Saturday, November 28, 2009

Penampilan itu adalah Syiar Islam..

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menurunkan syari’at Islam dengan sempurna dan meliputi segala hal, berlaku untuk semua zaman, semua tempat, dan dalam semua kondisi. Baik dalam bidang aqidah, ibadah, akhlaq sopan santun, cara berpenampilan dan berpakaian, cara bermuamalah antara sesama, dan banyak lagi. Semuanya telah lengkap dan sempurna.

Syari’at Islam ada yang bersifat batin/tidak tampak, ada pula yang bersifat zhahir/tampak. Semuanya merupakan bagian dari syari’at Islam yang harus diamalakan oleh setiap individu muslim. Syi’ar-syi’ar Islam harus dihormati dan dijunjung tinggi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ [الحج/32]

Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati. (Al-Hajj : 32)

Di antara aturan syari’at Islam yang penuh rahmat ini adalah cara berpenampilan. Islam telah memberikan ketentuan bagi kaum mukminin dan mukminah dalam cara berpenampilan dan berpakaian.

Terkait dengan mukminin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إزرة المسلم إلى نصف الساق ولا حرج أو لا جناح فيما بينه وبين الكعبين ما كان أسفل من الكعبين فهو في النار من جر إزاره بطرا لم ينظر الله إليه

(Batas panjang) pakaian (sarung, gamis, celana) seorang muslim adalah sampai pertengahan betis, dan tidak mengapa jika sampai antara pertengahan betis dengan dua mata kaki. Kain yang (dipanjangkan sampai) berada di bawah mata kaki maka itu di neraka. Barangsiapa yang menjulurkan sarung (melebihi mata kaki) karena sombong maka Allah tidak akan melihat kepadanya. (HR. Abu Dawud 4093).

Hadits ini menunjukkan bahwa cara berpakaian seorang muslim harus di atas mata kaki, tidak boleh di bawah mata kaki. Ini ketentuan syari’at Islam sekaligus ini merupakan ajaran junjungan kita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Barangsiapa yang berani melanggar ketentuan ini dengan sengaja maka dia diancam dengan neraka. Jika melanggar aturan ini karena sombong, maka ancamannya lebih besar lagi.

Seorang muslim yang cinta ajaran Nabinya, cinta agama Islam, tunduk dan patuh kepada perintah Allah ‘Azza wa Jalla, maka pasti dia akan memperhatikan aturan syari’at Islam yang satu ini. Dengan tanpa malu atau gengsi ia akan berpenampilan dengan pakaian (sarung, gamis, celana) di atas mata kaki atau setengah betis.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang yang berjenggot lebat dan berambut tebal. Ini merupakan teladan dari beliau dalam berpenampilan. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya untuk berjenggot. Beliau bersabda :

« قصوا الشوارب وأعفوا اللحى خالفوا المشركين »

Potonglah kumis-kumis (kalian) dan panjangkanlah jenggot-jenggot (kalian), berbedalah kalian dengan penampilan kaum musyrikin. (Muttafaqun ‘alaihi)

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda :

« جزوا الشوارب وأرخوا اللحى خالفوا المجوس »

Pangkaslah kumis-kumis (kalian) dan biarkan panjang jenggot-jenggot (kalian), berbedalah kalian dengan penampilan kaum majusi. (Muttafaqun ‘alaihi)

Hadits di atas menunjukkan kewajiban memanjangkan jenggot sekaligus menunjukkan haram menggunting atau mencukur jenggot. Ini adalah perintah dan larangan langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Demikian juga, Islam sebagai syari’at yang lengkap dan sempurna, pembawa rahmat bagi alam semesta, sangat menghargai dan menjaga kehormatan kaum wanita. Jangan sampai mereka menjadi mangsa pihak-pihak tidak bertanggungjawab. Di antara bentuk penjagaan Islam terhadap kaum wanita adalah mereka diwajibkan mengenakan pakaian yang menutupi seluruh aurat mereka, mulai dari rambut, leher, tengkuk, dada, punggung, kaki, dan seluruh anggota tubuh mereka. Perintah ini Allah tegaskan dalam Al-Qur`an pada surat An-Nur : 31 dan surat Al-Ahzab : 59.

Sebagai generasi yang taat, tunduk, dan patuh kepada perintah Allah dan Rasul-Nya para istri Nabi dan para shahabiyyah segera melaksanakan perintah tersebut. Islam mempersyarakatkan baju yang dikenakan tersebut harus menutupi seluruh tubuh, lebar, tidak ketat atau transparan, tidak berwarna mencolok atau menarik, dan beberapa kriteria lainnya.

Termasuk yang juga harus ditutup oleh kaum wanita adalah wajah. Ibunda kaum mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu’anha mengatakan :

“Para pengendara (laki-laki) melewati kami, ketika kami (para wanita) berhaji bersama-sama Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam. Maka ketika mereka (para pengendara laki-laki tersebut) telah dekat, masing-masing kami menurunkan jilbabnya dari kepalanya sampai menutupi wajahnya. Jika mereka telah melewati kami, maka kami membuka wajah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lain-lain).

Beberapa ketentuan terkait penampilan dan pakaian di atas merupakan ketentuan syari’at Islam dan merupakan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tentu saja itu menjadi ciri khas bagi kaum muslimin yang taat menjalankan ajaran syari’at, cinta kepada bimbingan Nabinya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Penampilan Islami tersebut merupakan ciri-ciri orang yang bertaqwa, ciri orang yang shalih, ciri orang yang taat dan cinta pada agama Islam.

