Monday, December 21, 2009

Tidak menzalimi Saudara Islam.

Rasulullah saw mendoakn org2 yng mendengarkan sabda beliau dan memahaminya dengan keindahan dan berserinya wajah.Beliau saw bersabda,

Semoga Allah memberikan cahaya pada wajah orang mendengarkan sebuah hadiths dari kami,lalu menghafalkannya dan menyampaikannya kepada orang lain.Banyak orang yang membawa fiqih(hadith) namun dia tidak memahami.Dan banyak orang yang menerangkan fiqih kepada orang yang lebih faham darinya.Ada tiga hal yang dengannya hati seorang akan bersih(dar khianat,dengki dan keburukan),yaitu melakukan sesuatu dengan ikhlas kerana Allah,menasihati ulil amri(penguasa) dan perpegang teguh pada jama'ah kaum muslimin,kerana doa mereka meliputi orang-orang yang berada di belakang mereka.

Beliau bersabda,Barangsiapa yang keinginannya adalah negeri akhirat,Allah akan mengumpulkan kekuatannya,menjadikan kekayaan hatinya,dan dunia akan mendatanginya dalam keadaan hina.Namun barangsiapa yang niatnya mencari dunia,Allah akan mencerai-beraikan urusan dunianya,menjadikan kefakiran di kedua pelupuk matanya,dan dia mendapat dunia menurut apa yang telah ditetapkan baginya.

Hadith Shahih,diriwayatkan oleh Ahmad,ad-Darimi,Ibnu Hibban.

Menjaga ukhuwah dengan saling menjaga harta, nyawa dan kehormatan

Sebagian kaum muslimin bertanya:
"Mengapa kita harus saling menyalahkan satu sama yang lainnya, bukankah kita masih sama-sama kaum muslimin yang bersaudara dan kita berkewajiban mempererat ukhuwah Islamiyah?"
Benar, kita adalah kaum muslimin yang memiliki ikatan ukhuwah. Untuk itu, maka kita tidak boleh saling mendhalimi antara satu dengan yang lainnya. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

Janganlah kalian saling mendengki, janganlah saling mencurangi, janganlah saling membenci, janganlah saling membelakangi dan janganlah sebagian kalian menjual atas penjualan sebagian yang lainnya. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara! Seorang muslim adalah bersaudara, janganlah mendhaliminya, merendahkannya dan janganlah mengejeknya! Takwa ada di sini -beliau menunjuk ke dadanya tiga kali-. Cukup dikatakan jelek seorang muslim, jika ia menghinakan saudaranya muslim. Setiap muslim atas muslim lainnya haram darahnya, harta dan kehormatannya. (HR. Muslim)

Seorang muslim adalah saudara muslim yang lainnya. Jangan mendhaliminya dan jangan memasrahkannya. Barangsiapa yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan membantunya. Dan barangsiapa yang memberikan jalan keluar dari kesulitan saudaranya, maka Allah akan memberikan jalan keluar bagi kesulitan-kesulitannya pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang menutupi aib saudaranya, maka Allah akan tutupi aibnya pada hari kiamat. (HR. Bukhari Muslim)

Allah سبحانه وتعالى juga berfirman:

Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara, oleh karena itu damaikanlah antara kedua saudara kalian dan bertakwalah kepada Allah supaya kalian mendapat rahmat. (al-Hujuraat: 10)


Oleh karena itu, untuk mempererat ukhuwah kita harus saling menjaga da-rah seorang muslim, harta dan kehormatan mereka.Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan 3 sebab, yaitu: murtad, orang yang berzina dalam keadaan sudah pernah menikah dan qishash (pembunuh seorang muslim lainnya dengan sengaja harus dibunuh).


Disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas'ud رضي الله عنه, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada illah yang patut diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa sesungguhnya aku adalah utusan Allah kecuali dengan tiga perkara: jiwa dengan jiwa, pezina yang sudah pernah menikah dan orang yang memisahkan diri dari agama dan meninggalkan jama'ah (kaum muslimin).

Dengan demikian, darah seorang muslim tidak halal kecuali dengan 3 hal di atas, itupun yang berhak mengeksusinya adalah para penguasa, bukan oleh sembarang orang. Maka kami mengingatkan kepada seluruh kaum muslimin untuk meninggalkan budaya preman dalam menyelesaikan suatu perselisihan.

Mempererat ukhuwah dengan nasehat
Menjaga ukhuwah islamiyah adalah dengan menjaga hal-hal tersebut di atas: saling menjaga harta, darah dan kehormatan mereka. Bukan dengan membuang perintah Allah untuk saling nasehat-nasehati. Tidak seperti yang mereka katakan tadi: "Jangan saling salah-menyalahkan, bukankah kita bersaudara".

Kita katakan: justru karena kita bersaudara, kita harus saling mengingatkan mana yang benar dan mana yang salah. Karena seluruh kaum muslimin berharap jelasnya kebenaran dan kebatilan, sebagaimana dalam doa mereka di masjid-masjid:

Ya Allah perlihatkanlah kepada kami yang benar itu benar dan bantulah kami untuk mengikutinya, dan perlihatkanlah kepada kami yang batil adalah batil dan bantulah kami untuk menjauhinya.
Maka tujuan dakwah ini adalah menjelaskan yang haq adalah hak dan yang batil adalah batil. Sebagaimana Allah سبحانه وتعالى berfirman:


Agar Allah menetapkan yang hak adalah haq dan membatalkan yang batil walaupun orang-orang yang berdosa itu tidak menyukainya. (al-Anfaal: 8)

Oleh karena itu, mengingatkan yang lupa dan memperbaiki yang salah jika diiringi dengan bukti-bukti dan dalil-dalil secara ilmiyah, justru akan mempererat ukhuwah islamiyah. Karena sudah merupakan kodrat manusia untuk berbuat salah dan lupa. Untuk itu harus ada di tengah mereka saling nasehat-menasehati dengan kebenaran dan kesabaran.
Allah سبحانه وتعالى berfirman:

Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasehat- menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat-menasehati supaya menetapi kesabaran. (al-'Ashr: 1-3)

Nasehat-menasehati tersebut harus dilatarbelakangi oleh rasa kasih sayang dan ukhuwah islamiyah. Kita tidak ingin melihat saudara kita terjatuh ke dalam kesalahan dan penyimpangan (kebid'ahan) yang pelakunya terancam dengan neraka. Maka -dalam rangka ukhuwah islamiyah- kita wajib mengingatkan kesalahan mereka dan menjelaskan penyimpangan dan kebid'ahan-kebid'ahan mereka dengan berharap semoga Allah menyelamatkan seluruh kaum muslimin dari kesesatan dan penyimpangan.
Allah سبحانه وتعالى berfirman:

Dan dia termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang. (al-Balad: 17)

Dalam rangka kasih sayang itulah, diperintahkannya amar ma'ruf nahi mungkar dalam banyak ayat-ayat al-Qur'an dan hadits-hadits Nabi صلى الله عليه وسلم
Allah سبحانه وتعالى berfirman:
Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (Ali Imran: 104)

Betapa banyaknya ayat Allah dalam al-Qur'an dan hadits-hadits yang shahih memerintahkan kita untuk menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar, karena tidak ada seorang manusia pun yang selamat dari kesalahan (ma'shum) kecuali Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Dan tidak ada satu kelompok pun yang selamat dari ancaman api neraka, kecuali "al-jama'ah" yakni Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan para shaha
batnya رضي الله عنهم (salafus shalih).

