu maupun sekarang. Padahal yang wajib untuk dijadikan sebagai landasan untuk mengukur kebenaran segala sesuatu adalah Al Kitab dan As Sunnah. Kemudian mencocokkan pendapat para syaikh dan pemimpin tersebut kepadanya (Al Kitab dan As Sunnah). (Ath Thaifah fi Bara’ati Ahlis Sunnah Abdul Aziz Al Utaiby halaman 11)

Masing-masing kelompok memiliki nama-nama yang mereka jadikan ukuran untuk mengukur benar atau salah dan dasar untuk saling tolong menolong serta bela membela. Mereka juga saling panggil memanggil dengan nama-nama tersebut sehingga mereka terjatuh dalam panggilan-panggilan jahiliyah. Ibnul Qayyim berkata :

“(Panggilan-panggilan jahiliyah itu) adalah seperti panggilan (yang menunjukkan pembelaan) kepada suku-suku, fanatik kepada seseorang, fanatik terhadap madzhab-madzhab, kelompok-kelompok atau golongan-golongannya, pemimpin-pemimpin, (panggilan yang menunjukkan) pengutamaan sebagian orang dari sebagian yang lain dengan dasar hawa nafsu dan kefanatikan. Dan keadaannya (seseorang) menisbahkan diri pada sesuatu menyeru dan mengajak kepada hal yang demikian. Dia ber-wala’ atas dasar hal itu (hawa nafsu/kefanatikan) demikian pula (keadaannya) ketika dia memusuhi. Mereka juga menimbang/mengukur manusia dengannya (yakni dengan hawa nafsu dan kefanatikan). Maka seluruhnya ini termasuk panggilan-panggilan jahiliyyah[19].” (Dinukil oleh Sulaiman bin Abdullah Alu Asy Syaikh di dalam Taysirul Azizil Hamid halaman 515)

Dari beberapa keterangan di atas kiranya cukup menjelaskan apakah hakikat dakwah hizbiyyah. Yang semua itu timbul akibat penyimpangan dari dakwah Ahlus Sunnah dan mengikuti Sabilul Mukminin. Jadi dapat kita simpulkan dari keterangan di atas bahwa hakikat dakwah hizbiyyah adalah :

1.Dakwah yang mengajak kepada satu kelompok atau golongan yang menyimpang dari Sabilul Mukminin.

2.Dakwah yang dipimpin oleh seorang pimpinan atau syaikh yang memiliki pendapat-pendapat bid’ah dan dengannya dakwah tersebut membedakan diri dari dakwah-dakwah yang lain.

3.Dakwah yang membanggakan para pimpinannya yang mengajak mereka menyimpang dari Sabilul Mukminin. Dakwah tersebut dalam menegakkan Al Wala’ dan Al Bara’ didasarkan cinta kepada pimpinannya. Mereka ber-wala’ kepada orang yang sepaham dengannya dalam mengikuti para pemimpin itu dan bara’ kepada orang yang tidak sepaham dengannya dalam mengikuti pemimpin itu. Akhirnya para pengikut dakwah hizbiyyah ini mengambil seluruh pendapat pemimpinnya tanpa memperhatikan benar salahnya pendapat tersebut menurut Al Quran dan As Sunnah dengan pemahaman Salaf. Apabila mereka mendapatkan pendapat bid’ah pemimpin-pemimpin mereka, mereka akan berusaha mencari berbagai macam alasan agar tetap bisa berpegang kepada pendapat tersebut. Kemudian mereka menyandarkan berbagai macam pujian kepada pimpinannnya walaupun pimpinannya adalah orang-orang yang bodoh dan tidak berilmu dengan ilmu yang shahih dan kokoh.

4.
Dakwah yang memiliki nama tertentu bagi kelompoknya yang dengannya memisahkan diri dari yang lainnya kemudian mereka fanatik dengan nama tersebut dan menjadikannya sebagai landasan kebenaran tolong menolong serta bela membela.


Dakwah-dakwah hizbiyyah biasanya memang memiliki nama-nama tertentu dan masing-masingnya terkenal dengan nama-nama tersebut. Mereka saling panggil memanggil dengan panggilan seperti panggilan yang dilakukan oleh orang Arab terhadap suku-suku mereka pada jaman jahiliyyah ketika terjadi perselisihan di antara mereka.

Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa seorang laki-laki yang suka bercanda dari kalangan Muhajirin memukul dubur seorang shahabat dari kalangan Anshar hingga shahabat Anshar ini menjadi sangat marah kepadanya. Akhirnya berakibat masing-masing shahabat tersebut memanggil kelompoknya. Shahabat Anshar menyeru kelompoknya dengan berkata : “Wahai (kaum) Anshar.” Sedangkan shahabat Muhajirin berkata : “Wahai (kaum) Muhajirin.” (Setelah mendengar hal ini) Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam keluar seraya bersabda : “Ada apa dengan panggilan jahiliyyah ini? Apa urusan mereka?” Kemudian diceritakanlah kepada beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam kejadian seorang Muhajirin memukul pantat seorang Anshar. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Tinggalkan oleh kalian panggilan-panggilan jahiliyah itu karena sesungguhnya panggilan itu adalah (panggilan) yang jelek.” (HR. Bukhari)

Wahai saudaraku kaum Muslimin! Inilah beberapa point tentang hakekat dakwah hizbiyah. Betapa bedanya dakwah Ahlus Sunnah wal Jamaah dengan dakwah hizbiyah, ibarat putih dengan hitam.

Pada satu sisi dakwah Ahlus Sunnah wal Jamaah menyeru untuk mengikuti Sabilul Mukminun di bawah bimbingan para ulama Ahlul Hadits yang mengajarkan hujjah yang kuat dari Al Quran dan As Sunnah dengan keyakinan bahwa para ulama tersebut tidaklah makshum seperti Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Jika mereka mendapatkan pendapat ulama tersebut menyimpang dari Sabilul Mukminin maka mereka siap untuk meninggalkannya. Imam Malik rahimahullah berkata :

“Setiap manusia dapat diambil perkataannya dan dapat dibuang kecuali pemilik kubur ini.” Seraya memberikan isyarat ke kubur Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam[20].

Dakwah Ahlus Sunnah meletakkan dasar Al Wala’ dan Al Bara’ di atas Al Quran dan As Sunnah dengan pemahaman Salaf bukan di didasarkan pada fanatik terhadap golongan (kelompok dan pemimpinnya) masing-masing. Dakwah ini juga tidak memiliki nama-nama tertentu melainkan hanya Ahlus Sunnah wal Jamaah, Al Firqatun Najiyah, Ath Thaifah Al Manshurah, As Salaf (yakni dakwah Salafiyah), Ahlul Hadits, Ahlul Atsar, Al Jamaah, Jamaatul Muslimin. Seluruh nama-nama ini dinisbatkan oleh para ulama Ahlul Hadits dari beberapa riwayat yang shahih tentang perpecahan umat untuk menjelaskan tentang satu kelompok yang selamat dari mereka yaitu Al Jamaah yang mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan para shahabatnya serta beberapa riwayat tentang keutamaan Salafus Shalih. Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim. Penisbatan itu juga diambil dari penjelasan tentang adanya kelompok kecil (umat Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam) yang akan ditolong dan selalu membela kebenaran hingga hari kiamat di antaranya hadits riwayat Imam Muslim dan Imam Ahmad.

Dakwah Ahlus Sunnah wal Jamaah dinisbatkan dengan nama-nama di atas agar dapat dibedakan dari berbagai dakwah-dakwah sesat yang menyempal dari Sunnah di mana dakwah-dakwah sesat tersebut juga mempunyai nama-nama yang mereka fanatik dengan kelompok/golongan dan pemimpin mereka. Seperti syiah rafidlah, jahmiyah, mu’tazilah, sufiyah atau nama kelompok hizbiyah yang sekarang seperti ikhwanul Muslimin, jamaah tabligh, hizbut tahrir, NII, Islam jamaah dan lain-lain.

Syaikh Bakr Abdullah Abu Zaid berkata dalam Kitabnya Hukmul Intima’ :

[ Nama-nama (Ahlus Sunnah) yang mulia ini berbeda dengan berbagai nama yang dimiliki oleh kelompok/golongan mana saja. Hal itu dapat ditinjau dari beberapa segi :

1.
Nama-nama yang diberikan pada Ahlus Sunnah itu adalah penisbatan yang tidak pernah terpisah sedikit pun dari kaum Muslimin semenjak terbentuknya di atas Manhaj Nubuwah. Nama-nama itu mencakup seluruh kaum Muslimin yang berada di atas jalan generasi awal (yakni Salafus Shalih) dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam mengambil ilmu, cara memahaminya dan metode dakwah kepadanya (ilmu).