Penampilan Islami di atas bukan bikinan kelompok/golongan atau bangsa tertentu, bukan pula ciri khas kelompok atau bangsa tertentu, bukan pula sekedar adat kebiasan masyarakat, bangsa, atau kelompok tertentu. Tapi merupakan aturan syariat Islam, merupakan ketentuan yang berasal dari wahyu Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang diajarkan dan disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sungguh musibah telah menimpa kaum muslimin. Setelah kaum teroris - khawarij mencoreng Islam dan kaum muslimin, mencemarkan nama harum jihad, mereka juga mencemarkan syiar-syiar Islam. Sebagian kaum teroris - khawarij tersebut ternyata menampakkan atribut-atribut Islami di atas, bahkan mereka jadikan atribut Islami tersebut sebagai sarana untuk penyamaran dan melarikan diri!!

Maka timbullah stigma di masyarakat bahwa orang-orang berjenggot, bergamis, bercelana di atas mata kaki, atau istri bercadar berarti adalah teroris, atau sepaham/sealiran dengan teroris, atau minimalnya pro teroris sehingga harus dicurigai dan diselidiki. Sungguh jahat para teroris - khawarij tersebut, akibat ulah mereka syiar Islam yang mulia menjadi tercitrakan jelek.

Yang sangat disesalkan adalah justru sebagaian kaum muslimin sendiri menjadi benci terhadap jenggot, gamis, cadar, dll serta ikutan-ikutan menaruh curiga kepada setiap orang yang mengenakannya. Maka suasana ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang membenci syariat Islam, untuk kembali menghembuskan isu bahwa jenggot, gamis, cadar, dll bukan bagian dari Islam, itu hanya adat arab badui, atau merupakan ciri-ciri kelompok garis keras.

Sungguh keyakinan demikian telah menginjak-injak syari’at Islam, dan disadari maupun tidak merupakan pengingkaran terhadap sebagian ajaran Islam. Yang lebih disesalkan adalah justru stigma negatif di atas juga disuarakan oleh orang-orang yang selama ini dianggap sebagai tokoh Islam, atau cendekiawan muslim. Sungguh komentar-komentar mereka tidak memberikan solusi, tapi malah membuat suasana semakin keruh

Sikap sebagian kaum muslimin yang menaruh curiga terhadap segala atribut Islami di atas - bahkan di beberapa daerah sampai pada tindakan main hakim sendiri - bukanlah solusi untuk memberantas terorisme. Justru hal itu menunjukkan ketidakpahaman umat terhadap hakekat terorisme, di sisi lain menunjukkan betapa rapuhnya aqidah umat sehingga sangat mudah dikendalikan oleh media massa dan tokoh-tokoh yang tidak jelas.

Terorisme - Khawarij muncul karena kecintaan yang besar terhadap Islam dan semangat memperjuangkan Islam, namun keluar dari metode yang benar dalam memahami dan mengaplikasikan dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah. Terorisme yang muncul sekarang sebenarnya berakar dan merupakan kelanjutan dari paham jahil khawarij.

Untuk membentengi membentengi diri kita, keluarga kita, anak-anak kita, lingkungan dan masyarakat kita dari paham sesat khawarij maka umat Islam harus kembali merujuk kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah di bawah bimbingan para ‘ulama yang meniti jejak para salafush shalih (para shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in).

Segala problem yang menimpa kaum muslimin tidak akan tercabut kecuali jika kaum muslimin mau kembali kepada ajaran agama mereka. Tidak akan menjadi baik kondisi umat di akhir zaman ini kecuali dengan sesuatu yang telah menjadikan baik generasi awal Islam, yaitu berpegang kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah dengan prinsip pemahaman yang benar, yaitu metode pemahaman para salafush shalih (para shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in).

sumber : http://www.merekaadalahteroris.com/mat/?p=66

Friday, November 27, 2009

Kehilangan..

Saya seorang wanita yang biasa yang tiada kecantikan,kelembutan,keistimewaan..hari ini ingin sekali saya menulis tentang kehilangan..

Dalam kehidupan ini,kita pasti akan merasai kehilangan..kadang-kadang untuk mengelak daripada kehilangan sesuatu yang kita sayang kita sanggup berkorban..bukan kadang-kadang tetapi sememangnya itulah tindakan kita..

Seperti seorang ibu yang tidak mahu kehilangan anaknya,seorang anak yang tidak mahu kehilangan ibu dan ayahnya..

Terima kasih ibuku yang mengorbankan nyawanya untukku,sewaktu ibu saya mengandung ada ketumbuhan di rahimnya,maka,doctor kata saya perlu digugurkan..namun,kerana dia tidak mahu kehilangan saya..dia sanggup mengambil risiko..dan dia meninggal dunia ketika melahirkan saya..namun,tetap rasa kehilangan,saya kehilangan seorang ibu..

Abang dan kakak saya yang mengalami tekanan hidup..mereka dijaga oleh pak cik saya di Australia..dan saya kehilangan abang dan kakak..saya Cuma ada seorang ayah..hanya dia sahaja..Ayah saya bernikah lagi..dan saya ada seorang ibu tiri..saya menghargainya..

Saya seorang anak yang manja..dibesarkan dalam kemewahan hidup..ketika saya berumur 12 tahun,saya kehilangan nenek saya..yang paling saya sayang..tetapi hidup saya diceriakan dengan kehadiran seorang adik lelaki...namanya Ariff..ayah saya mengambilnya sebagai anak angkat..

Namun kehidupan sentiasa diuji..perniagaan ayah saya kerugian besar..kerana ada pecah amanah dalam syarikat..dan saya kehilangan kemewahan kehidupan...betapa susahnya saya nak sesuaikan diri..maka,kami berhijrah daripada Kuala Lumpur ke Kulai,Johor..sebuah Bandar yang sangat simple..