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin 'Amr رضي الله عنهما, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

Sungguh akan datang pada umatku apa yang pernah terjadi pada Bani Israil seperti sandal dengan sandal, hingga kalau pun di kalangan mereka terjadi orang yang menzinai ibunya sendiri, maka di kalangan umat ini pun akan terjadi. Dan sesungguhnya bani Israil telah terpecah menjadi 72 golongan dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya dalam neraka kecuai satu golongan. Para shahabat bertanya: "Siapakah golongan tersebut ya Rasulullah?" beliau menjawab: "Apa yang aku dan para shahabatku telah jalani". (HR. Tirmidzi; Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Jami' Tirmidzi, hadits no. 2641)

Dengan demikian, maka tegur-menegur, nasehat-menasehati atau bahkan bantah-membantah antara satu kelompok dengan kelompok lainnya adalah wajar sebagai upaya menelusuri jalan kelompok yang selamat tersebut.

Kalau merasa apa yang dilakukannya adalah benar, sedangkan yang membantah itulah yang salah, maka bantahlah secara ilmiah pula dengan dalil-dalil dari al-Qur'an dan as-Sunnah dengan contoh-

Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Rabb-mu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.(an-Nahl: 125)

Dengan budaya bantah-membantah secara ilmiah, masyarakat muslimin akan terbimbing dengan ilmu sehingga standard keilmuan mereka semakin tinggi. Sebaliknya jika kaum muslimin diajak oleh para tokohnya dan diprovokasi untuk saling menyerang dan merusak (secara fisik) terhadap kelompok lainnya yang masih muslimin dan masih shalat hanya dikarenakan beberapa perbezaan, maka yang terjadi adalah masyarakat terbiasa untuk taklid pada tokoh-tokohnya dan hilang suasana ilmiyah sama sekali.

Budaya pengerahan massa yang lahir dari sistem politik demokrasi -yang bukan dari ajaran Islam-, justru akan memecah-belah persatuan kaum muslimin dan merusak ukhuwah Islamiyah. Maka hadapilah kesalahan saudara-saudara kita itu dengan sikap yang baik, hingga ukhuwah akan tetap terjaga.


Allah سبحانه وتعالى berfirman:

Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. (Fushshilat: 34)

(Dikutip dari bulletin Manhaj Salaf, Edisi: 101/Th. III 27 Rabi’ul Awal 1427 H/28 April 2006 M, judul asli Mempererat Ukhuwah dengan Menebar Nasihat, penulis asli Al Ustadz Muhammad Umar As Sewed. Risalah Dakwah MANHAJ SALAF, Insya Allah terbit setiap hari Jum’at. Ongkos cetak dll Rp. 200,-/exp. tambah ongkos kirim. Pesanan min 50 exp. bayar 4 edisi di muka. Diterbitkan oleh Yayasan Dhiya’us Sunnah, Jl. Dukuh Semar Gg. Putat RT 06 RW 03, Cirebon. telp. (0231) 222185. Penanggung Jawab & Pimpinan Redaksi: Ustadz Muhammad Umar As-Sewed; Sekretaris: Ahmad Fauzan/Abu Urwah, HP 081564634143; Sirkulasi/pemasaran: Abu Abdirrahman Arief Subekti HP 081564690956. )

http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=1073

Sunday, December 20, 2009

Ketika Cinta Bertasbih

Ketika Cinta Bertasbih...lirik lagu ini mempunyai makna yang indah..penyerahan cinta kepada Yang Maha Cinta..penyerahan cinta kepada pencipta...terlalu bermakna makna CINTA..

http://www.youtube.com/watch?v=dqp9RXrKPHY

Saturday, December 19, 2009

Saya Sangat Kecewa dan Sedih..

Assalmo alaikum..saya dah tidak dapat menahan perasaan kecewa dan sedih saya terhadap orang sekeliling yang menilai saya.Mereka menilai saya dengan melihat Latar Belakang keluarga saya dan menilai saya daripada keluarga saya..adakah itu adil??

Iya saya mengakui saya ini tidak dilahirkan dalam keluarga yang ada didikan agama.Tetapi adakah adil bagi antum mengatakan saya mengetahui latar belakang enti..jadi?Adakah itu bermakna saya sama dengan mereka?Adakah antum tahu betapa susahnya dan tersepitnya diri saya..adakah antum pernah berkongsi penderitaan yang saya alami?

Perkataan yang menyakiti saya..ala dia dari keluarga ada darah Kafir..jadi masih ada sisa kekafiran dalam diri dia..Abang saya yang Christian Romawi sangat menghormati Islam..mengapa orang sanggup kata begitu pada saya..saya Islam,bukan kafir..

Walaupun saya tidak dididik dengan Islam dari kecil tetapi adakah menganggap saya ini jahil..saya berusaha untuk menjadi hamba yang disayangi Allah...saya amat tegas dalam Aqidah..dan saya memilih Manhaj Salafussoleh kerana apabila saya memasuki Masturat(Tabligh),hati saya tidak tenang..apabila saya memasuki Jemaah Kampus juga tidak tenang..setelah saya pergi ke kuliah Riyadhus Solihin hati saya sangat tenang..saya Istikharah..

Kemudian Allah membawa saya lagi..saya menjadi pengedar kitab-kitab daripada Ulamak-ulamak Islam yang bermanhajkan Salafussoleh...ini membuatkan saya dapat membaca sendiri kitab-kitab,mengenali Ulamak-ulamak Hadith...

Saya juga menuntut ilmu di Institusi al-Qoyyim..juga dapat bertanya pada ustaz-ustaz..Saya juga mengambil minor dalam pengajian Islam..Jadi adil kah antum membangkitkan latar belakang keluarga saya??

Iya dahulu saya tak bertudung,saya juga pakai jeans...tetapi saya sekarang sudah berjubah,berjilbab dan berniqob...jadi adilkah antum kata ala dia dulu teruk sekarang je baik,ekstreme pula..siap nak tutup muka..

Iya saya dulu aktif bersukan,saya kasar..cakap pun kasar...tapi sekarang saya dah tak turun padang..saya juga tidak menjerit-jerit seperti dahulu..adil ke nilai saya??

Janganlah melihat kesempurnaan tetapi lihat kepada perubahan..bukan senang nak ubah sesuatu yang dah dididik dari kecil..kena transform ZAHIR dan BATIN..

Saya nak bernikah kerana saya rasa berseorangan dalam perjuangan..Namun,kerana menghormati keinginan ayah saya yang menyuruh saya habiskan DEGREE saya..saya sabar sahaja lah dalam perjuangan..saya terpaksa menolak semua lamaran..sedangkan ingin sekali saya bernikah..namun,tidak apalah..saya kena bersabar..

Kalau nak kritik saya..kritiklah..tapi jangan lah nilai saya daripada latar belakang keluarga saya..saya tidak sama dengan mereka..saya sangat kecewa..sedih..

Friday, December 18, 2009

Nasihat Muhsabah Diri

Dr Shalih bin Fauzan Al Fauzan

Segala puji bagi Allah yang telah menetapkan sifat fana bagi dunia ini dan mengabarkan bahwa akhirat adalah negeri abadi, dengan kematian dia membinasakan usia yang panjang.
Saya memuji-Nya atas segenap nikmat-Nya yang tercurah dan saya bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi selain Allah semata, Dzat Yang Menundukkan segala sesuatu. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Dia telah memperingatkan dari condong kepada negeri ini, shalawat serta salam semoga tercurah kepada beliau dan keluarganya beserta para shahabatnya yang taat dan suci sepanjang siang dan malam.

Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Allah dan pikirkanlah dunia kalian dan betapa cepat dia berlalu. Bersiap-siaplah menyambut akhirat dan kengeriannya. Setiap bulan yang menghampiri seseorang semakin menyeret dia mendekati ajal dan akhiratnya. Sebaik-baik kalian adalah yang panjang umurnya lagi baik amalannya, dan sejelek-jelek kalian adalah yang panjang umurnya lagi buruk amalannya. Tidak ada selain apakah seseorang diberi pahala atas ketaatan dan kebaikannya atau diganjar dengan dosa atas kejelekan dan kemaksiatannya, kecuali apabila dikatakan fulan telah wafat.

Alangkah dekatnya kehidupan dengan kematian. Dan segala yang akan datang pasti datang. Dan kalian sekarang akan meninggalkan tahun yang telah usai dan usia kalian pun semakin berkurang dan akan menyambut tahun yang kalian tidak tahu apakah kalian akan menyelesaikannya ataukah tidak?! Maka hisablah diri-diri kalian apa yang telah kita perbuat pada tahun yang lalu?

Apabila kebaikan, bersyukurlah kepada Allah dan sambunglah kebaikan itu dengan kebaikan. Sedangkan apabila buruk, bertaubatlah kepada Allah darinya dan isi sisa-sisa usia kita (dengan kebaikan) sebelum luput darinya.

Berkata Maimun bin Mihran, “Tidak ada kebaikan dalam kehidupan kecuali bagi orang yang bertaubat atau seseorang yang beramal shalih mencari derajat yang tinggi.” Yakni orang yang bertaubat, kesalahan-kesalahannya gugur disebabkan taubatnya dan orang yang beramal shalih bersungguh-sungguh dalam menggapai derajat yang tinggi dan selain mereka merugi.

Sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Demi masa, sesungguhnya manusia benar-benar berada di dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan saling nasihat menasihati di dalam kebenaran dan saling nasihat menasihati di dalam kesabaran.”

Pada ayat ini Allah bersumpah dengan waktu yang merupakan zaman dimana manusia tinggal, bahwa setiap manusia berada di dalam kerugian. Kecuali mereka yang memiliki 4 sifat yang disebutkan; iman, amal shalih, saling nasihat-menasihati di dalam kebenaran dan saling nasihat menasihati di dalam kesabaran di atas kebenaran.

Surat yang agung ini merupakan tolok ukur amal perbuatan, dengannya seorang mukmin menimbang dirinya sehingga jelaslah baginya apakah dia termasuk golongan yang beruntung atau merugi.

Oleh karena itu Al Imam Asy-Syafi’i berkata,

“Seandainya setiap orang mentadabburi surat ini pastilah cukup baginya.” Dan sebagian ulama berkata, “Dahulu orang-orang yang shiddiq merasa malu kepada Allah apabila di hari itu (kualitas) amalannya seperti kemarin hari.”

Hal ini menunjukkan bahwa mereka tidak rela hari berganti kecuali amalan kebajikannya bertambah. Dan mereka malu apabila tidak ada kebajikan yang bertambah dan mereka menganggap hal itu sebagai kerugian. Maka dengan bertambah usia seorang mukmin bertambah pula kebaikannya. Barangsiapa kondisinya seperti ini kehidupan lebih baik darinya daripada kematian.

Dan pada doa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,

“Ya Allah jadikanlah kehidupan sebagai penambah kebaikan bagiku dan (jadikanlah) kematian sebagai penghenti kejelekan dariku”. HR Muslim.

Dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah Rhadiyallahu 'Anhu, bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

“Tidaklah seseorang wafat kecuali dia menyesal, apabila dia orang yang baik dia menyesal kenapa tidak lebih baik dan apabila dia orang jahat dia menyesal kenapa dia tidak bertaubat.”

Dan ditampakkan orang-orang yang telah wafat di dalam tidur, ia berkata, “Tidak ada pada kami yang lebih banyak daripada penyesalan dan tidak ada pada kalian yang lebih banyak daripada kelalaian.”

Dan sebagian mereka melihat di dalam tidurnya, ia berkata, “Kami menyesal atas suatu yang besar, kami mengetahui tapi kami tidak berbuat sedangkan kalian berbuat tapi tidak mengetahui. Sungguh demi Allah sekali tasbih atau dua kali atau satu rakaat atau dua rakaat yang terdapat di lembaran (amalan kami) lebih kami cintai daripada dunia dan seisinya.”

Wahai hamba-hamba Allah, sesungguhnya setiap amalan tergantung penutupannya. Barangsiapa berbuat baik pada sisa umurnya akan diampuni kesalahannya yang telah lalu, dan barangsiapa berbuat buruk pada sisa umurnya akan dihukum atas kesalahan yang telah lalu dan kesalahan di sisa umurnya.

Orang-orang yang telah wafat menyesal atas apa yang telah luput dari berbagai kesenangan dunia yang fana. Apa yang telah berlalu dari dunia walaupun pada masa yang lampau sungguh telah hilang kelezatannya dan tinggal sisa-sisanya dan apabila kematian telah datang seolah-olah itu semua tidak ada.

Allah Ta’ala berfirman, “Maka bagaimana pendapatmu jika Kami berikan kepada mereka kenikmatan hidup bertahun-tahun, kemudian datang kepada mereka azab yang telah diancamkan kepada mereka, niscaya tidak berguna bagi mereka apa yang mereka selalu menikmatinya. (QS. Asy-Syuara’: 205-207)

Dan pada Shahih Muslim dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda, “Allah mengangkat udzur dari hambanya yang Dia panjangkan umurnya sampai enam puluh tahun.”

Dan di dalam Sunan At-Tirmidzi, “Usia ummatku antara enam puluh sampai tujuh puluh tahun, dan sedikir dari mereka yang melewati itu.” Wahai yang bergembira dengan bertambahnya usia, sesungguhnya engkau bergembira atas berkurangnya usiamu.
Berkata sebagian ahli hikmah, “Bagaimana bisa bergembira seseorang yang harinya membinasakan bulannya dan bulannya membinasakan tahunnya dan tahunnya membinasakan umurnya. Bagaimana bisa bergembira seseorang yang umurnya menggiringnya kepada ajalnya dan kehidupannya menggiringnya kepada kematiannya.”

Akan didatangkan di hari kiamat seseorang yang paling panjang umurnya di dunia dari golongan kelas atas yang menelantarkan ketaatan kepada Allah dan melakukan kemaksiatan-kemaksiatan, kemudian dicelup di neraka sekali celup, kemudian dikatakan padanya, “Apa engkau pernah merasakan kesenangan di dunia sekali saja? Apa pernah engkau melalui kegembiraan di dunia sebentar saja?

Maka ia berkata, “Sungguh tidak pernah wahai Rabb! Lupa segala macam kenikmatan dunia pada awal dirasakan padanya azab. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang diberikan pada mereka kesempatan hidup kemudian mereka telantarkan dalam kelalaian dan kesenangan.