2.
Nama-nama tersebut tidak memiliki bentuk khusus yang menyelisihi Al Kitab dan As Sunnah, baik dalam bentuk penambahan atau pengurangan.

3.
Nama-nama tersebut adalah gelar yang di antaranya telah tsabit (tetap) di dalam sunnah yang shahihah. Nama-nama ini disebutkan dalam menghadapi manhaj-manhaj Ahlul Ahwa dan kelompok yang sesat untuk membantah bid’ah-bid’ah mereka, membedakan dirinya dari mereka, menjauhi pergaulan dari mereka dan menyelisihi mereka. Oleh karena itulah tatkala muncul berbagai bid’ah maka kaum Ahlus Sunnah menampakkan dirinya dengan Sunnah. Tatkala ra’yu (rasio/akal) dijadikan landasan hukum, mereka membedakan dirinya dengan berpegang pada hadits dan atsar. Dan tatkala tersebarnya bid’ah dan hawa nafsu dari para khalaf, mereka membedakan dirinya dengan berpegang pada Hadyus Salaf (bimbingan Salaf). Demikianlah seterusnya.

4.
Ikatan Al Wala’ dan Al Bara’, saling mencintai dan memusuhi bagi mereka adalah berdasarkan Islam tidak dengan yang lainnya. Mereka tidak menyandarkannya pada suatu hizb dengan nama-nama tertentu dan tidak pula memiliki batasan-batasan hizb-nya masing-masing melainkan pada Al Quran dan As Sunnah dengan pemahaman Salafus Shalih.

5.
Nama-nama ini tidak mengajak umat untuk ber-ta’assub (fanatik) terhadap seseorang pun selain Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa jilid 3/346-347 berkata : “Oleh karena itulah dia mensifatkan Al Firqatu An Najiyah dengan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Mereka adalah Al Jumhurul Akbar dan As Sawadul A’zham.”

6.
Nama-nama ini tidak menjerumuskan pada bid’ah, maksiat dan tidak pula ashabiyah (sifat fanatik) terhadap orang dan kelompok tertentu[21].


Demikianlah keadaan dakwah Ahlus Sunnah wal Jamaah. ]

Pada sisi yang lain, dakwah hizbiyah merupakan kebalikan dari dakwah Ahlus Sunnah wal Jamaah sebagaimana yang telah kami jelaskan pada point hakekat dakwah hizbiyah. Wallahu Al Musta’an.

Jalan Keluar Dari Dakwah Hizbiyah

Timbulnya berbagai macam dakwah hizbiyah adalah akibat menyimpang dari Sunnah dan terjatuhnya mereka ke dalam bid’ah. Hal ini terlihat ketika munculnya golongan sesat yang membawa pemikiran bid’ah dimulai dari syiah rafidlah, khawarij, qadariyah, jabariyah dan yang lainnya. Pada saat itu muncul dakwah yang mengajak untuk mengikuti golongan sesat yang memiliki pemikiran bid’ah tadi dan menyimpang dari Sunnah. Keadaan ini terus berlanjut hingga masa kita sekarang ini. Oleh karena itu tidak ada jalan keluar dari dakwah hizbiyah melainkan mengembalikannya pada Sabilul Mukminin yaitu Al Quran dan As Sunnah dengan pemahaman Salaf. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertaqwa kepada Allah, mendengar dan taat walaupun (yang memimpin kalian) seorang budak Habsyi. Barangsiapa di antara kalian hidup (setelahku) maka ia akan melihat perselisihan yang banyak. Jauhilah oleh kalian mengada-adakan perkara baru (dalam agama) karena sesungguhnya hal itu adalah sesat. Barangsiapa yang mendapatkan keadaan demikian di antara kamu maka wajib atasnya berpegang teguh dengan Sunnahku dan Sunnah Khulafaur Rasyidin, gigitlah oleh kamu sekalian (Sunnah-Sunnah) tersebut dengan gigi gerahammu.” (HR. Turmudzi, Abu Dawud, Ibnu Majah dan yang selain mereka, lihat Shahih Turmudzi 2/341-342)

Ibnu Qudamah setelah menyebutkan beberapa dalil dalam masalah kewajiban mengikuti Salafus Shalih mengatakan dalam kitabnya :

“Telah tetap kewajiban mengikuti para Salaf rahimahullah dengan (dalil) Al Quran, Sunnah, dan ijma[22].”

Selanjutnya beliau berkata :

“Jadi sesungguhnya satu-satunya jalan untuk terlepas dari bid’ah dan atsar-atsar yang jelek adalah dengan berpegang teguh pada Al Quran dan As Sunnah, baik dalam bentuk keyakinan, ilmu ataupun amal[23].”

Semua itu dengan bimbingan Salaf, pemahaman dan manhaj serta praktek mereka terhadap dua wahyu yang mulia (Al Quran dan As Sunnah). Dengan demikian mereka adalah orang yang paling besar kecintaannya pada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, paling kuat mengikuti beliau, paling banyak keinginannya (untuk itu) dan paling dalam ilmu dan luas pengetahuannya[24].

Jalan keluar dari hizbiyah seperti yang disebutkan di sini sebenarnya adalah jalan yang mudah dan gampang bagi orang yang Allah mudahkan baginya untuk mengikuti Al Haq. Akan tetapi hal ini membutuhkan kesungguhan untuk berilmu dan berdakwah kepadanya. Saling bahu membahu dan tolong-menolong dengan landasan rasa cinta dan persaudaraan di atas Sunnah untuk menjalaninya dan menjauhkan diri dari berbagai macam penyakit hizbiyah (fanatik terhadap golongan/kelompok yang menyempal dari Sunnah) di dalam mengikutinya. Hal itu sesuai dengan firman Allah :

“Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS. Al Maidah : 2)

Penutup

Kami sebagai Muslim Sunny Salafy[25] mengajak kepada saudara-saudaraku sesama Muslim dalam rangka memberikan nasehat kepada mereka untuk senantiasa kembali kepada yang hak, dakwah Ahlus Sunnah wal Jamaah dan meninggalkan dakwah-dakwah hizbiyyah yang akan membuat kita semua menyimpang dari jalan yang lurus yang telah digariskan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dan Salafus Shalih radliyallahu 'anhum.

Ketahuilah! Dakwah-dakwah hizbiyyah itu adalah jalan-jalan setan yang akan menjauhkan kita dari Sabilul Mukminin[26] dan menjerumuskan kita ke dalam lubang perpecahan dan perselisihan karena setiap dakwah yang menyimpang dari Sabilul Mukminin merupakan penyebab perpecahan dan perselisihan walaupun yang mengikuti dakwah tersebut banyak dan berkumpul dalam satu organisasi, satu perkumpulan, satu tandhim (peraturan) atau satu negeri dan selalu mendengungkan persatuan. Akan tetapi sebaliknya dakwah Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah jalan yang lurus karena ditegakkan di atas hujjah yang kokoh yang datang dari Allah yakni Al Quran dan As Sunnah dengan pemahaman Salaf. Dakwah Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah dakwah yang mengajak kepada Al Jamaah (persatuan) lawan dari Al Firqah (perpecahan) atas dasar berpegang teguh dengan tali Allah sekalipun orang yang mengikutinya hanya satu atau beberapa orang dan tidak berada dalam satu organisasi, kumpulan, tempat, tandhim atau satu negeri. Sebagaimana perkataan Ibnu Mas’ud :

“Al Jamaah adalah apa-apa yang mencocoki Al Haq walaupun kamu sendirian.” (Dikeluarkan oleh Baihaqi dalam Al Madkhal)

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

“Jikalau Rabbmu menghendaki tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Kecuali orang-orang yang dirahmati oleh Rabb-mu.” (QS. Huud : 118-119)

Berkata Imam Qatadah :

“Orang-orang yang dirahmati Allah adalah Ahlul Jamaah meskipun terpisah negeri-negeri dan badan-badan mereka. Sedangkan ahlul maksiat (orang-orang yang bermaksiat) kepada-Nya adalah ahlul firqah walaupun berkumpul negeri-negeri dan badan-badan mereka[27].”

Dengan penjelasan di atas telah terbantah seluruh tuduhan yang menyatakan bahawa dakwah Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah dakwah hizbiyyah kerana Ahlus Sunnah mengajak kembali kepada Sunnah dan bahkan memerangi hizbiyyah. Terbantah pula seluruh tuduhan terhadap para da’i Salafy yang mengajak untuk mengikuti manhaj Salaf, memperingatkan umat agar berhati-hati dari pemikiran-pemikiran ahlul bid’ah yang menyimpang dari manhaj Salaf dan dari para da’i yang tidak memahami manhaj Salaf dengan benar karena seruan itu bukanlah menyeru kepada hizbiyyah. Padahal mereka (para da’i Salafy) bermaksud dengan dakwah mereka yang demikian adalah agar umat terlepas dari belenggu-belenggu hizbiyyah yang telah dipasang oleh dakwah hizbiyyah.