Maka,saya kehilangan sahabat baik saya..Anisa Izwin,Erin Adlina,Amira Lukman,Eda Fazlida,Naufal Aizat,Zahreen Hasnor,Hazrin Abdullah,Shahirah Najla dan Ariff Shazrel..they are my brothers and sisters..

Selepas berpindah..saya banyak menyendiri..culture shock hidup di Johor..sahabat baik saya di sekolah Bandar Putra Kulai..Nurizayu Zakaria,Nurfatiha,Lukman,Fadzli,Fizi..perpindahan di Johor membuat saya lebih matang..saya meminati pidato dan debat..

Dahulu saya adalah atlet sukan,sewaktu di Kuala Lumpur..saya suka bermain basketball,hoki,bola jarring,berenang..saya akan berjogging setiap petang..apabila saya pindah ke Johor saya kehilangan Team Mates saya..malah di Johor tiada sukan..hanya akademik..

Apabila kita kehilangan kita kena belajar menerima..menerima benda baru..saya cuba sesuaikan diri..Tanpa saya sedar..diri saya sememangnya berubah..cara hidup saya..saya mula memerhatikan keadaan sekeliling..saya sudah boleh menerima kehilangan dengan mudah..if i can cope before,i can cope it again..learn from experience..

Saya memasuki Universiti Sains Malaysia..tiba-tiba saya mendapat panggilan telefon..waktu itu bulan puasa..lagi seminggu kita akan beraya..ayah saya kata,adik dah tiada..adik dah meninggal dunia..saya terkedu..tetapi saya redha..selepas kehilangan adik saya..saya jarang balik ke rumah..kerana rumah dah tidak ceria..ayah saya banyak outstation dengan bisnesnya,ibu tiri saya juga berubah..mengalami kemurungan..tak tahu nak buat apa..saya hanya focus belajar..dan banyak bersabar..

Teringin sekali saya untuk bernikah..namun,saya takut nak menyayangi orang lagi..kerana saya tak nak rasa kehilangan..teramat pedih rasanya..

Kesimpulannya..sepanjang perjalanan hidup ini..hanya pencipta kita sahaja yang akan kekal bersama kita pada setiap masa..sewaktu kita senang atau susah..Allah Yang Maha Kekal..Dia akan sentiasa bersama kita dalam keadaan kita lalai ataupun dalam keadaan kita ingat padaNya..tidak pernah Allah melupakan kita..Kasih sayang-Nya juga sentiasa mengalir seperti sungai yang tidak berhenti mengalir..Allah akan melindungi kita..Yang paling penting kita tidak akan kehilangan Allah..kerana Allah sentiada ada untuk kita..

Saya bukanlah wanita yang sempurna..saya akan usaha supaya tidak kehilangan perkara yang kita sayang..tetapi inilah kehidupan..saya bersedia ditinggalkan dan meninggalkan..kerana hidup ini bukan paksaan tetapi kerelaan..saya redha..kerana saya yakin Allah akan member yang terbaik..sentiasa yang lebih baik..

Thursday, November 26, 2009

Ushulus Sittah Jemaah Tabligh

Bagi seorang yang ingin mengetahui kesesatan sebuah paham atau kelompok hendaknya dia mengetahui terlebih dahulu mana pemahaman yang benar dan mana pemahaman yang salah. Banyak kita saksikan seseorang kebingungan bila dia mendengar atau membaca pernyataan bahwa :

Ini adalah pemahaman yang sesat dan itu adalah pemahaman yang menyeleweng! Mengapa dia bingung.

Hal itu terjadi tidak lain karena dia belum mengetahui perkara yang benar dan yang salah. Kebingungan ini tidak hanya melanda orang awam saja. Akan tetapi para pelajar, mahasiswa, dan kalangan intelek pun mengalami hal yang sama.

Untuk itu sudah seharusnya seorang itu terlebih dahulu mengetahui kebenaran sehingga bila diajak berbicara tentang firqah-firqah sesat semacam syi’ah, mu’tazilah, jahmiyah, dan lain-lainnya tidak akan merasa heran. Sudah semestinya seorang Muslim mempelajari kebenaran yang terdapat pada manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Adakah benar fakta ini?

Tidak diragukan lagi bahwa jamaah tabligh adalah suatu kelompok dakwah yang telah menyebar kemana-mana. Tapi sebenarnya bagaimana jamaah ini bila dilihat dengan kacamata ajaran Islam. Kalau kita menengok sejarahnya, jamaah ini dirintis oleh Muhammad Ilyas Ad Diyobandi Al Jisti Al Kandahlawi kemudian Ad Dahlawi. Dia adalah pendiri jamaah tabligh di India. Dia pula yang merancang dan merumuskan ushulus sittah (enam dasar) ajaran jamaah tabligh. Ini dengan isyarat gurunya, Rasyid Ahmad Kankuhi Ad Diobandi Al Jisti An Naqsyabandi dan Asyraf Ali At Tanuhi Ad Diobandi Al Jisti. (Lihat Al Qaulul Baligh fit Tahdzir min Jama’atit Tabligh oleh Syaikh Hamud At Tuwaijiri halaman 24).

Kemudian dilanjutkan gerakan ini oleh anaknya, Yusuf. Dan pimpinan mereka sekarang adalah In’amul Hasan. (Halaman 7) Jamaah ini dibangun di atas empat jenis tarekat sufi : Jistiyah, Qadiriyah, Sahrawardiyah, dan Naqsyabandiyah. Di atas empat tarekat sufi inilah In’amul Hasan membaiat para pengikutnya yang telah dianggap pantas untuk dibaiat. (Halaman 7-8).