Dan diberikan pada mereka harta kemudian mereka hambur-hamburkan di jalan syahwat-syahwat yang haram. Ketika mereka merasakan balasan mereka yang pertama, mereka lupa setiap apa yang pernah mereka miliki di dunia dari waktu dan harta dan semua apa yang pernah mereka rasakan dari kelezatan dan syahwat. Merekalah orang-orang yang memusatkan akal-akalnya dan aktifitasnya serta perhatiannya untuk dunia mereka dan mengikuti syahwat perut dan kemaluan mereka dan meninggalkan kewajiban terhadap Rabb mereka dan melupakan akhirat mereka.

Hingga datang kepada mereka kematian sehingga mereka keluar dari dunia dalam keadaan tercela, merugi dari kebaikan-kebaikan, sehingga bersatulah pada mereka sakratulmaut dan ruginya kematian. Maka mereka pun menyesal di saat penyesalan tidak lagi bermanfaat, “dan pada hari itu diperlihatkan neraka Jahannam, dan pada hari itu ingatlah manusia, akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya. Dia mengatakan, "Alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini."

Maka, pada hari itu tiada seorangpun menyiksa seperti siksa-Nya, (QS. Al Fajr: 25)

Maka pikirkanlah wahai manusia sekalian! Dengan habisnya tahun habis pula umur seseorang dan pikirkanlah, dengan berpindahnya tahun perpindahan ke negeri akhirat.

Sumber :
Sahab.net
http://www.ahlussunnah-jakarta.com/artikel_detil.php?id=411

Thursday, December 17, 2009

Ummu Kultsum binti 'Uqbah,Meninggalkan kekufuran Orang Tuanya Demi Hijrah Kepada Allah dan Rasul-Nya.

Ummu Kultsum binti ‘Uqbah adalah puteri kepada ‘Uqbah bin Abi Mu’ith,salah seorang kafir Makkah yang keras.Walau bagaimanapun gigih dan kerasnya ‘Uqbah bin Muith menghalangi orang-orang untuk mendapat hidayah Allah,namun dia tidak menghalangi kekuatan Allah yang dapat memberi hidayah kepada sesiapa sahaja yang dia kehendaki.

Begitulah Allah menerangi hati Ummu Kultsum dan menjernihkan akal sihatnya di dalam kegelapan dan tertutupnya hati ayahnya.Dengan sangat berhati-hati Ummu Kultsum menyembunyikan keimanannya dari keluarganya terutama dari ayahnya,kerana dia tidak ingin hal buruk terjadi pada dirinya sebagaimana yang dialami oleh para sahabat yang lain(Summayah).

Kehidupannya (Ummu Kultsum) adalah contoh pengorbanan dan jihad fi sabilillah (di jalan Allah). Dalam Thabaqaat Ibnu Sa'ad berkata :"Dia adalah wanita pertama yang hijrah ke Madinah setelah hijrah Nabi SAW dan para shahabatnya. Kami tidak mengetahui seorang wanita Muslim Quraisy yang keluar dari kedua orang tuanya dan hijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kecuali Ummu Kultsum."

Selama hidupnya, Ummu Kultsum meriwayatkan sekitar 10 hadis Nabi SAW, salah satunya termasuk hadis Muttafaq 'alaih. Ia adalah teladan bagi para Muslimah, Mujahidah yang mulia itu bernama Ummu Kultsum binti Uqbah. Ia rela mengorbankan hidupnya demi berjuang di jalan Allah SWT ( jihad fi sabilillah ).

Ibnu Sa'ad mengisahkan keberanian Ummu Kultsum dalam thabaqat- nya. Ia berkata, '' Dia ( Ummu Kultsum) adalah wanita pertama yang hijrah ke Madinah setelah hijrah Nabi SAW dan para shahabatnya. Kami tidak mengetahui seorang wanita Muslim Quraisy yang keluar dari kedua orang tuanya dan hijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kecuali Ummu Kultsum.

"Muhammad Ibrahim Salim dalam bukunya berjudul Perempuan-perempuan Mulia di Sekitar Rasulullah SAW, mengungkapkan, Ummu Kultsum keluar dari Makkah sendirian untuk berhijrah menyusul Rasulullah SAW dan ditemani oleh seorang laki-laki dari Khuza'ah hingga tiba di Madinah pada waktu gencatan senjata.Dia keluar dari Mekkah sendirian dan ditemani oleh seorang laki-laki dari Khuza'ah hingga tiba di Madinah pada waktu gencatan senjata. Dia dikejar oleh kedua orang saudaranya. Kedua orang itu tiba pada hari kedua setelah kedatangannya. Keduanya berkata :"Hai Muhammad, kami menuntuk syarat, maka penuhilah syarat itu."

Maka Ummu Kultsum berkata :"Wahai, Rasulullah, aku seorang wanita. Wanita itu lemah. Aku khawatir mereka mengganggu dalam agamaku,sedangkan aku tidak sabar, sehingga Allah membatalkan janji pada wanita." Kemudian Allah SWT menurunkan ayat Imtihan (ujian) dan memutuskan dengan keputusan yang mereka sama-sama menyepakatinya. Disebutkan :"Hai, orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu wanita yang beriman, maka hendaklah kami uji (keimanan) mereka...." dan seterusnya, dua ayat (QS. Al-Mumtahanah, 60:10-11)

Kemudian Rasulullah SAW menguji dia dan wanita-wanita sesudahnya :

"Tidaklah kalian keluar, kecuali karena cinta Allah dan Rasul-Nya serta Islam, bukan karena cinta suami dan harta." Apabila mereka mengatakan hal itu, maka mereka tidak dikembalikan.

Ibnu Sa'ad berkata : Karena tidak mempunyai suami di Mekkah, maka dia pun dinikahi oleh Zaid, Az-Zubair, Abdurrahman bin Auf, lalu Amru bin Ash, kemudian wafat sebagai isterinya.Sesungguhnya, ketika masih muda dan belum menikah, dia tidak pernah berpisah dari ayah-bundanya. Kemudian iman memasuki hatinya,maka dia keluar dari Mekkah sendirian dan hijrah kepada Allah dan Rasul-Nya SAW. Kedua saudaranya mengejar untuk mengajak dia kembali.

Pada waktu itu Rasulullah SAW telah berdamai dengan Quraisy pada persetujuan Hudaibiah dengan syarat beliau setuju mengembalikan orang-orang Muslim yang datang kepada mereka. Ketika para wanita datang kepadanya, Allah tidak setuju Nabi SAW mengembalikan kepada kaum Musyrikin,maka turunlah ayat-ayat yang menyuruh menguji mereka :(Maka ujilah keimanan mereka) dengan bersumpah :Apakah mereka wanita Muslim yang sebenarnya atau

tidak ?

"Adalah Ummu Kultsum binti Uqbah bin Abi Mu'aith termasuk orang-orang yang keluar kepada Rasulullah SAW dan waktu itu dia masih muda belia.Kemudian keluarganya datang meminta kepada Rasulullah SAW agar mengembalikan kepada mereka, sehingga Allah SWT menurunkan ayat-ayat tentang wanita-wanita beriman." (HR Bukhari dari Al-Miswar bin Makhramah)

Dalam Siyar A'laamin Nubala', Imam Adz-Dzahabi berkata :

Ummu Kultsum bin Uqbah bin Abi Mu'aith masuk Islam dan berbai'at. Dia tidak sempat hijrah hingga tahun 7 Hijriah, dan keluarnya di jaman perdamaian Hudaibiah. Keduasaudaranya adalah :"Al-Walid dan Ammaroh.