Para Salafus Shalih telah mengajarkan kepada kaum Muslimin cara pengambilan ilmu sebagaimana telah diriwayatkan di dalam Sunan Ad Darimi dari Abul Aliyah dia berkata :

[ Kami apabila mendatangi seorang laki-laki untuk mengambil (ilmu) daripadanya maka kami melihat apabila dia shalat. Maka apabila dia baik dalam shalatnya, kami duduk bersamanya (untuk mengambil ilmu). Kami katakan : “Dia untuk amal yang selainnya lebih baik.” Dan apabila dia buruk dalam shalatnya, kami meninggalkannya (untuk tidak mengambil ilmu). Kami katakan : “Dia untuk amalan yang selainnya lebih buruk lagi.” ] (Sunan Ad Darimi 1/93-94)

Ibrahim An Nakha’i rahimahullah berkata :

“Mereka (Salafus Shalih) apabila mendatangi seseorang untuk mengambil ilmu darinya maka mereka melihat shalatnya, ittiba’-nya terhadap Sunnah dan keadaannya. Kemudian mereka mengambil ilmu darinya.” (Dharuratul Ihtimam Abdus Salam bin Barjas halaman 12)

Inilah manhaj Salafus Shalih dalam pengambilan ilmu. Hal ini juga telah mereka terapkan di dalam pengambilan hadits. Ibnu Abbas radliyallahu 'anhu berkata :

[ Sesungguhnya kami dahulu apabila mendengar seseorang berkata :

“Bersabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam.”

Maka pandangan-pandangan kami segera tertuju kepadanya dan kami hadapkan telinga-telinga kami kepadanya. (Akan tetapi) tatkala manusia dalam keadaan yang rusak dan hina maka kami tidak menerima dari mereka kecuali apa yang kami ketahui. ]

Ibnu Sirin rahimahullah berkata :

[ Mereka dulunya tidak bertanya tentang isnad (ketika menerima hadits). Maka tatkala terjadi fitnah, mereka berkata (ketika menerima hadits) :

“Sebutkan rijal (perawi-perawi)nya pada kami.”

Maka dilihat jika Ahlus Sunnah diambil hadits mereka dan jika ahlul bid’ah tidak diambil hadits mereka. ] (Muqadimah Shahih Muslim 1/13-15. Lihat Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah Fi Naqdi Ar Rijal DR. Rabi’ Al Madkhaly halaman 37)

Perkataan Ibnu Abbas dan Ibnu Sirin ini memberitahukan kepada kita bahwasanya hal ini adalah madzhab keumuman para Salaf di masa terakhir para shahabat dan orang-orang sesudah mereka dari kalangan tabi’in.

Kerana adanya beberapa keterangan di atas inilah orang-orang yang mengikuti dakwah Ahlus Sunnah wal Jamaah tidak belajar kepada para ahlul bid’ah dan para da’i yang telah menampakkan penyimpangan mereka dari manhaj Salaf. Wallahu A’lam.

Maka dengan adanya tuduhan-tuduhan di atas, saya menegaskan kembali bahawa seluruh tuduhan tersebut adalah tuduhan yang muncul dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Mereka hanya ingin merongrong dakwah Salafiyah dengan cara membuat keraguan bagi umat terhadap kebenaran dakwah Salafiyah dan menjatuhkan kepercayaan umat terhadap para da’inya dengan tuduhan yang batil untuk menjelek-jelekkan mereka. Hal ini mereka lakukan untuk mengumbar hawa nafsu hizbiyyah mereka. Mereka lupa dengan prinsip persatuan umat yang ada pada mereka yang melarang untuk saling menjelek-jelekkan di antara kaum Muslimin yang berakibat timbulnya perpecahan serta mengajak untuk saling mengakui keutamaan masing-masing dan saling memaafkan kesalahan masing-masing walaupun kesalahan itu terdapat pada dasar-dasar dien. Akhirnya karena lupa terhadap prinsip mereka ini, mereka menuduh para da’i Salafy dengan tuduhan yang jelek karena dirasa bahwa para da’i itu merugikan hawa nafsu mereka.

Bertaubatlah kepada Allah wahai para penuduh-penuduh, pengumbar hawa nafsu yang tidak bertanggung jawab sebelum datang ajal kalian dalam keadaan kalian berada di tepi jurang-jurang neraka Jahannam. Kembalilah kepada dakwah Salafiyah! Dan tinggalkan seluruh penyakit hizbiyyah! Apa yang memberatkan kalian untuk meninggalkan para pemimpin kalian yang sesat itu? Apakah kalian tergiur dengan berbagai macam kesenangan dunia yang mereka tawarkan? Maka jangan kalian ganti Dien ini dengan kesenangan dunia yang menipu dan harga dirinya yang sedikit. Apalah ertinya dana yang berbentuk wang atau kesenangan dunia yang menipu dan harga dunia yang sedikit jika dibandingkan dengan pahala yang Allah janjikan bagi kaum Mukminin yang teguh di atas kebenaran di akhirat nanti?Pahala yang berbentuk Surga yang penuh dengan kesenangan dan kenikmatan yang tidak pernah dilihat dengan mata, tidak terdengar dengan telinga, dan tidak pernah terbetik sedikitpun dalam hati manusia selama di dunia. Maka kalau kalian masih memiliki akal yang sehat dan fitrah yang suci, bersegeralah untuk menyelamatkan diri kalian dari adzab Allah yang pedih yang kalian tidak akan sanggup menahannya sedikitpun. Tinggalkanlah para pemimpin kalian terombang-ambing dalam kesesatan mereka karena kalian tidak akan ditanya pada hari kiamat tentang kesesatan mereka.

Ya Allah Yang Maha Hidup dan senantiasa mengurus para makhluk-Nya, Maha Pengampun lagi Penyayang, ampunilah dosa-dosa kami dan perbaikilah amal-amal kami. Serta tunjukilah kami kepada jalan yang Engkau ridlai. Amien ya Rabbal Alamien. Wallahu A’lamu bis Shawab.


--------------------------------------------------------------------------------

[1] Lihat Al Hikmah Fi Dakwah Ilallah. Sa’id Ibnu Ali bin Wahaf Al Qahthany halaman 117.

[2] Lihat Muhaadharah Fi Dakwah Salafiyah. Syaikh Al Albany (Muhadharah yang kedua halaman 10).

[3] Lihat Ushulun Fil Bida’i was Sunnan. Ahmad Muhammad Al Adawy halaman 16.

[4] Pembagian dien pada Ushul dan Furu’ adalah pembagian yang bathil dan merupakan dasar dari dasar-dasar penyebab sesatnya suatu kaum. Lihat Dlaruratu Al Ihtimam bi As Sunnani An Nabawiyah, Abdus Salam Barjas halaman 110-118.

[5] Lihat pula Talbis Iblis karya Ibnul Jauzi halaman 16-17.

[6] Imam Ibnu Abdil Izzi Al Hanafy mengatakan dalam Syarh Aqidah Ath Thahawiyah, diriwayatkan dari Abu Hanifah (tentang) pengutamaan Ali di atas Utsman padahal dhahir madzhabnya adalah mengutamakan Utsman di atas Ali dan ini adalah pendapat kebanyakan Ahlus Sunnah. (Syarh Aqidah Thahawiyah halaman 483)

Ibnu Taimiyah mengatakan dalam fatwanya : “Dan permasalahan ini --masalah pengutamaan antara Utsman dan Ali-- tidaklah termasuk dari ushul-ushul (dasar-dasar) yang disesatkan orang yang menyelisihi padanya. Akan tetapi masalah yang disesatkan orang yang menyelisihi padanya adalah permasalahan Khilafah.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah jilid 3 halaman 153)

[7] Lihat Al I’tisham karya Imam Syathibi jilid 2 halaman 264.

[8] Lihat Fathul Bary karya Ibnu Hajar Al Asqalany jilid 13 halaman 63.

[9] Lihat Al Farqu bainal Firaq karya Abdul Qahir bin Thahir Al Baghdady halaman 361.

[10] Lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah jilid 3 halaman 157.

[11] Disadur dari Kitab Mas’alat Taqrib baina Ahlus Sunnah was Syiah DR. Nashir bin Abdullah bin Ali Al Qaffary halaman 23-24.