Dari sini telah nampak jamaah tabligh tidaklah mendasarkan pemahamannya kepada pemahaman Salaf Shalih sebagai dasar pemahamannya pasti sesat. Dan berikut ini kita akan mendapatkan bukti nyata kesesatan mereka. Penampilan zuhud jamaah tabligh telah menipu sebagian besar kaum Muslimin sehingga ketika ada orang yang menyatakan bahwa mereka adalah kelompok yang sesat tiba-tiba terkejut sambil berkata : “Apakah orang-orang yang zuhud seperti itu sesat dan salah.?”

Rupanya, orang-orang seperti ini tidak paham pokok dan dasar Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam menilai sesat atau tidaknya suatu kelompok tertentu. Mereka mengukur baik dan buruk hanya dari segi penampilan luar tanpa melihat bagaimana keadaan dalamnya.

Para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah orang yang arif dan bijaksana. Mereka menghukumi kelompok atau perorangan tidaklah berdasarkan hawa nafsu atau karena sakit hati tetapi dengan ilmu dan bukti-bukti otentik yang bisa dipertanggungjawabkan di hadapan Allah dan semua makhluk.

Berapa banyak orang-orang sufi yang berpenampilan sederhana dan zuhud tidak luput dari kritikan dan kecaman pedas dari para ulama. Mereka bisa menipu orang awam tapi jangan harap bisa menipu ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Ahli Tarikh Islam, Al Imam Al Hafidh Adz Dzahabi mengomentari tertipunya Al Manshur, seorang khalifah Bani Abbasiyah karena ulah seorang tokoh mu’tazilah, ‘Amr bin ‘Ubaid.

Khalifah bersyair :
Semua kalian berjalan dengan perlahan-lahan
Semua kalian memburu buruannya
Kecuali ‘Amr bin ‘Ubaid

Imam Adz Dzahabi berkata : “Dia (Manshur) tertipu dengan kezuhudan dan lagak keikhlasannya hingga dia melupakan kebid’ahannya.” (Lihat Siyar A’lamin Nubala 6/105 dan Naqdur Rijal karya Syaikh Rabi’ halaman 12)

Ushulus Sittah
“Jamaah ini memiliki manhaj yang dijadikan dasar sebagai tempat rujukan yang dinamakan Ushulus Sittah (enam dasar), Ushulus Sittah tersebut berisi :
1. Merealisasikan kalimat thayibah Laa Ilaha Illallah Muhammadar Rasulullah.
2. Shalat dengan khusyu’ dan khudhu’ (penuh ketundukan).
3. Ilmu dan dzikir.
4. Memuliakan kaum Muslimin.
5. Memperbaiki niat dan mengikhlaskannya.
6. Keluar (khuruj) di jalan Allah.

Perhatikanlah wahai para pembaca yang budiman terhadap Ushulus Sittah ini. Kemudian kita lihat apakah mereka berada di atas manhaj yang benar dalam memahami, mempraktikkan, dan mendakwahkan dasar-dasar ini. Sebelum kita membicarakannya, Anda harus mengetahui terlebih dahulu bahwa Ushulus Sittah ini memiliki Kalimat Rahasia. Jika Anda telah mengenalinya akan bisa –dengan izin Allah– memahami semua pendapat dan gerakan jamaah ini dengan mengembalikan semua ucapan dan perbuatan tersebut kepada Kalimat Rahasia ini. Kalimat Rahasia itu adalah segala sesuatu yang menyebabkan lari atau berselisih antara dua orang maka harus diputus dan dilenyapkan dari manhaj jamaah ini.

Sekarang mari bersama saya membahas dasar yang pertama jamaah ini, yaitu merealisasikan dua kalimat syahadat. Apakah Anda telah mengetahui cara merealisasikan dua kalimat syahadat di atas.

Realisasi dua kalimat syahadat itu adalah dengan cara mewujudkan tiga jenis tauhid, Tauhid Uluhiyah, Rububiyah, dan Asma’ was Sifat. Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alus Syaikh rahmatullah ‘alaihi mengatakan dalam Kitab Fathul Majid halaman 84 :

“Ucapan beliau, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab : ‘Bab Siapa Yang Merealisasikan Tauhid Akan Masuk Surga Tanpa Dihisab. Yaitu tanpa diadzab.’ Saya (Syaikh Abdurrahman) katakan : Merealisasikannya adalah (dengan cara) memurnikan dan membersihkannya dari noda-noda syirik, kebid’ahan, dan kemaksiatan.”

Setelah kita memahami makna kalimat tauhid di atas dan Kalimat Rahasia yang ada pada mereka baiklah sekarang kita lihat realisasinya pada jamaah ini. Mereka merealisasikan kalimat ini dengan hanya berbicara sekitar tauhid Rububiyah saja. Mengapa demikian. Karena hal itu tidak sampai menyebabkan terjadinya perpecahan, membuat orang lari, dan berselisih antara dua orang Muslim.

Adapun kalau berbicara tentang tauhid Al Asma’ was Shifat maka akan menyebabkan terjadinya perpecahan, membuat orang lari, dan perselisihan karena di sana ada kelompok asy’ariyah, maturidiyah, jahmiyah, hululiyah, ittihadiyah, dan Salafiyah. Mereka semua berbeda dalam masalah ini. Dan dasar yang dijalani oleh jamaah tabligh dalam Kalimat Rahasia ini bahwa sesuatu yang akan menyebabkan orang lari, perselisihan, dan perpecahan antara dua orang maka harus dibuang dan ditiadakan dari manhaj jamaah ini.

Demikian juga jenis ketiga dari bagian tauhid, yaitu tauhid Uluhiyah maka pembicaraan dalam masalah ini diputus dan ditiadakan karena akan menyebabkan terjadinya perpecahan dan perselisihan karena nanti ada yang Salafi dan ada yang khalafi quburi. Yang pertama (Salafi, pent.) tidak membolehkan seseorang bepergian ke kuburan, shalat di sisinya, (shalat) ke arahnya, thawaf di situ, tawassul dengan orang-orang shalih, istighatsah kepada mereka, dan seterusnya. Berbeda dengan yang kedua (khalafi quburi, pent.), semua hal tadi boleh bahkan yang kita sebutkan tadi adalah intisari agama mereka.