Ummu Kultsum lulus dalam ujian dan berhasil menyelamatkan agamanya dari kaumnya. Diriwayatkan :Ujian itu dilakukan dengan cara mengucapkan sumpah :"Aku tidak keluar,kecuali karena mencintai Allah dan Rasul-Nya, dan aku tidak keluar untuk mencari dunia maupun membenci suami." Ada yang mengatakan :"Kami bersaksi dengan perkataan yang baik. Aku telah bersaksi dihadapan beberapa saksi : Sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah SAW."

Ummu Kultsum mempunyai kedudukan mulia di antara kaum Muslimin. Hal itu menjadi jelas dari riwayat sebagaimana dalam Al-Ishaabah dan diriwayat-kan oleh Ibnu Mandah, bahwa Umar bin Khaththab r.a. bertanya kepada Ummu Kultsum binti Uqbah, isteri Abdurrahman bin Auf :"Apakah Rasulullah SAW berkata kepadamu :"Nikahilah pemimpin kaum Muslimin, Abdurrahman bin Auf ?"

Ummu Kultsum menjawab:"Ya."

Haditsnya terdapat dalam Shahihain dan ketiga kitab Sunan, dia berkata :"Aku tidak mendengar Nabi SAW mengizinkan suatu dusta dalam perkataan yang diucapkan orang-orang, kecuali dalam tiga perkara.... alhadits." Nasai meriwayatkan sebuah haditsnya yang lain dalam Al-Kubra,mengenai keutamaan :"Qul huwallaahu ahad."

Ummu Kultsum meriwayatkan dari Nabi SAW 10 hadits, di antaranya sebuah hadits diriwayatkan dalah shahihain, yang disepakati Bukhari dan Muslim. Ummu Kultsum binti Uqbah telah beriman sendirian, tanpa seorang laki-laki pun di rumahnya. Dia tinggalkan tempat pingitan dan keamanan serta ketenangannya di bawah kegelapan seorang diri. Kedua kakinya berjalan melalui gunung-gunung dan padang pasir di antara Mekkah dan Madinah, menuju tempat perlindungan agama dan negeri hijrahnya.

Dia berhijrah kepada Rasul Allah SAW kemudian disusul oleh ibunya yang mengikuti jejak dan berhijrah seperti dia. Dia tinggalkan para pemuda dalam keluarganya dan orang-orang tua mereka yang tetap terombang-ambing dalam kesesatannya. [Al-Ishaabah,juz 8, halaman 275].

Kata-kata Ummu Kultsum kepada Rasulullah SAW akan tetap menjadi cahaya yang menerangi jalan bagi setiap wanita muda yang beriman kepada Tuhannya :"Wahai, Rasulullah, apakah Anda akan kembalikan aku kepada orang-orang kafir yang menggangguku, supaya aku tinggalkan agamaku, sedangkan aku tidak bisa bersabar ? Dan bukankah telah Anda ketahui keadaan wanita yang lemah ? Sesungguhnya ada perjanjian yang menyebutkan syarat untuk menolak setiap orang yang masuk Islam dari Mekkah dan berhijrah ke Medinah,baik laki-laki maupun perempuan."

Maka turunlah ayat Al-Qur'an :"Apabila datang kepadamu wanita-wanita beriman yang berhijrah, maka ujilah(keimanan) mereka." Maka NabiSAW bersabda :"Demi Allah, tidaklah kalian keluar, kecuali karena mencintai Allah SWT dan Rasul-Nya SAW serta Islam. Kalian tidak keluar karena suami maupun harta. Apabila mereka ucapkan itu, maka mereka tidak kembali kepada orang-orang kafir."

Daripada majalah Al-Mawaddah,edisi 1 Tahun ke-3,Agustus 2009.

www.almawaddah.or.id

Wednesday, December 16, 2009

Menerima Pemberian RIBA'?

1. Apa hukum menerima hibah (pemberian) atau hadiah dari orangtua, kerabat atau selain kerabat, sedangkan kita mengetahui bahwa harta mereka dihasilkan dari cara-cara yang haram, seperti hasil bekerja di bank yang telah kita ketahui bersama bahwa bank menggunakan muamalah riba yang dilaknat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya atau usaha-usaha haram lainnya? Juga ketika kita mengunjungi mereka, apa hukum menyantap jamuan yang mereka hidangkan?


2. Bagaimana dengan seorang anak yang hidup di bawah tanggungan nafkah orangtuanya yang berpenghasilan haram seperti riba atau yang lainnya?

Alhamdulillah washshalatu wassalamu ‘ala Rasulillah wa ‘ala alihi washahbihi waman walah.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya perkara yang halal dan haram itu jelas. Antara keduanya ada perkara-perkara syubhat (tidak jelas kehalalannya dan keharamannya) yang tidak diketahui hukumnya oleh kebanyakan manusia. Barangsiapa menjaga diri dari perkara-perkara syubhat maka sungguh dia telah berhati-hati dengan agama dan kehormatannya. Barangsiapa terjatuh dalam perkara syubhat maka hal itu akan menyeretnya terjatuh dalam perkara haram, seperti halnya seorang penggembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar daerah larangan, hampir saja dia terseret untuk menggembalakannya dalam daerah larangan.

Ketahuilah bahwa setiap penguasa memiliki daerah larangan dan sesungguhnya daerah larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah perkara-perkara yang haram. Ketahuilah bahwa sesungguhnya dalam jasad seseorang ada sekerat daging, jika sekerat daging itu baik maka baik pulalah seluruh jasadnya. Namun jika sekerat daging itu rusak, maka rusak pulalah seluruh jasadnya, ketahuilah bahwa itu adalah qalbu.” (HR. Al-Bukhari, no. 52, 2051 dan Muslim no. 1599 dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma)


Sikap wara’, yaitu berhati-hati dari sesuatu yang dikhawatirkan akan memudaratkan agama dan akhirat, adalah sikap yang terpuji dan dituntut dari seorang muslim. Seorang muslim yang tidak memiliki wara’ akan bermudah-mudahan dengan perkara syubhat yang tidak jelas kehalalan dan keharamannya, sehingga menyeretnya bermudah-mudahan dengan perkara haram, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma di atas.

Namun seperti kata Al-Imam Al-’Allamah Al-’Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumti’ dalam Kitabul Bai’, Babul Ijarah: “Wajib atas setiap muslim untuk melihat setiap perkara dengan timbangan syariat dan akal yang sehat. Bukan dengan timbangan perasaan yang buta (yang merupakan permainan hawa nafsu). Karena hal inilah yang memudaratkan kaum muslimin sejak zaman para sahabat.”

Alhamdulillah, para ulama telah berbicara dan berfatwa dalam permasalahan-permasalahan ini.

1. Untuk permasalahan yang pertama Al-Lajnah Ad-Da`imah yang diketuai oleh Al-Imam Al-’Allamah Abdul ‘Aziz bin Baz mengeluarkan fatwa yang rinci dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah (22/330-331):

“Jika engkau mengetahui secara persis bahwa hadiah yang diberikan kepadamu dan makanan yang dihidangkan untukmu adalah harta yang dihasilkan dengan cara yang haram, maka jangan terima hadiah itu dan jangan makan hidangan itu. Demikian pula hukumnya jika seluruh harta mereka dihasilkan dengan cara yang haram.