[12] Lihat Majmu’ Fatawa karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah jilid 3 halaman 159.

[13] Disadur dari Kitab Mas’alat Taqrib Baina Ahlus Sunnah was Syi’ah oleh DR. Nashir bin Abdullah bin Ali Al Qaffary halaman 35-43.

[14] Lihat sikap Salaf dalam masalah ini dalam Kitab Ilmu Ushulul Bida’ karya Syaikh Ali bin Hasan Abdul Hamid Al Atsary, hal. 295-308.

[15] Lihat Salafy edisi perdana rubrik Tafsir halaman 18-26.

[16] Hal ini seperti yang dikabarkan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Muslim, Ahmad, dan yang lain-lain tentang adanya Thaifah Al Manshurah yang akan selalu membela kebenaran hingga datangnya hari kiamat.

[17] Lihat keterangan lebih lanjut dalam masalah ini pada Salafy edisi 2 rubrik Tafsir halaman 32-37.

[18] Para ulama Ahlul Hadits ini adalah Ath Thaifah Al Manshurah yang akan selalu membela kebenaran sebagaimana yang dikabarkan dalam hadits riwayat Imam Muslim, Ahmad, dan lainnya. Pendapat ini adalah pendapat Ibnul Mubarak, Yazid bin Harun, Ibnul Madini, Ahmad bin Hanbal, Bukhari, Khathib Al Baghdady, Ibnu Taimiyah, dan Ibnu Rajab. Lihat Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah Fi Naqdir Rijaal karya Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhaly halaman 18.

[19] Lihat Ad Da’wah Illallah karya Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid Al Atsary halaman 20,73, dan 81.

[20] Sebenarnya perkataan ini adalah perkataan yang pernah diucapkan Ibnu Abbas sebagaimana yang disebutkan oleh Taqiyuddin As Sabky dalam Al Fataawiy 1/148. Kemudian Imam Mujahid mengambil perkataan ini dari beliau sebagaimana disebutkan Ibnul Abdil Baar dalam Jami’ul Bayaanil Ilmu wa Fadllihi 1/191 dan Al Ihkam fi Ushulil Ahkam 1/145. Lalu Imam Malik mengambilnya dari Imam Mujahid. Imam Ahmad bin Hambal juga pernah mengatakan perkataan yang semakna sebagaimana yang telah disebutkan Abu Dawud dalam Masa’il Imam Ahmad halaman 276. (Lihat Hal lil Muslimin Mulzamun Bit Tiba’i Madzhabin Mu’ayyan karya Muhammad Sulthan Al Ma’shumi, tahqiq Syaikh Salim Al Hilali halaman 42)

[21] Lihat Hukmul Intima’ Ilal Firaq wal Ahzab wal Jama’atil Islamiyah oleh Bakr bin Abdullah Abu Zaid halaman 41-43.

[22] Lihat Dzammut Ta’wil oleh Ibnu Qudamah halaman 35.

[23] Lihat Hurmatul Ibtida’ Fid Dien oleh Abu Bakr Al Jazairy halaman 44.

[24] Lihat Ilmu Ushulil Bida’ Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid halaman 314.

[25] Seorang yang menisbatkan pemahamannya kepada para Salaf dengan menyebutkan dirinya sebagai Salafy tidak dapat dikatakan hizbiyah bahkan semestinya seorang Ahlus Sunnah yang mengaku mengikuti Salaf harus menyebutkan dirinya salafy. Karena penisbatan ini adalah penisbatan yang dituntut ketika munculnya berbagai macam kelompok bid’ah. Hal ini serupa dengan orang yang menamakan dirinya Ahlus Sunnah. (Al Ashalah nomor 9 tahun 1414 halaman 86, dinukil dari tulisan Syaikh Al Albany rahimahullah. Lihat Salafy edisi perdana rubrik Mabhats halaman 8-10)

[26] Hal ini semakna dengan hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam ketika menggariskan satu garis lurus lalu mengatakan hal ini jalan Allah yang lurus dan menggariskan garis-garis lain di sebelah kanan dan kini garis lurus tersebut. Lalu mengatakan, ini jalan-jalan yang tidak ada satu jalan pun melainkan ada setan yang menyeru kepadanya. (HR. Ahmad 1/453 dan 465, Ath Thayalisi 244, dan An Nasa’i dalam Al Kubra sebagaimana dalam At Tuhfah 7/49, sanadnya lihat Al Hawadits wal Bida’ Imam Ath Thurthusy tahqiq Syaikh Ali Hasan Al Atsary halaman 32)

[27] Lihat Tafsir Ibnu Katsir cetakan Darul Faiha (Damsyiq) dan Darus Salam (Riyadl) jilid 2 halaman 611.

Monday, March 22, 2010

Pmikiran Takfir Sayyid Quthb diakui Ikhwanul Muslimin.

Penulis: Ustadz Muhammad Umar As-Sewed

Disunting:Husna Ummu Jauharah at-Taqqiyah.

Bukan riwayat hidup beliau yang akan saya tulis dalam kertas ini. Sudah terlalu banyak orang yang menuliskannya dengan indah, bahkan kadang-kadang berlebihan. Bukan pula perhitungan amal dan perbandingan antara kebaikan dan keburukan yang akan saya terangkan kerana perhitungan amal dan hisab akan Allah tegakkan di hari perhitungan kelak dengan teliti dan akan Allah balas dengan seadil-adilnya.

Saya hanya menukilkan nasihat untuk seluruh kaum muslimin agar berhati-hati dari pemikiran Sayid Quthb yang berbahaya dan telah dituangkan kepada kaum muslimin dengan berbagai macam bahasa. Pemikiran beliau ini merebak di pasaran kerana kekaguman kaum muslimin kepada gerakan, keberanian dan digantungnya beliau oleh tirani Mesir. Sehingga ketika mereka mendengar peringatan Ahlus Sunnah dari bahaya pemikiran Sayid Quthb, mereka tersentak terkejut. Jantung mereka seakan berhenti sesaat. "Seorang pejuang Islam yang mati syahid di tiang gantungan tirani Mesir dikatakan sesat?" Seakan-akan orang yang mati di tiang gantungan tidak mungkin memiliki penyelewengan dan bahaya pemikiran.



Maka untuk Allah 'Azza wa Jalla, kemudian untuk kebaikan dan keselamatan manhaj kaum muslimin serta untuk kebaikan Sayid Quthb sendiri yaitu agar penyelewengan dan acuan pemikirannya tidak diikuti oleh orang yang lebih banyak yang bererti menambah dosanya, kami akan jelaskan beberapa pemikiran beliau yang sangat berbahaya khususnya dalam masalah pengkafiran kaum muslimin. Semoga dapat bermanfaat bagi kita dan dapat berhati-hati darinya. Untuk membongkar kesilapan pemikiran Sayid Quthb, maka saya memakai kitab Adlwa' Islamiyah 'ala Aqidah Sayid Quthb oleh Syaikh Rabi' bin Hadi Al-Madkhali hafidhahullah sebagai rujukan utamanya.


ACUAN PEMAHAMAN SAYID TERHADAP "LA ILAAHA ILLALLAH"

Pemikiran takfir Sayid Quthb merupakan akibat dari akidah dan keyakinan yang salah terhadap makna kalimat tauhid laa ilaaha illallah. Dia menafsirkan kata ilah dengan al-hakim (yang menghukumi). Penafsiran ini persis seperti pemikiran Abul A'la Al-Maududi yang ternyata mengambil pemahaman ini dari seorang ahli filsafat barat, yaitu Haigle dalam bukunya Al-Hukumah Al-Kulliyah (Pemerintahan yang Menyeluruh). Syaikh Nadzir Al-Kasymiri (seorang ulama salaf di India) berkata: "Syaikh Maududi menampilkan pemikiran filsafat barat dari buku Al-Hukumah Al-Kulliyah dengan dibungkus pemikiran Islam." (Adlwa' Islamiyah hal. 59)

Sebagai contoh, kita nukilkan di sini terjemahan ucapan Sayid dalam bukunya Al-Adalah Al-Ijtima'iyah (Keadilan Sosial) hal. 182 cet. 12: "Sesungguhnya perkara yang menyakinkan dalam Dien ini adalah bahawasanya tidak akan tegak di hati ini akidah dan tidak pula dalam kehidupan dunia, kecuali dengan mempersaksikan bahawasanya laa ilaha illallah, yaitu laa hakimiyata illa lillah (tidak ada kehakiman kecuali untuk Allah), hakimiyah yang berwujud qadla dan qadar-Nya sebagaimana terwujud dalam syariat dan perintahnya."