Oleh karena itu wahai saudaraku yang mulia, jika ada di antara mereka yang menerangkan dasar ini tidaklah mereka mengatakan kecuali segala puji bagi Allah yang telah menciptakan kita, memberi rizki kepada kita, memberi nikmat kepada kita, dan seterusnya yang berkaitan dengan tauhid Rububiyah saja. Kita telah mengetahui bahwa yang namanya ilmu adalah firman Allah, sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, serta ucapan para shahabat, apakah dalam bidang aqidah, ibadah, muamalah, akhlak, dan yang lainnya.

Mereka menyatakan ilmu itu ada dua, ilmu fadha’il yang berasal dari mereka dan ilmu masa’il yang berasal dari para ulama yang berada di setiap negeri. Setiap orang yang khuruj (keluar berdakwah) bersama mereka hendaknya mengambil (ilmu masa’il) tersebut dari para ulama di negeri masing-masing.

Apakah Anda telah memperhatikan pembagian ini. Dan mengapa mereka membolehkan seseorang berbicara tentang ilmu fadha’il dan melarang berbicara ilmu masa’il bahkan menganjurkan orang yang khuruj bersama mereka untuk mengambil ilmu tersebut dari para ulama di negeri masing-masing. Karena ilmu yang pertama (fadha’il) tidak menimbulkan perpecahan dan perselisihan, berbeda dengan yang kedua yang akan menimbulkan perpecahan.

Dalam perkara amar ma’ruf nahi munkar mereka juga menggunakan senjata Kalimat Rahasia ini. Mestinya amar ma’ruf nahi munkar itu diterapkan dalam semua perkara akan tetapi mereka menerapkannya dalam perkara yang sekiranya tidak menimbulkan perpecahan. Lalu bagaimana mereka mempraktikkannya.

Maka jawabnya dengan cara pemaparan, yaitu mereka memaparkan hadits-hadits dan ayat-ayat yang berisi anjuran untuk melaksanakan perbuatan itu atau meninggalkan perbuatan yang dilakukannya tanpa menembus sisi aqidah. Mereka akan mengatakan kepada orang yang meninggalkan shalat –misalnya,

:[ “Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.” (QS. Al Mukminun : 12)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam besabda : “Tidaklah setiap hamba Muslim shalat untuk Allah di setiap harinya dua belas rakaat tathawwu’ bukan fardlu kecuali Allah akan membangun untuknya sebuah rumah di Surga.” Ini keutamaan shalat yang sunnah maka bagaimana dengan yang fardlu. ]


Ketahuilah, mereka memiliki dua pertemuan rutin di malam Selasa dan Rabu. Pertemuan pertama untuk orang-orang yang pulang dari khuruj. Pada pertemuan pertama dihadirkan di hadapan mereka orang-orang yang ingin diberi semangat untuk khuruj bersama mereka atau untuk mempengaruhi mereka.

Pertemuan kedua untuk menata khuruj pada waktu Ashar di hari Rabu. Amir pertemuan berkata kepada salah seorang yang telah khuruj –agar yang baru dan para pendengar mengetahui– :

“Berapa hari Anda khuruj.”

Yang khuruj menjawab:

“Saya khuruj selama 4 bulan di jalan Allah.” Sang amir berkata :

“Masya Allah! Di mana Anda habiskan semua waktu Anda itu.”

Yang khuruj menjawab :

“10 hari di negeri-negeri Teluk,
20 hari di belantara Afrika,
1 bulan di Eropa,
1 bulan di Amerika Selatan,
1 bulan di Asia Timur, India, dan Pakistan.”

Maka sang amir pertemuan berkata (perhatikan ucapannya) :

“Masya Allah! Anda adalah dai dan ketahuilah dai itu seperti awan yang datang ke bumi turun berupa air hujan kemudian menyirami mereka.

Berbeza dengan ulama, mereka itu ibarat perigi, jika Anda merasa haus Anda harus menempuh perjalanan sejauh-jauhnya untuk mendatangi perigi itu maka Anda akan mati dulu sebelum sampai ke perigi tersebut. Bahkan mungkin Anda tidak bisa minum karena timba yang digunakan untuk mengambilnya tidak ada. Dan kalau Anda ingin minum maka Anda harus datang ke pinggir perigi kemudian menimba dulu baru engkau bisa minum.”

Apakah Anda merasa tergugah –seperti tergugahnya para pendengar cerita itu– yang lebih memuliakan dai dari orang yang alim!

Maka akibat dari cerita ini jika salah seorang di antara mereka ingin duduk menuntut ilmu, diceritakanlah kisah ini maka akhirnya diapun ingin menjadi awan saja daripada menjadi perigi!

Agar Anda tidak kebingungan setelah membaca kisah ini maka harus diterangkan di sini kekeliruannya.

Saya katakan –dengan mengharapkan bimbingan Allah– : Ketahuilah –semoga Allah membimbing kita kepada jalan-jalan kebaikan–

bahwa awan yang turun berupa hujan tidaklah menumbuhkan kecuali rerumputan untuk makanan ternak pada umumnya dan hanya menumbuhkan rumput yang bersifat bermusim. Bahkan kalau hujan itu turunnya di bumi yang gersang atau tidak pada musimnya, tidak bermanfaat.