Adapun jika harta mereka bercampur antara yang halal dan haram, tanpa ada kejelasan mana yang halal dan mana yang haram, maka ada khilaf (perbedaan pendapat) di antara ulama tentang hukum menerima hadiahnya dan memakan hidangannya serta muamalah semisalnya.
Ada yang berpendapat bahwa hukumnya haram secara mutlak.


Ada yang berpendapat bahwa hukumnya haram jika lebih dari sepertiga hartanya adalah haram.

Ada yang berpendapat, hukumnya haram jika mayoritas hartanya haram.
Ada pula yang berpendapat, hukumnya halal secara mutlak, maka halal baginya untuk menerima hadiahnya dan memakan hidangannya.


Pendapat (yang terakhir) inilah yang zhahir (yang nampak) kebenarannya dengan dalil Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima dan memakan seekor domba bakar (panggang) yang diberikan oleh seorang wanita Yahudi, serta keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“Dan sembelihan Ahli Kitab (Yahudi dan Nashara) halal bagi kalian.” (Al-Ma`idah: 5)
Merupakan sesuatu yang diketahui bersama bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani makan harta riba dan tidak menjaga diri dari penghasilan yang haram. Mereka menghasilkan harta dengan cara yang halal dan haram. Sementara Allah Subhanahu wa Ta’ala mengizinkan untuk memakan sembelihan mereka dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memakan sembelihan mereka. Sekian ahli hadits telah meriwayatkan dari hadits Sufyan Ats-Tsauri, dari Salamah bin Kuhail, dari Zirr bin Abdillah, dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu:


“Bahwasanya seorang lelaki bertanya kepadanya dengan berkata: ‘Sesungguhnya aku mempunyai tetangga yang makan riba dan senantiasa mengundangku untuk makan di rumahnya.’ Maka Ibnu Mas’ud menjawab:

‘Nikmatnya untukmu dan dosanya atas dirinya’.”
Namun seandainya seorang muslim menjaga diri dari perbauran dengan mereka serta mengurangi frekuensi acara hadiah-menghadiahi dan kunjung-mengunjungi dengan mereka, kemudian membatasi diri dengan apa-apa yang membawa maslahat dan dituntut oleh kebutuhan saja, tentu hal itu lebih baik baginya.”

Pendapat ini pula yang difatwakan oleh Al-Imam Al-’Allamah Al-Albani rahimahullahu sebagaimana dalam Al-Hawi Min Fatawa Al-Albani (hal. 428) ketika menjawab pertanyaan tentang seseorang yang mengetahui secara yakin bahwa kedua orangtuanya bermuamalah dengan jual beli yang haram dan mayoritas penghasilannya bersumber dari muamalah yang haram tersebut, apakah boleh baginya untuk menyantap hidangan yang disajikan oleh orangtuanya ketika berkunjung kepada mereka?

Beliau berfatwa: “Boleh pada batas secukupnya, sekadar memenuhi kebutuhannya yang bersifat darurat, dan tidak lebih dari itu. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda dalam sebuah hadits shahih yang datang dari beberapa jalan periwayatan:

“Setiap daging yang yang tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka lebih pantas baginya.”


Terkait dengan masalah ini, apakah disyariatkan bagi seseorang untuk menanyakan sumber harta yang dihibahkan atau dihadiahkan kepadanya dan menanyakan sumber makanan yang disuguhkan buatnya?

Jawabannya: Hal itu tidak disyariatkan. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menanyakan sumber domba bakar yang diberikan oleh wanita Yahudi kepadanya.
Al-Lajnah Ad-Da`imah berfatwa dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah (22/344):

“Hal itu (yakni menanyakan sumber harta) bukan ajaran Nabi Muhammad bin Abdillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para khalifahnya serta sahabatnya yang mulia g. Juga karena hal itu akan menyebabkan adanya jarak atau kedengkian atau putusnya hubungan. Kami mewasiatkan kepadamu agar tidak bersikap berlebih-lebihan dalam perkara-perkara seperti ini yang justru akan menjerumuskan dirimu dalam kesulitan yang memberatkanmu.”

2. Permasalahan yang kedua serupa dengan permasalahan pertama. Untuk permasalahan ini, secara khusus Al-Lajnah Ad-Da`imah telah berfatwa dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah (22/344-345):

“Engkau berkewajiban untuk menasihati ayahmu dengan menerangkan haramnya riba serta azab yang Allah Subhanahu wa Ta’ala siapkan bagi pelakunya. Dan tidak boleh bagimu menerima darinya apa yang engkau ketahui bahwa dia menghasilkannya dengan muamalah riba. Wajib atasmu untuk mencari rizki dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan mencurahkan seluruh kemampuanmu dalam menempuh usaha-usaha yang syar’i (halal) menurut ketetapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Barangsiapa bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memudahkan urusannya.”
Demikian pula fatwa Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu sebagaimana dalam Al-Hawi Min Fatawa Al-Albani (hal. 428):

“Jika dia hidup di bawah tanggungan ayahnya yang diyakini olehnya bermuamalah riba, sementara pendidikan yang dijalaninya hanyalah merupakan jalan untuk mencari rizki dan bukan perkara wajib atasnya, maka wajib atasnya untuk menempuh segala macam usaha yang mampu diupayakannya (dalam mencari rizki) agar bisa berlepas diri dari nafkah ayahnya yang bersumber dari kemaksiatan.

Meskipun terpaksa meninggalkan pendidikannya, karena pendidikan itu sendiri tidak wajib atas dirinya. Sehingga dirinya bisa berusaha untuk menghasilkan rizki yang halal dengan jerih payah tangannya dan cucuran keringatnya sendiri. Hal ini lebih baik dan lebih kekal. Aku berkeyakinan bahwa mata pencaharian rizki masih luas medannya di negeri kalian pada khususnya, sehingga memungkinkannya untuk meninggalkan pendidikan meskipun sementara waktu, dalam rangka mengupayakan sendiri rizki yang mencukupinya dan menjaga dirinya dari nafkah ayahnya (yang kotor).

Namun jika dia terpaksa hidup di bawah tanggungan nafkah ayahnya untuk memenuhi hajatnya yang bersifat darurat, dalam keadaan dirinya tidak suka dengan hal itu dan tidak melampaui batas daruratnya, maka tidak boleh baginya menuntut lebih dari sekadar untuk mempertahankan hidupnya dan mengatasi kepayahannya serta menjaga dirinya dari meminta-minta kepada manusia.”

Wallahu a’lam bish-shawab.

Bagaimana pula sikap kita jika ada suatu masjid atau fasilitas umum lainnya yang dibangun oleh seorang yang berpenghasilan haram seperti riba dan yang lainnya, apakah kita shalat di mesjid itu dan menggunakan fasilitas-fasilitas umum itu?

Jawab:
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu berfatwa dalam Asy-Syarhul Mumti’, Kitabul Bai’ Babul Ijarah dalam permasalahan ini:

“Tidak mengapa shalat di mesjid itu meskipun dibangun dari harta riba atau usaha haram lainnya, karena dosa maksiat itu atas pelakunya sendiri. Adapun terkait dengan kita maka di hadapan kita ada masjid yang menghadap ke kiblat, dan tidak ada sesuatu apapun dalam mesjid itu yang menghalangi kita untuk memamfaatkannya.