Demikian pula ucapannya dalam menafsirkan surat Al-Qashash: Huwallahulladzi la ilaha illahuwa. Dia berkata: "Yaitu tidak ada sekutu bagi-Nya dalam penciptaan dan ikhtiar." (Fi Dhilalil Qur`an 5/2707)

Bahkan lebih jelas lagi dia berkata dalam tafsir surat An-Nas bahwa Al-ilah adalah al-musta'li, al-mustauli, al-mutasallith. (Fi Dhilal 6/4010) yang semuanya itu bermakna kurang lebih sama yaitu "Yang Menguasai".

Demikianlah Sayid mempersempit makna ilah hanya kepada rububiyah dan melalaikan makna yang hakiki dari kata ilah yang mengandung makna uluhiyah yaitu "yang berhak untuk diibadahi". Penafsiran Sayid ini jelas bertentangan dengan penafsiran para ulama Ahlus Sunnah.

Ibnu Jarir berkata dalam menafsirkan ayat dalam surat Al-Qashash di atas: "Allah yang Maha Tinggi sebutannya, Rabb kamu –wahai Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam— adalah yang berhak untuk diibadahi yang tidak layak peribadatan itu diberikan kecuali kepadaNya dan tidak ada yang boleh diibadahi kecuali Dia." (Tafsir At-Thabari 20/102)

Demikian pula dalam Tafsir Ibnu Katsir dikatakan: "Yaitu yang menyendiri dengan uluhiyah dan tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Dia. Sebagaimana tidak ada penguasa yang menciptakan apa yang dikehendakinya dan memilih sekehendaknya kecuali Dia." (Tafsir Ibnu Katsir 3/398)

Demikianlah para ulama Ahlus Sunnah memahami kalimat tauhid seperti pemahaman para pendahulunya dari kalangan salafus shalih, yaitu tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah (uluhiyah) yang terkandung di dalamnya makna rububiyah dan asma wa sifat. Adapun pemahaman Sayid bahwa al-ilah adalah al-hakim atau al-musta'li, al-mustauli dan al-mutasallith (penguasa), maka perlu dipertanyakan dari mana dia mendapatkan pemahaman seperti ini. Siapa yang memahami demikian dari kalangan shahabat atau para ulama salaf?

Pemahaman ini jelas menyimpang kerana Ahlus Sunnah secara umum telah memahami bahawa tauhid rububiyah –yaitu mengakui bahwa Allah penguasa dan pencipta— telah diakui oleh sebagian besar orang-orang musyrik jahiliyah.

Allah berfirman tentang mereka:

قُلْ لِمَنِ الأَرْضُ وَمَنْ فِيهَا إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ أَفَلاَ تَذَكَّرُونَ قُلْ مَنْ رَبُّ السَّمَوَاتِ السَّبْعِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ أَفَلاَ تَتَّقُونَ قُلْ مَنْ بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ وَهُوَ يُجِيرُ وَلاَ يُجَارُ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ فَأَنَّى تُسْحَرُونَ

Katakanlah: 'Kepunyaan siapakah bumi ini dan semua yang ada padanya, jika kamu mengetahui?' Mereka akan menjawab: 'Kepunyaan Allah.' Katakanlah: 'Maka apakah kamu tidak ingat?' Katakanlah: 'Siapa pemilik langit yang tujuh dan pemilik 'Arsy yang besar?' Mereka akan menjawab: 'Kepunyaan Allah.' Katakanlah: 'Maka apakah kamu tidak bertakwa?' Katakanlah: 'Siapakah yang di tangan-Nya berada kekuasaan atas segala sesuatu sedang Dia melindungi, tetapi tidak ada yang dilindungi dari (azab)-Nya, jika kamu mengetahui?' Mereka akan menjawab: 'Kepunyaan Allah.' Katakanlah: '(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu?' (Al-Mukminun: 84-89)

Lupakah Sayid tentang ayat-ayat Allah yang menjelaskan makna kalimat tauhid dengan tauhidul ibadah, mengesakan Allah dalam beribadah kepada-Nya dan tidak beribadah kepada selain-Nya? Allah berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلاَّ نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنَا فَاعْبُدُونِ

Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: 'Bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku.' (Al-Anbiya: 25)

Kita sama-sama mengetahui betapa luasnya makna ibadah yang mencakup keyakinan, kecintaan, ketaatan, pengabdian, pengagungan, ketundukan, kekhusyu'an, ketakutan, harapan dan juga mencakup amalan badan seperti sujud, ruku', thawaf, doa, istighatsah, isti'anah, serta mencakup puji-pujian lisan seperti tasbih, tahmid, tahlil, takbir dan lain-lain. Semua itu dilakukan oleh hamba kerana rasa keperluan hamba kepada Allah dalam rangka (menghambakan diri) dan beribadah kepada Allah. Tidak diberikan jenis-jenis peribadatan ini kecuali kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Anehnya Sayid Quthb membawa nama Arab dan bahasa Arab dalam "pemahaman"nya itu. Dia berkata: "...bahwasanya mereka (orang-orang Arab) dahulu telah mengetahui dengan bahasa mereka apa makna ilah dan makna laa ilaha illallah.… Mereka mengetahui bahwa uluhiyah adalah hakimiyah yang paling tinggi." (Fi Dhilal 2/1005).

Dia juga berkata pada halaman berikutnya: "Laa ilaha illallah sebagaimana yang difahami oleh orang Arab yang mengerti apa-apa yang ditunjukkan oleh bahasanya yaitu: Tidak ada hakimiyah kecuali untuk Allah dan tidak ada syariat kecuali dari Allah serta tidak ada kekuasaan seseorang atas seseorang karena kekuasaan seluruhnya milik Allah." (Fi Dhilal 2/1006).

Syaikh Rabi' dalam membantah ucapan ini berkata: "Sesungguhnya apa yang dinisbahkan oleh Sayid kepada bahasa Arab yaitu tentang makna uluhiyah adalah hakimiyah, tidak dikenal oleh orang Arab dan tidak pula dikenal oleh pakar-pakar bahasa Arab ataupun selain mereka. Bahkan al-ilah menurut orang-orang arab adalah al-ma'bud (yang diibadahi) yang para hamba mendekatkan diri kepadaNya dengan ibadah disertai ketundukan, penghinaan diri, kecintaan dan ketakutan, ... Bukan bermakna sesuatu yang mereka berhukum kepadanya." (hal. 63)

Orang-orang Arab jahiliyah dahulu memiliki tokoh-tokoh dan pemimpin-pemimpin yang mereka berhukum kepadanya, tetapi mereka tidak menamakannya dengan ILAH (sesembahan). Bahkan sebaliknya, mereka memiliki berhala-berhala yang mereka namakan ILAH-ILAH. Seperti LATTA yang berbentuk kuburan. UZZA yang berbentuk tempat keramat, serta patung-patung lainnya yang mereka bertawasul, berkorban dan beribadah kepadanya, tetapi mereka tidak menamakan perbuatan mereka dengan berhukum, bertahkim, atau HAKIMIYAH!

Demikian pula di masa mereka terdapat raja-raja di timur dan di barat, tetapi mereka tidak menamakannya dengan ILAH.

Ingat! Yang kita bantah di sini bukan kewajiban bertahkim kepada Allah, melainkan pemahaman sempit Sayid dengan mengatasnamakan bahasa Arab dan orang-orang Arab. Padahal sama sekali tidak dikenal dalam bahasa Arab bahwa makna ILAH adalah HAKIM.



KABURNYA PEMAHAMAN SAYID TERHADAP RUBUBIYAH DAN ULUHIYAH

Kadang-kadang Sayid menafsirkan makna uluhiyah dengan rububiyah. Terkadang pula sebaliknya. Sayid berkata dalam tafsir Surat Ibrahim ayat 52: "Makna al-ilah adalah Dzat yang berhak untuk menjadi RABB yaitu yang menghakimi, Yang memiliki, Yang berbuat, Yang membuat syariat dan Yang mengarahkan." (Fi Dhilal 4/2114)

Bahkan dia berkata bahawa pertikaian antara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan kaum musyrikin jahiliyah adalah dalam masalah rububiyah. Berbeza dengan apa yang disampaikan oleh seluruh ulama ahlus sunnah. Dia mengatakan: "...perkara uluhiyah sedikit sekali menjadi bahan pertikaian pada kebanyakan orang-orang jahiliyah, khususnya jahiliyah Arab. Hanya saja yang selalu menjadi bahan pertikaian adalah masalah rububiyah. Yaitu masalah penerapan Dien pada kehidupan dunia ini, berupa amal nyata yang mempengaruhi kehidupan manusia." (Fi Dhilal)

Dari ucapan ini terlihat bahwa Sayid tidak dapat membezakan antara uluhiyah dan rububiyah. Kemudian apakah akibat dari acuan pemahaman Sayid terhadap rububiyah dan uluhiyah dan sempitnya pandangan Sayid terhadap laa ilaha illallah ini?!