Dan kadang-kadang awan itu membawa kerusakan dan menimbulkan kehancuran. Berbeza halnya dengan air perigi, dia bisa dijadikan air minum dan untuk bercocok tanam. Dan biasanya daerah yang ada periginya kehidupan di sana lebih bertahan lama karena penduduknya bisa bercocok tanam, minum, menanam hasil tanamannya, dan seterusnya. Dan keberadaan perigi memberi manfaat bagi orang yang tinggal di situ dan bagi orang yang lewat apakah untuk diri mereka, tunggangan mereka, untuk tanaman mereka, dan perbekalan mereka dengan cara disimpan dalam bejana-bejana. Perigi saat airnya brsih jernih, dan harum, apakah Anda berpikir untuk meninggalkannya.

Ada kisah lain, mudah-mudahan semakin memperjelas kesesatan jamaah ini. Diceritakan di hadapan para pemula yang ingin menuntut ilmu syar’i bahwa salah seorang di antara mereka berkata :

[ “Kemana Anda akan pergi wahai fulan.” Maka yang lain akan menjawab : “Aku akan pergi belajar.” Kemudian orang yang pertama tadi berkata :

“Untuk apa.” Yang lain berkata :

“Agar aku mengetahui perkara yang halal dan haram.”

Yang pertama berkata : “Subhanallah, Anda tidak tahu perkara yang halal dan haram.!

Apakah anda tidak mendengar bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

‘Mintalah fatwa kepada hatimu meskipun banyak orang yang memberi fatwa kepadamu.’

Subhanallah, sampai sekarang engkau tidak mengetahui perkara yang halal dan yang haram padahal banyak binatang yang mengerti tentang itu. Apakah Anda tidak melihat kucing ketika Anda letakkan makanan di suatu tempat kemudian Anda pergi dan kembali lagi sebentar setelah itu maka Anda akan lihat dia memakannya dan ketika melihatmu dia akan lari. Berbeza dengn kalau Anda duduk di atas kursi makanmu kemudian Anda letakkan di sebelahmu sesuatu makanan maka dia akan makan dengan tenang di sebelahmu.

Pada kes yang pertama kucing itu tahu bahwa dia terjatuh ke dalam perbuatan yang haram oleh karena itu dia lari. Dan pada kes yg kedua, dia tahu bahwa makanan yang didapatkannya halal oleh karena itu dia makan bersamamu dengan tenang.

Wahai saudaraku, akal kaum Mukminin bisa membedakan mana yang halal dan mana yang haram! Oleh karena itu mintalah fatwa kepada hatimu walau banyak orang yang memberi fatwa kepadamu.!” ]

Maka wahai saudaraku, apakah Anda setuju dengan permisalan seperti itu. Tentunya bagi seorang Muslim dalam menentukan perkara halal/haram dan perkara lain dalam urusan agama ini harus bersandar kepada Al Qur’an dan As Sunnah.

Sebab kalau masing-masing orang diberikan kebebasan menentukan urusan agama ini sekehendaknya sendiri niscaya akan rusak agama yang mulia ini. Adapun perkara minta
fatwa kepada hati dalam menentukan suatu permasalahan, hal ini kadang-kadang bisa diterapkan dalam hal-hal yang memang belum jelas urusannya dalam agama ini.

Dan tentunya syaratnya dia harus seorang rasikh (mendalam) ilmunya dalam Dien ini dan tidak dikhawatirkan hawa nafsu mempengaruhinya.

Diceritakan bahwa salah seorang tabligh berbicara memberikan semangat kepada para pendengarnya untuk khuruj bersama mereka dengan meninggalkan anak, istri, keluarga, harta, negeri, dan lain-lainnya :

“Wahai saudaraku, jika Anda meletakkan gula ke dalam gelas teh kemudian Anda tuangkan air dan Anda minum tanpa mengaduk gulanya maka Anda tidak akan merasakan manisnya gula. Dan jika Anda aduk maka akan merasakan manisnya gula.

Demikian halnya dengan iman di dalam hati setiap manusia. Iman itu ada dan tidak akan bisa dirasakan manisnya oleh pemiliknya kecuali setelah mengaduknya dengan bergabung dan khuruj bersama jamaah ini.”

Saya beranggapan, Anda akan segera membantah kisah ini dengan berkata :

“Subhanallah! Jadi iman itu ada di setiap hati manusia.! Hingga di hati-hati orang munafik, kafir, dan murtad!” Dan barangkali Anda akan berkata pula :

“Subhanallah! Jadi para ulama, penuntut ilmu, dai, orang awam dari kalangan pria dan wanita tidak akan merasakan manisnya iman bila tidak ikut khuruj dengan kalian.!”

Mungkin Anda akan juga berkata : “Subhanallah! Bukankah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

‘Tiga perkara, barangsiapa ada pada dirinya tiga perkara itu akan merasakan manisnya iman :

Menjadikan Allah dan Rasul-Nya lebih dicintainya dari selain keduanya, dia mencintai seseorang karena Allah, dan dia benci kembali kepada kekufuran setelah dia diselamatkan Allah darinya sebagaimana dia benci kalau dilemparkan ke dalam neraka.’ (HR. Muslim 1/66)

Terakhir akan saya tutup dengan sebuah kisah bagaimana mereka mempermainkan syariat dan akal para pendengarnya.

Amir khuruj membagi kelompoknya pada hari Kamis pagi menjadi 2 kelompok.

Kelompok pertama, tinggal di masjid membuat halaqah dzikir yang terus berkelanjutan hingga semua kelompok pulang. Kelompok kedua menjadi kelompok-kelompok kecil yang terdiri dari 3 orang lebih.

Tugasnya mengetuk pintu-pintu rumah yang berdekatan dengan masjid dan mengajak mereka untuk hadir dan bergabung dalam kegiatan jamaah ini dan agar mereka menghadiri bayan (penjelasan) yang diadakan setelah Maghrib sampai Isya’.