Demikian pula kita mengatakan bahwa barangkali yang membangun masjid itu telah bertaubat dan dia membangunnya dalam rangka berlepas diri dari dosa dan dari hasil usahanya yang haram, berarti shalat kita di mesjid itu merupakan dorongan dan dukungan baginya untuk bertaubat.

Wajib atas setiap muslim untuk melihat setiap perkara dengan timbangan syariat dan akal yang sehat. Bukan dengan timbangan perasaan buta (yang menuruti hawa nafsu), karena hal inilah yang memudaratkan kaum muslimin sejak zaman para sahabat. Tidak ada yang menyeret Khawarij4 untuk melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu selain permainan perasaan buta mereka (yang menuruti hawa nafsu).

Tuduhan dusta mereka bahwa Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu telah berkhianat dan telah kafir dengan sebab tahkim (menyerahkan penyelesaian masalah kepada utusannya) yang dilakukannya serta tuduhan dusta lainnya adalah dampak dari permainan perasaan buta mereka (yang menuruti hawa nafsu).” Demikian pula hukum pemanfaatan fasilitas-fasilitas umum lainnya sama dengan ini.

Wallahul muwaffiq ila sawa`is sabil.

1 Sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu:

“Bahwasanya seorang wanita Yahudi mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa seekor domba yang telah dibumbui racun , maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memakannya….” (HR. Al-Bukhari no. 2617 dan Muslim no. 2190)

Kisah ini terjadi pada masa penaklukan Khaibar. (Lihat Shahih Ash-Shirah An-Nabawiyyah hal. 352-353 dan Fathul Bari syarah hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pada Kitab Al-Maghazi, Bab Asy-Syah Al-lati Summat li An-Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bi Khaibar), -pen.
Atsar ini diriwayatkan oleh Abdurrazzaq dalam Mushannaf (no. 14675) dan dishahihkan oleh Al-Imam Ahmad sebagaimana dalam Jami’ Al-’Ulum Wal Hikam syarah hadits An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma. Sufyan Ats-Tsauri berkata setelah meriwayatkan atsar ini:

“Jika engkau mengetahui secara persis bahwa yang dihidangkan kepadamu adalah hartanya yang haram maka jangan engkau santap.”

HR. Ahmad, Ath-Thabarani, Ad-Darimi, Ibnu Hibban, Al-Hakim serta yang lainnya dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu dan sahabat lainnya, dishahihkan oleh Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah pada hadits no. 2609.

Mereka adalah kaum yang tadinya bersama ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dan penduduk ‘Iraq dalam menghadapi Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu dan penduduk Syam pada perang Shiffin. Ketika tanda kemenangan mulai nampak di pihak ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu dan Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu beserta pasukannya mengangkat mushaf-mushaf Al-Qur`an untuk meminta sulh (perdamaian), merekalah yang memaksa ‘Ali radhiyallahu ‘anhu untuk menerima tahkim tersebut.

Dan tahkim itupun terwujud sehingga perang berakhir. Sepulang dari Shiffin, mereka terbawa oleh perasaan kecewa dan hawa nafsu untuk tidak mengikuti ‘Ali radhiyallahu ‘anhu masuk ke Kufah dan justru menuduhnya dengan tuduhan-tuduhan dusta tersebut dan melepaskan diri dari pemerintahannya. Kemudian mereka berkumpul di Harura` (daerah di Kufah) sehingga mereka juga dikenal dengan kelompok Haruriyyah.

Selanjutnya mereka berkumpul di Nahrawan (daerah di ‘Iraq) untuk memberontak. Jumlah mereka sekitar 12.000 orang. Sebelum ‘Ali radhiyallahu ‘anhu memerangi mereka, beliau mengutus Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma untuk menasihati dan mendebat syubhat-syubhat mereka yang lemah. Hasilnya banyak dari mereka bertaubat dan sisanyapun ditumpas di sana, sehingga mereka dikenal sebagai Ashabun Nahrawan. (Al-Bidayah wan Nihayah juz 7 kisah perang Shiffin sampai perang Nahrawan) pen.

http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=710

Adab-adab buang hajat dengan Syariat.

Buang hajat merupakan rutin amali yang sering dilakukan semua orang. Maka alangkah baiknya bila kita mengetahui adab-adab buang hajat sesuai dengan tuntunan syari’at Islam yang mulia ini.

Adanya tuntunan dalam masalah buang hajat ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang sangat sempurna. Tidak ada yang tersisa dari masalah umat ini, melainkan telah dijelaskan secara seluruh oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Tidak hairan, jika kaum musyrikin pernah terkejut sambil berkata kepada Salman Al-Farisi radhiallahu ‘anhu:

“Sungguh nabi kalian telah mengajarkan segala sesuatu sampai-sampai perkara adab buang hajat sekalipun.” Salman menjawab: “Ya, benar…” (HR. Muslim No. 262)

Diantara adab-adab tersebut adalah:

1. Berdo’a Sebelum Masuk Tandas

Tandas dan yang semisalnya merupakan salah satu tempat yang dihuni oleh syaitan. Maka sepantasnya seorang hamba meminta perlindungan kepada Allah subhanahu wata’ala dari kejelekan makhluk tersebut. Oleh karena itu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan do’a ketika akan masuk tandas:

(بِسْمِ اللهِ) اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَ الْخَبَائِثِ

“(Dengan menyebut nama Allah) Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan syaitan laki-laki dan syaitan perempuan.” (HR. Al-Bukhari no. 142 dan Muslim no. 375. Adapun tambahan basmalah diawal hadits diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani)

Doa ini dapat pula dibaca dengan lafazh:

(بِسْمِ اللهِ) اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْخُبْثِ وَ الْخَبَائِثِ

“(Dengan menyebut nama Allah) Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari segala bentuk kejahatan dan para pelakunya.” (Lihat Fathul Bari dan Syarhu Shahih Muslim pada penjelasan hadits diatas)

2. Mendahulukan Kaki Kiri Ketika Masuk Tandas Dan Mendahulukan Kaki Kanan Ketika Keluar

Dalam masalah ini tidak terdapat hadits shahih yang secara khusus menyebutkan disukainya mendahulukan kaki kiri ketika hendak masuk Tandas. Hanya saja terdapat hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:

“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menyukai mendahulukan yang kanan pada setiap perkara yang baik.” (HR. Muslim)

Oleh karena itu, beberapa ulama seperti Al-Imam An-Nawawi dalam kitab beliau, Syarhu Shahih Muslim, dan juga Al-Imam Ibnu Daqiqil ‘Id menyebutkan disukainya seseorang yang masuk Tandas dengan mendahulukan kaki kiri dan ketika keluar dengan mendahulukan kaki kanan.