PENGKAFIRAN SAYID TERHADAP KAUM MUSLIMIN

Akibatnya sungguh mengerikan! Dia mengkafirkan seluruh kaum muslimin dan umat Islam secara tersirat dan tersurat dan meremehkan(memudahkan) kesyirikan dalam masalah ibadah. Perhatikanlah ucapannya: "...termasuk dalam lingkup masyarakat jahiliyah adalah masyarakat yang mengaku dirinya muslim. Masyarakat tersebut masuk ke dalam lingkungan ini bukan kerana meyakini uluhiyah kepada selain Allah dan tidak pula karena menghadapkan syiar-syiar ibadah kepada selain Allah, tetapi mereka masuk ke dalam masyarakat jahiliyah ini kerana tidak beragama dengan 'peribadatan' kepada Allah dalam undang-undang kehidupan mereka. Maka yang demikian –walaupun mereka tidak meyakini uluhiyah seorang pun kecuali Allah— tetapi mereka telah memberikan yang paling istimewa dari keistimewaan-keistimewaan ketuhanan kepada selain Allah dan beragama dengan HAKIMIYAH kepada selain Allah...." (Fi Dhilal)

Tampak dari ucapannya bahawa masyarakat Islam hanya pengakuan, padahal sebenarnya mereka adalah masyarakat jahiliyah. Terkesan pula bahawa memberikan syiar-syiar ibadah kepada selain Allah adalah masalah ringan, bahkan sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Rabi' bin Hadi Al-Madkhali bahawa hampir pada semua tulisan Sayid dalam Fi Dhilalil Qur`an dan yang lainnya tidak memperdulikan para penyembah kubur, orang-orang yang melampaui batas terhadap ahlul bait dan para wali, serta orang-orang yang memberikan sifat uluhiyah dan ubudiyah kepada mereka. Dia tidak menghukumi manusia kecuali dengan penyelisihannya terhadap hakimiyah. Dan penafsiran Sayid terhadap la ilaha illallah tidak keluar dari HAKIMIYAH, KEKUASAAN dan KEPEMIMPINAN semata.

Juga ucapan Sayid ketika menafsirkan surat Yusuf ayat 106:

وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلاَّ وَهُمْ مُشْرِكُونَ

Tidaklah kebanyakan mereka beriman kepada Allah kecuali dalam keadaan musyrik. (Yusuf: 106)

Setelah Sayid menyebutkan syirik yang samar dia mengatakan: "Dan di sana ada syirik yang tampak jelas yaitu tunduk kepada selain Allah dalam salah satu urusan kehidupan dan tunduk kepada aturan syariat yang dijadikan (oleh manusia) sebagai hukum. Hal ini merupakan asas dalam kesyirikan yang tidak boleh dibantah. Demikian pula tunduk kepada adat-adat kebiasaan seperti mengadakan perayaan-perayaan, musim-musim yang diatur oleh manusia padahal tidak disyariatkan oleh Allah, tunduk kepada aturan pakaian yang menyelisihi apa yang diperintahkan oleh Allah untuk ditutupi dan membuka aurat-aurat yang syariat Allah telah menetapkan untuk ditutup[1]. Urusan seperti ini lebih dari sekadar pelanggaran dan dosa penyelisihan syariat, kerana urusan itu merupakan ketaatan dan ketundukan kepada pemahaman yang umum pada masyarakat berupa ciptaan hamba dan meninggalkan perkara jelas yang muncul dari penguasa para hamba....

Sesungguhnya ketika itu bukan lagi dia sebagai dosa melainkan pensyariatan kerana yang demikian merupakan ketundukan kepada selain Allah dalam perkara yang menyelisihi perintah Allah...." (Fi Dhilal 4/2023)

Dalam ucapan Sayid di atas terdapat dua bahaya besar: Pertama, pengkafiran kaum muslimin kerana dosa-dosa seperti mengikuti adat kebiasaan, berpakaian yang menyelisihi syariat dan lain-lain. Kedua, penafsiran Al-Qur`an tidak seperti apa yang dikehendaki Allah, khususnya dalam masalah kesyirikan.

Hal ini terjadi kerana Sayid bersikap ghuluw(melampau) pada masalah hakimiyah sampai-sampai dia berkata: "Sesungguhnya kesyirikian mereka (jahiliyah) yang asasi bukan dalam keyakinan tetapi pada masalah hakimiyah." (Fi Dhilal 3/1492)

Sungguh aneh pemahaman Sayid ini. Bagaimana kira-kira dia menghukumi raja Najasyi yang masuk Islam dengan keyakinannya dan belum sempat mempraktikkan hukum-hukum Islam dan belum menerapkan al-hakimiyah di negerinya? Kalau menurut pemahaman Sayid berarti dia tetap kafir kerana –menurutnya— kesyirikan yang hakiki adalah pada penerapan hakimiyah dan bukan keyakinan!

Adapun pemahaman Ahlus Sunnah adalah pemahaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau bersabda kepada para shahabat ketika mendengar Raja Najasyi meninggal:

قَدْ تُوُفِّيَ الْيَوْمَ رَجُلٌ صَالِحٌ مِنَ الْحَبَشَةِ فَهَلُمَّ فَصَلُّوْا عَلَيْهِ. (رواه البخاري)

Telah meninggal hari ini seorang yang shalih dari Habasyah. Marilah kemari! Shalatkanlah dia! (HR. Bukhari dengan Fathul Bari 3/1320)

Bagaimana pendapat anda kalau raja Najasyi menerapkan hakimiyah tetapi tidak meyakini aqidah tauhid dan beribadah kepada kuburan-kuburan? Apakah Rasulullah akan menganggap dia sebagai muslim?!



ANGGAPAN SAYID BAHWA UMAT ISLAM TELAH LENYAP

Saudaraku kaum muslimin, sesungguhnya Sayid Quthb tidak menganggap keberadaan kita sebagai muslimin. Dia menganggap umat Islam telah lenyap dengan lenyapnya kekhilafahan! Lihatlah dia berkata dalam bukunya Hadlirul Islam wa Mustaqbaluh (Islam kini dan esok): "Kami mengajak untuk mengembalikan kehidupan yang islami dalam masyarakat yang islami dengan hukum aqidah Islam dan pandangan yang islami, sebagaimana dihukumi pula oleh syariat Islam dan aturan yang islami. Kita telah mengetahui bahawa kehidupan Islam seperti ini telah berhenti sejak lama di seluruh permukaan bumi. Dan keberadaan Islam pun telah berhenti...."

Tenanglah sebentar! Jangan tergesa-gesa menafsirkan dengan tafsiran pembelaan, kerana Sayid akan berkata lebih jelas lagi, yaitu: "...kami menampakkan kenyataan yang terakhir ini walaupun akan menyebabkan munculnya benturan keras dan keputusasaan dari orang-orang yang masih tetap menginginkan untuk menjadi muslimin."

Lihatlah dia menyebut kaum muslimin dengan ungkapan: "Orang-orang yang ingin menjadi muslimin!"

Ucapan yang hampir sama ia ucapkan pula dalam bukunya Al-Adalah Al-Ijtima'iyah, setelah dia membawakan ayat-ayat tentang hakimiyah: "Ketika kita memperhatikan seluruh permukaan bumi hari ini, di bawah cahaya ketetapan ilahi terhadap pemahaman Dien ini, kita tidak mendapatkan keberadaan Dien ini.... Sesungguhnya keberadaan Dien telah lenyap sejak kelompok terakhir dari kaum muslimin melepaskan pengesaan Allah dalam hakimiyah dalam kehidupan manusia. Yang demikian adalah ketika mereka meninggalkan berhukum dengan syariat Allah semata dalam segala aspek kehidupan.

Kita harus mengakui kenyataan pahit ini dan harus menampakkannya. Janganlah kita khawatir munculnya "putus harapan" dalam hati-hati kebanyakan orang-orang yang suka untuk menjadi muslimin. Mereka seharusnya meyakini bagaimana mereka dapat menjadi muslimin.