Dan sebelum semuanya berpencar sang amir menceritakan kepada mereka kisah-kisah untuk memberi pelajaran kepada mereka maka dia berkata :

“Pernah pada suatu saat sebuah kelompok ke suatu daerah. Setelah mereka dibagi menjadi 2 kelompok berdiamlah kelompok pertama dalam masjid. Dan kelompok kedua keluar mengetuk pintu-pintu rumah.

Setiap kali mereka mengetuk pintu, mereka tidak mendapati jawaban yang menyenangkan dan sambutan yang baik. Tetapi mereka terus mengetuk pintu-pintu rumah dan tetap saja tidak disambut dengan baik. Maka ada di antara mereka yang berkata : ‘Periksalah iman kalian, wahai teman-teman!’

Maka merekapun memeriksa iman mereka tapi mereka tidak mendapati cacat (!). Maka salah seorang mereka berkata : ‘Mungkin teman-teman kita yang kita tinggalkan di masjid lalai berdzikir kepada Allah.’ Maka mereka berkata : ‘Marilah kita lihat mereka!’ Maka ternyata mereka dapati teman-teman mereka yang ada di masjid lalai berdzikir kepada Allah.

Saudaraku, apa yang terasa di dalam dirimu kalau engkau khuruj bersama mereka kemudian mereka menjadikanmu di halaqah masjid apakah Anda ketika mendengar kisah ini akan lalai dari dzikir kepada Allah. Atau engkau akan berusaha dengan keras agar Allah memberi taufiq kepada teman-temanmu yang di luar hingga mereka membawa hasil.”

Tidak diragukan lagi, inilah terjadi. Terlebih lagi jika si tablighi tadi menyandarkan perbuatannya itu dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bahwa :

[ “Tidaklah berkumpul suatu kaum di salah satu rumah dari beberapa rumah Allah (masjid), membaca Kitabullah dan mempelajarinya di antara mereka kecuali akan turun sakinah (ketenangan) kepada mereka. Dan mereka akan diliputi rahmat, dinaungi
malaikat, dan disebut-sebut Allah pada hamba-hamba yang ada di sisi-Nya.” (HR. Muslim 4/2074)

Maka menurut mereka, penghuni masjid seperti sumber listrik dan kelompok kedua seperti lampu. Bila bergerak sumber listrik mereka akan hidup. Dan kalau tidak bergerak lampunya akan mati. ] Apakah Anda pernah mendengar permisalan seperti ini dan apakah Anda pernah melihat cara berdalil seperti ini! (Quthbiyah oleh Abu Ibrahim halaman 4-12)

Kitab Rujukan Jamaah Tabligh
Syaikh Tuwaijiri berkata : “Kitab yang paling top di kalangan tabligh adalah kitab Tablighin Nishshab yang dikarang oleh salah seorang tokoh mereka yang bernama Muhammad Zakaria Al Kandahlawi. Mereka sangat mengagungkan kitab ini sebagaimana Ahlus Sunnah wal Jamaah mengagungkan Shahih Bukhari dan Shahih Muslim serta kitab hadits lain.

Para tablighi (orang tabligh) menjadikan kitab ini sebagai rujukan dan pegangan bagi orang India dan Ajam yang mengikuti mereka. Di dalam kitab ini (Tablighin Nishshab) berisi kesyirikan-kesyirikan, bid’ah-bid’ah, khurafat-khurafat, dan hadits-hadits yang palsu dan lemah yang banyak sekali.

Kitab ini sebenarnya adalah kitab yang jelek dan jahat serta sarat dengan fitnah dan kesesatan. Orang-orang tabligh menjadikannya sebagai rujukan untuk menyebarkan kebid’ahan-kebid’ahan dan kesesatan mereka, melariskannya, dan memperindahnya kepada orang-orang yang bodoh yang mereka (orang-orang tabligh -red) lebih sesat dari binatang ternak … .

Dan termasuk juga yang mereka perindah adalah dengan mewajibkan ziarah ke kubur Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam setelah haji. Padahal dalam perkara itu hanya bersandar dengan hadits-hadits yang palsu.

Dan orang tabligh memiliki kitab lain yang mereka jadikan sebagai pegangan dan rujukan para pengikut mereka dari kalangan Ajam, India, dan selainnya yaitu kitab yang bernama Hayatush Shahabah karya Muhammad Yusuf Al Kandahlawi. Kitab ini juga sarat dengan hadits-hadits yang palsu dan lemah. Dan ini termasuk kitab yang jahat, sesat, dan berisi fitnah.” (Lihat Al Qaulul Baligh halaman 11-12)

Dinukil dari www.assunnah.cjb.net

Saturday, November 21, 2009

Doa dan Dzikir

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آَمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: “Wahai Rabb Kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami telah beriman lebih dahulu dari kami dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian terhadap orang-orang yang beriman (berada) dalam hati kami. Wahai Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (Al-Hasyr: 10)

Diantara keutamaan-keutamaan iman yang itu merupakan buah dari keimanan seorang muslim dan akan nampak pada segi amalan lahiriyah-nya adalah mereka sangat bersemangat untuk bisa memberikan kemanfaatan kepada saudaranya sesama muslim, baik itu berbentuk pengajaran ilmu yang bermanfaat atau bantuan yang berupa materi atau paling minimal ia akan mendoakan kebaikan padanya.

Hanya saja hal ini timbul disebabkan adanya sisi kebersamaan didalam keimanan. Dan hal tersebut akan memberikan sebuah konsekuensi adanya suatu ikatan persaudaraan diantara sesama kaum mukminin. Dengan timbulnya suatu ikatan persaudaraan diantara kaum mukminin, pada akhirnya, akan membuahkan hasil yang menggembirakan berupa saling mencintai dan saling mendoakan dengan kebaikan diantara mereka.