3. Tidak Membawa Sesuatu Yang Terdapat Padanya Nama Allah subhanahu wata’ala Atau Ayat Al-Qur`an kedalam Tandas

Sesuatu apapun yang terdapat padanya nama Allah subhanahu wata’ala, atau terdapat padanya ayat Al-Qur’an, atau terdapat padanya nama yang disandarkan kepada salah satu dari nama Allah subhanahu wata’ala seperti Abdullah, Abdurrahman dan yang lainnya, maka tidak sepantasnya dimasukkan ke tempat buang hajat (WC). Allah subhanahu wata’ala berfirman:


“Barangsiapa yang mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 32)

Adapun hadits yang sering dipakai dalam masalah ini tentang peletakan cincin Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ketika masuk tandas merupakan hadits yang dilemahkan para ulama. (Taudhihul Ahkam, 1/324)

4. Berhati-hati Dari Percikan Najis

Tidak berhati-hati dari percikan kencing merupakan salah satu penyebab diadzabnya seseorang di alam kubur. Tetapi perkara ini sering disepelekan oleh kebanyakan orang. Suatu ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melewati dua kuburan, seraya beliau shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Sungguh dua penghuni kubur ini sedang diadzab. Tidaklah keduanya diadzab melainkan karena menganggap sepele perkara besar. Adapun salah satunya, ia diadzab karena tidak menjaga dirinya dari kencing. Sedangkan yang lainnya, ia diadzab karena suka mengadu domba….” (HR. Al-Bukhari no. 216 dan Muslim no. 292)

Dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam telah memperingatkan:

“Bersucilah kalian dari kencing. Sungguh kebanyakan (orang) diadzab di alam kubur disebabkan karena kencing.” (HR. Ad-Daraquthni)

5. Tidak Menampakkan Aurat

Menutup aurat merupakan perkara yang wajib dalam Islam. Oleh karena itu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melarang seseorang dalam keadaan apapun, termasuk ketika buang hajat, untuk menampakkan auratnya di hadapan orang lain. Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Apabila dua orang buang hajat, maka hendaklah keduanya saling menutup auratnya dari yang lain dan janganlah keduanya saling berbincang-bincang. Sesungguhnya Allah sangat murka dengan perbuatan tersebut.” (HR. Ahmad dishahihkan Ibnus Sakan, Ibnul Qathan, dan Al-Albani, dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu)

Oleh karena itu, kebiasaan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam adalah menjauh dari pandangan para sahabatnya ketika hendak buang hajat. Abdurrahman bin Abi Qurad radhiallahu ‘anhu berkata:

“Aku pernah keluar bersama Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ke tempat buang hajat. Kebiasaan beliau ketika buang hajat adalah pergi menjauh dari manusia.” (HR. An Nasa’i No. 16. Dishahihkan Asy Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’us Shahih, 1/495)

6. Tidak Beristinja’ dengan Tangan Kanan

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melarang beristinja’ dengan tangan kanan sebagaimana sabda beliau shalallahu ‘alaihi wasallam:

“Janganlah seseorang diantara kalian memegang kemaluan dengan tangan kanannya ketika sedang kencing dan jangan pula cuci dengan tangan kanan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari shahabat Abu Qotadah radhiallahu ‘anhu)

Hadits inipun mengandung larangan memegang kemaluan dengan tangan kanan ketika sedang kencing. Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan adab (etika yang baik) dan kebersihan, termasuk ketika buang hajat sekalipun.

7. Boleh Bersuci dengan Batu (Istijmar)

Diantara bentuk kemudahan dari Allah subhanahu wata’ala ialah dibolehkan bagi seseorang untuk bersuci dengan batu (istijmar). Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata:

“Suatu hari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam buang hajat, lalu beliau meminta kepadaku tiga batu untuk bersuci.” (HR. Al-Bukhari No. 156)

Namun batu yang dipakai harus berjumlah ganjil dengan jumlah minimal tiga batu sebagaimana dinyatakan Salman Al-Farisi radhiallahu ‘anhu:

“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melarang bersuci (istijmar) kurang dari tiga batu.” (HR. Muslim)

Juga hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Jika kalian bersuci dengan batu (istijmar), maka hendaklah dengan bilangan ganjil.” (HR. Muslim)

Para ulama menyebutkan kriteria batu yang dipakai adalah batu yang suci lagi kering. Tidak boleh jika batu tersebut dalam keadaan basah. Dibolehkan juga menggunakan benda-benda lain selagi bisa menyerap benda najis dari tempat keluarnya, yaitu qubul dan dubur, dengan syarat berjumlah ganjil dan minimal 3 (tiga) buah.

8. Larangan Beristinja’ dengan Tulang dan Kotoran Binatang

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melarang beristinja’ dengan tulang atau kotoran binatang, disamping keduanya merupakan benda yang tidak dapat menyucikan. Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu berkata:

“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam telah melarang beristinja’ dengan tulang dan kotoran binatang.” (HR. Muslim)

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan hikmah pelarangan beristinja’ dengan tulang sebagaimana disebutkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Tulang adalah makanan saudara kalian dari kalangan jin.” (HR. Al-Bukhari)

9. Tidak Menghadap Atau Membelakangi Kiblat Ketika Buang Hajat

Para ulama berbeza pendapat dalam permasalahan ini. Sebagian ulama berpendapat dilarangnya buang hajat dengan menghadap atau membelakangi kiblat secara mutlak, baik di tempat terbuka maupun di tempat tertutup. Inilah pendapat Ibnu Taimiyyah, Asy-Syaukani, Asy-Syaikh Al-Albani dan yang lainnya. Berdalil dengan hadits dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Apabila seseorang dari kalian buang hajat, maka janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya. Akan tetapi hendaknya ia menyamping dari arah kiblat.” (HR. Al-Bukhari No. 394 dan Muslim No. 264)

Sebagian ulama lain berpendapat bahwa larangan buang hajat dengan menghadap kiblat adalah apabila di tempat terbuka. Namun jika di tempat tertutup, maka dibolehkan menghadap kiblat. Dalil yang menunjukkan bolehnya perkara tersebut adalah hadits dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhu, ia berkata:

“Aku pernah menaiki rumah saudariku Hafshah (salah satu istri Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam) untuk suatu kepentingan. Maka aku melihat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam sedang buang hajat dengan menghadap ke arah negeri Syam dan membelakangi Ka’bah.” (HR. Al-Bukhari No. 148 dan Muslim No. 266)

Demikian pula hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiallahu ‘anhu, ia berkata:

“Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam melarang kami membelakangi atau menghadap kiblat ketika buang hajat. Akan tetapi aku melihat beliau kencing dengan menghadap kiblat setahun sebelum beliau wafat.” (HR. Ahmad, 3/365, dihasankan Asy-Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’us Shahih, 1/493)

Pendapat inilah yang nampak bagi penulis lebih kuat. Dan ini pendapat yang dipilih Al-Imam Malik, Ahmad, Asy-Syafi’i, dan majoriti para ulama.

Namun dalam rangka berhati-hati, sebaiknya tidak menghadap kiblat ketika buang hajat walaupun di tempat tertutup. Hal ini disebabkan karena perbezaan pendapat yang sangat kuat diantara para ulama dalam masalah ini.

10. Berdo’a Setelah Keluar Tandas

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan do’a yang dibaca ketika keluar dari tempat buang hajat. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

“Bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam jika keluar dari tempat buang hajat membaca do’a:

غُفْرَانَكَ

“(Aku memohon pengampunanmu).” (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan dishahihkan Al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil No. 52)

Terdapat riwayat-riwayat lain yang menyebutkan beberapa bentuk do’a yang dibaca setelah buang hajat. Namun seluruh hadits-hadits tersebut didha’ifkan para ulama pakar hadits. Al-Imam Abu Hatim Ar-Razi berkata: “Hadits yang paling shahih tentang masalah ini adalah hadits ‘Aisyah (yang telah disebutkan diatas).” (Taudhihul Ahkam, 1/352)

Inilah beberapa perkara yang perlu dicermati oleh setiap muslim. Sungguh tidak layak bagi seorang muslim menganggap hal ini sebagai perkara yang mudah.

Wallahu ta’ala a’lam.


URL to article: http://www.assalafy.org/mahad/?p=268