Sesungguhnya musuh-musuh Dien ini telah menjalankan usaha sejak beberapa abad dan masih tetap melaksanakan usaha-usaha maksimal yang menipu dan jahat untuk merampas kehendak kebanyakan orang yang ingin menjadi muslimin?" (Al-Adalah hal. 183-184)

Di sini terlihat pemikiran-pemikiran Sayid yang berbahaya di antaranya anggapan beliau bahwa:

1. Kehidupan Islam telah tiada.

2. Bahkan wujud Islam telah berhenti.

3. Anggapan bahawa kaum muslimin adalah orang-orang kafir jahiliyah yang menginginkan Islam.

4. Inti Islam yang hakiki adalah tauhid hakimiyah.

5. Dia mengharuskan dan menegaskan untuk mengumumkan pengkafiran umat Islam.

Adakah pengkafiran yang lebih jelas daripada pengkafiran Sayid Quthb ini?! Mana yang dinamakan pengkafiran kalau ucapan seperti ini tidak dinamakan pengkafiran? Perhatikanlah wahai orang-orang yang memiliki pandangan!



UMAT ISLAM TELAH MURTAD DAN ADZAB BAGI MEREKA LEBIH KERAS DARIPADA ORANG KAFIR LAINNYA

Sayid Quthb berkata: "Telah bergeser jaman, kembali seperti keadaan pada hari datangnya Dien ini kepada manusia (yaitu masa jahiliyah, pent). Telah murtad manusia menuju peribadatan kepada hamba-hamba dan menuju kerosakan agama-agama. Mereka telah berpaling dari la ilaha illallah, walaupun sekelompok dari mereka masih tetap mengumandangkan di menara-menara adzan la ilaha illallah tanpa memahami maksudnya, tanpa mengerti apa kesannya, padahal dia mengulang-ulangnya. Juga tanpa menolak pensyariatan hakimiyah yang diaku oleh para hamba untuk diri-diri mereka. Hal ini sama dengan penuhanan (uluhiyah). Sama saja, apakah diaku oleh peribadi-peribadi atau team pensyariatan ataupun oleh masyarakat...." (Fi Dhilal 2/1057)

Bahkan lebih kejam lagi dia berkata: "...yaitu kemanusiaan seluruhnya, termasuk di dalamnya mereka yang mengulang-ulang di menara-menara adzan di timur atau di barat bumi ini kalimat laa ilaha illallah tanpa maksud dan tanpa kenyataan....

Mereka paling berat dosanya dan paling keras adzabnya karena mereka telah murtad kepada peribadatan para hamba setelah jelas baginya petunjuk dan karena mereka sebelumnya berada dalam Dien Allah." (Fi Dhilal 2/1057)

Lihatlah betapa beraninya Sayid mengkafirkan kaum muslimin dan menganggap mereka orang-orang murtad yang paling keras adzabnya. Padahal mereka masih mengumandangkan adzan dan masih shalat. Lantas apa anggapan dia tentang peribadatan mereka di masjid-masjid?



MASJID MENURUT SAYID ADALAH TEMPAT PERIBADATAN JAHILIYAH

Bertolak dari pengkafiran dia terhadap masyarakat Islam, maka Sayid menganggap masjid-masjid mereka sebagai tempat-tempat peribadatan jahiliyah. Dia berkata ketika menafsirkan ucapan Allah dalam surat Yunus:

وَأَوْحَيْنَا إِلَى مُوسَى وَأَخِيهِ أَنْ تَبَوَّآ لِقَوْمِكُمَا بِمِصْرَ بُيُوتًا وَاجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ قِبْلَةً وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ

Dan Kami wahyukan kepada Musa dan saudaranya: 'Ambillah olehmu berdua beberapa rumah di Mesir untuk tempat tinggal bagi kaummu dan jadikanlah olehmu rumah-rumahmu itu tempat sembahyang dan dirikanlah olehmu sembahyang serta gembirakanlah orang-orang yang beriman. (Yunus: 87)

Dia berkata: "...inilah pengalaman yang Allah tunjukkan kepada kelompok mukmin agar menjadi teladan. Bukan khusus bagi Bani Israil. Tapi ini adalah pengalaman iman yang murni. Kadang-kadang orang-orang beriman mendapati diri-diri mereka terusir pada suatu hari dari masyarakat jahiliyah, kerana fitnah telah merata, thaghut telah bertambah sombong dan manusia telah rosak, serta lingkungan telah membusuk. Demikian pula keadaan di jaman Fir'aun pada masa kini. Di sini Allah mengarahkan kita pada beberapa perkara:

1. Memisahkan diri dari masyarakat jahiliyah, busuknya, rusaknya dan kejelekannya seboleh mungkin. Dan mengumpulkan "kelompok mukmin" yang baik dan bersih dirinya untuk mensucikan, membersihkan dan melatih serta menyusun mereka hingga datang janji Allah untuk mereka.

2. Menghindari tempat-tempat peribadatan jahiliyah dan menjadikan rumah-rumah "kelompok muslim" sebagai masjid yang di sana mereka dapat merasakan keterpisahan mereka dari masyarakat jahiliyah. Kemudian di sana mereka melangsungkan peribadatan kepada Rabb mereka dengan cara yang benar. Dan melanjutkan dengan ibadah tersebut menuju semacam keteraturan (tandhim) dalam lingkungan suasana ibadah yang suci." (Fi Dhilal 3/1816)

Apa yang terjadi kalau dakwah Sayid yang seperti ini dibiarkan?!

Jelas penafsiran yang batil ini akan mengakibatkan ditinggalkannya masjid-masjid dan munculnya Khawarij-Khawarij gaya baru yang memisahkan diri dari masyarakat Islam dan mengkafirkan mereka. Kemudian siapa yang dimaksud "kelompok mukmin", "kelompok muslim" dalam masyarakat jahiliyah ini? Tentu pembaca dapat menebak dengan melihat akidah dan pemikiran Sayid yang telah dijelaskan. Ya tentunya yang dia maksud adalah dirinya dan orang-orang yang mengikuti pemikirannya.



JALAN KELUAR MENURUT SAYID

Islam telah lenyap, muslimin telah murtad, masyarakat muslim telah kembali menjadi jahiliyah. Masjid-masjid telah menjadi tempat-tempat peribadatan jahiliyah....

Lalu apa yang harus kita perbuat? Dan bagaimana jalan keluar bagi yang ingin menjadi "kelompok muslim"? Dengarlah apa kata Sayid Quthb berkenaan dengan pertanyaan ini: "Sesungguhnya tidak ada keselamatan bagi 'kelompok muslim' di seluruh dunia dari adzab yang Allah sebutkan:

... أَوْ يَلْبِسَكُمْ شِيَعًا وَيُذِيقَ بَعْضَكُمْ بَأْسَ بَعْضٍ...

...atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan merasakan sebagian kamu keganasan sebagian yang lain.... (Al-An'am: 65)

kecuali jika mereka memisahkan keyakinan, perasaan dan juga prinsip hidup mereka dari masyarakat jahiliyah dan memisahkan diri dari kaumnya. Hingga Allah mengizinkan bagi mereka untuk mendirikan negara Islam yang mereka berpegang padanya. Kalau tidak, maka hendaknya mereka merasakan dengan seluruh perasaannya bahawa mereka sendirilah umat Islam dan merasakan bahawa apa dan siapa yang di sekelilingnya yang tidak masuk kepada apa yang mereka masuki adalah jahiliyah dan masyarakat jahiliyah...." (Fi Dhilal 2/1125)

Inilah jalan keluar menurut Sayid, yaitu dengan menjadi Khawarij, mengkafirkan dan memisahkan diri dari umat Islam! Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un.

Tidakkah Sayid melihat dakwah Ahlus Sunnah dan para ulamanya di jazirah Arab, Yaman, India atau yang lainnya? Tidakkah dia melihat perjuangan dakwah mereka dalam memurnikan ajaran Islam? Bahkan apakah Sayid tidak melihat di sampingnya seorang ulama yang berjuang membela tauhid dan sunnah, yaitu Syaikh Muhibbuddin Al-Khatib rahimahullah?!



PEMIKIRAN TAKFIR SAYID DIAKUI TOKOH-TOKOH IKHWAN SENDIRI

Sesungguhnya pemikiran takfir Sayid Quthb tidak mungkin dimungkiri lagi. Bahkan telah diakui pula oleh beberapa tokoh Ikhwanul Muslimin sendiri. Berikut ini kita dengar beberapa ucapan mereka:

1. Berkata Yusuf Al-Qardlawi dalam bukunya Awlawiyat Al-Harakah Al-Islamiyah:

"Dalam fasa ini muncul buku-buku As-Syahid Sayid Quthb yang merupakan fasa terakhir dari pemikirannya yang mengkafirkan masyarakat dan menunda dakwah sampai kepada keteraturan Islam dengan pembaharuan fikih dan perkembangannya. Menghidupkan ijtihad serta mengajak untuk memisahkan diri secara perasaan dari masyarakat, memutus hubungan dengan orang lain, mengumumkan jihad fizik melawan seluruh manusia...." (Awlawiyat hal. 110)

2. Berkata Farid Abdul Khaliq, salah seorang tokoh besar Ikhwan dalam kitabnya Ikhwanul Muslimun fi Mizanil Haq hal. 115: "Kita mengetahui dari apa yang telah lewat bahawa munculnya pemikiran takfir (pengkafiran) di kalangan beberapa ikhwan bermula dari penjara Qanathir di akhir tahun lima puluhan dan awal enam puluhan. Mereka terpengaruh oleh Sayid Quthb dan pemikiran-pemikirannya. Mereka mengambil pemahaman darinya bahawa masyarakat ini dalam keadaan jahiliyah dan bahawasanya dia telah mengkafirkan pemerintah yang merasa asing dengan hakimiyah Allah kerana tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah. Juga mengkafirkan rakyatnya karena mereka ridla dengan hal itu."

3. Berkata Ali Gharisah –juga salah seorang tokoh besar Ikhwan— sebagai berikut:

"Dalam kejadian ini, terpecah satu kelompok dari kelompok Islam yang besar ketika keberadaan mereka di penjara-penjara... bersamaan dengan itu kelompok tersebut bersetuju dengan pengkafiran kelompok Islam yang besar. Mereka masih tetap dalam pendapatnya tentang pengkafiran pemerintah, penolong-penolongnya serta masyarakat seluruhnya. Kemudian kelompok tersebut berpecah kembali menjadi beberapa kelompok, yang masing-masing mengkafirkan yang lain...." (Lihat kembali kitab beliau Al-Ittijahat Al-Fikriyah Al-Mu'ashirah hal. 279)

Ucapan-ucapan mereka ini menunjukkan bahwa pemikiran takfir Sayid Quthb telah dikenal oleh kawan dan lawannya. Hanya saja ketika bantahan itu dari "kawan" satu harakah, selalu diiringi basa-basi atau penyamaran agar tidak terlihat seakan-akan permasalahan ini adalah permasalahan besar. Seperti Qardhawi setelah ucapan di atas dia berkata: "...Dan buku-buku beliau tersebut memiliki keutamaan-keutamaan dan pengaruh-pengaruh positif yang besar di samping pengaruh-pengaruh negatif." (hal. 110)

Atau seperti ucapan Ali Gharishah yang tidak menyebutkan siapa atau buku apa atau jamaah apa, dia hanya mengatakan "kelompok kecil" dan "kelompok besar".

Saudara-saudaraku kaum muslimin, boleh jadi sikap basa-basi dan penyamaran yang menyebabkan terasa kecilnya bahaya-bahaya besar ini adalah kerana mereka satu hizb(aliran). Mereka menjaga persatuan dan kesatuan Hizibnya dengan prinsip mereka yang terkenal: KITA SALING TOLONG MENOLONG ATAS APA YANG KITA SEPAKATI DAN SALING TOLERANSI ATAS APA YANG KITA BERBEZA.

Kalau begitu bagaimana dengan saudara-saudara kita yang mengaku sebagai Ahlus Sunnah, salafiyah tetapi memiliki prinsip yang sama dengan mereka?


SIKAP SAYID TERHADAP UTSMAN BIN AFFAN radliallahu 'anhu

Ikhwani fiddien a'azzakumullah, sesungguhnya pemikiran takfir Sayid Quthb bukan permasalahan mudah. Sikap mengkafirkan seluruh manusia hanya keraana dosa-dosa sungguh sangat berbahaya. Tidakkah kita mendengar bagaimana Ali bin Abi Thalib menyikapi Khawarij, kemudian memerangi mereka? Tidakkah kita mendengar ucapan beberapa shahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa mereka seburuk-buruk makhluk?

Pemikiran Sayid yang berbahaya ini juga mengakibatkan celaan dan tuduhan kepada para shahabat Nabi seperti para pendahulunya dari kalangan Khawarij dan Syiah, khususnya terhadap Utsman bin Affan dan Muawiyah radliallahu 'anhuma.

Sayid Quthb tidak mengakui keberadaan khilafah Utsman radliallahu 'anhu, padahal masa kekhilafahannya paling panjang. Dia berkata: "Kami condong kepada anggapan bahawa khilafah Ali radliallahu 'anhu adalah kelanjutan dari khilafah dua syaikh sebelumnya (Abu Bakar dan Umar, pent). Adapun masa Utsman merupakan celah antara keduanya." (Al-Adalah, hal. 206). Mengapa?

Hal ini setelah Sayid mengatakan pada halaman sebelumnya tentang Utsman sebagai berikut: "Sesungguhnya di antara keburukan yang muncul adalah bahawa Utsman mencapai khilafah dalam keadaan tua, telah lemah semangat Islamnya dan lemah keinginannya untuk tetap tegar menghadapi tipu daya Marwan dan tipu daya Bani Umayah di dalamnya." (Al-Adalah dalam terjemahan terbitan pustaka hal. 270)

Bahkan dengan terang-terangan dia meragukan ruh Islam yang ada pada Utsman, yaitu setelah Sayid menyebutkan cerita-cerita tentang Utsman yang membahagi-bahagikan harta pada keluarga dan kerabatnya (korupsi). Juga setelah menceritakan bahawa Utsman mengangkat gabenor-gabenornya dari keluarganya sendiri, seperti Muawiyah dan Al-Hakam radliallahu 'anhum...dst. Kemudian dia berkata: "...Dan bahawasanya para shahabat mengetahui penyelewengan dari ruh Islam ini. Maka mereka saling memanggil untuk menyelamatkan Islam dan menyelamatkan khalifah dari bencana ini. Khalifah –dengan ketuaan dan kepikunannya— tidak dapat memegang urusannya dari Marwan. Sesungguhnya sangat susah meragukan ruh Islam di dalam hati Utsman. Tetapi juga sangat sulit memaafkan kesalahan-kesalahannya yang merupakan kesalahan fatal mengenai wilayah dan khilafahnya. Sedangkan dia seorang tua renta yang dikelilingi oleh jajaran orang-orang jelek dari Bani Umayah...." (Al-Adalah hal. 187, cet kelima dan secara makna pada cet. ke 12 hal 159, dan dalam terjemahan PUSTAKA hal. 272)

Sebaliknya Sayid Quthb justeru memuji dan membela para pemberontak yang membunuh Utsman. Dia berkata: "...akhirnya, terjadilah pemberontakan atas Utsman. Tercampur padanya kebenaran dan kebatilan, kebaikan dan kejelekan. Tetapi bagi yang memandang perkara ini dengan "kaca mata Islam" dan merasakan urusan ini dengan ruh Islam, pasti dia akan menetapkan bahwa pemberontakan tersebut secara keumuman lebih dekat kepada ruh Islam dan arahannya daripada sikap Utsman atau lebih tepatnya sikap Marwan dan orang-orang yang di belakangnya dari Bani Umayyah." (Al-Adalah hal. 189 cet. ke 5 dan hal. 161, 162 cet. ke 12 dengan beberapa perubahan tetapi intinya sama, hanya pada cetakan terakhir ini dia menyebut bahwa hal itu karena pengaruh tipu daya Ibnu Saba' dan dalam terjemahan, hal. 275)[2]

Seharusnya dia mengucapkan: "Barangsiapa memandang dengan kacamata saya dan merasakan dengan ruh saya...." Kerana kesimpulan dan pandangan seperti itu sama sekali bukan dari Islam. Dan saya (penulis) sudah menulis pada edisi ke-4 tentang pembelaan terhadap Utsman dan sekaligus pembelaan para shahabat terhadap Utsman. Silahkan simak kembali tulisan tersebut. Adapun pandangan Sayid adalah pandangan Khawarij, Syiah dan Ahli Bid'ah!

Semoga Allah menyelamatkan kaum muslimin dari penyelewengannya dan membuka mata kaum hizbiyah agar melihat bahayanya serta menghilangkan sikap fanatik mereka kepadanya. Amin.



Sumber: SALAFY edisi XVI/Dzulhijjah/1417/1997





--------------------------------------------------------------------------------

[1] Lantas bagaimana dia menghukumi dirinya yang mengikuti kebiasaan orang-orang kafir barat dengan memotong habis jenggotnya dan memakai jas dan berdasi?

[2] Terjemahan buku ini diterbitkan oleh pustaka (Salman) Bandung dengan judul Keadilan Sosial dalam Islam cet. I th. 1984M/1404 H. Semua apa yang kami nukil di sini ada dalam terjemahan ini. Walaupun kadang-kadang sedikit berbeda terjemahan dengan apa yang saya tulis. Tetapi pada intinya sama. Wallahu A'lam.