Para pembaca yang kami hormati, marilah kita mencoba merenung sejenak untuk bisa menghayati makna-makna dan bisa mengambil beberapa faedah yang bisa dipetik dari cuplikan ayat diatas.

Makna dari:
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ

adalah: Orang-orang yang datang setelah Muhajirin dan Anshar yaitu para tabi’in dan kaum muslimin setelahnya sampai hari kiamat.

Mereka mendoakan ampunan bagi saudara-saudara mereka yang telah mendahului mereka dalam keimanan, yaitu para shahabat (Muhajirin dan Anshar) Radhiallahu ‘anhum.

Dan Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata dalam kitabnya, Taisirul Karimir Rahman, menafsirkan ayat tersebut, bahwa doa ini (ayat ini) mencakup segenap kaum mukminin yang terdahulu baik dari kalangan shahabat maupun kaum mukminin yang hidup sebelum masa shahabat, dan juga kaum mukminin yang datang setelah para shahabat.

Jadi doa mereka mencakup semua kaum mukminin. Mereka mendoakan bagi saudaranya sesama mukmin dengan kebaikan dalam keadaan saudaranya tersebut tidak hadir di hadapannya dan tanpa sepengetahuannya. Inilah yang diistilahkan oleh para ulama dalam kitab-kitabnya dengan ( اَلدُّعَاءُ بِظَهْرِ الْغَيْبِ ).

Adalah suatu doa yang dilakukan tanpa kehadiran orang yang didoakan dan juga tanpa sepengetahuannya. Dan insya Allah akan datang penjelasannya melalui hadits-hadits Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam.

Perlu diketahui, bahwasanya amalan yang seperti ini merupakan bukti dan petunjuk yang kuat dan jelas akan kejujuran dan kesempurnaan keimanan seseorang. Sebab bagaimana tidak sedangkan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ ِلأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

“Tidak sempurna keimanan salah seorang diantara kalian sampai ia mencintai untuk saudaranya apa-apa yang ia cintai bagi dirinya sendiri (dari segala hal yang baik).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Maka jika engkau mendoakan bagi saudaramu suatu kebaikan apapun tanpa sepengetahuannya bahwa engkau telah mendoakannya dan juga tanpa adanya wasiat dari dirinya untuk minta didoakan dengan sesuatu, maka hal itu merupakan suatu petunjuk akan kecintaanmu yang jujur kepada saudaramu tersebut. Ini juga berarti bahwa engkau benar-benar menginginkan suatu kebaikan ada pada diri saudaramu sebagaimana engkau menginginkan kebaikan itu ada pada dirimu sendiri.

Untuk itu kita juga meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar dihilangkan dari diri kita penyakit-penyakit yang bisa menghalangi timbulnya sifat kecintaan. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengisahkan doa mereka dalam firman-Nya:
وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آَمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ “

“…Dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian terhadap orang-orang yang beriman (berada) dalam hati kami. Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (Al-Hasyr: 10)

-Imam Al-Qurthubi menjelaskan dalam tafsirnya, Al-Jami’ li Ahkamil- Qur`an, bahwa makna ( غِلاًّ ) adalah sifat dendam dan iri hati.

Disini Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan dalam firman-Nya bahwa dalam doa tersebut mereka memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar dihilangkan dari hati-hati mereka sifat dendam dan iri hati, baik sedikit maupun banyak. Yang mana jika hilang dua sifat tercela tersebut, maka akan tertanam dalam hati itu sifat kebalikannya, yaitu adanya kecintaan sesama mukmin, loyalitas, saling menasehati, dan lain-lain.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ محمد: ١٩

“Dan memohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) kaum mukminin, baik yang laki-laki maupun perempuan.” (Muhammad: 19)

Dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan nabi-Nya Shalallahu ‘alaihi wa Sallam agar beliau berdoa meminta ampun atas dosa-dosanya dan juga memintakan ampunan bagi saudara-saudaranya kaum mukminin, laki-laki dan perempuan.

Hal yang senada juga Allah Subhanahu wa Ta’ala kisahkan dalam firman-Nya tentang doa nabi Ibrohim ‘Alaihis Salam:
رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ إبراهيم: ٤١

“Wahai Rabb kami, ampunilah aku dan kedua orang tuaku dan segenap orang-orang yang beriman pada hari terjadinya hisab (hari kiamat).” (Ibrohim: 41)

Potongan dua ayat diatas kembali menunjukkan tentang mendoakan saudaranya dengan kebaikan tanpa sepengetahuan dan kehadiran saudaranya di hadapannya.

Kesimpulan dari ayat-ayat yang telah kita lewati itu bahwasanya mendoakan saudaranya dengan kebaikan tanpa sepengetahuannya merupakan petunjuk, jalan dan amalan yang telah diamalkan oleh para rasul عليهم الصلاة والسلام .
Keutamaan amalan ini

Para pembaca yang sekalian yang semoga dirahmati oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, setelah kita bisa memahami makna ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala diatas dan juga mengambil faedah yang terkandung dalam ayat-ayat tersebut, maka sekarang marilah kita melihat kepada petunjuk Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam dalam masalah ini.

Al-Imam Muslim meletakkan beberapa hadits dalam masalah ini dalam kitab Shohih-nya yang kemudian diberi judul oleh Al-Imam An-Nawawi Asy-Syafi’i: “Keutamaan doa untuk kaum muslimin dengan tanpa sepengetahuan dan kehadiran mereka.”

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda dalam hadits dari shahabiyah Ummud Darda`:
دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ

“Doa seorang muslim kepada saudaranya secara rahasia dan tidak hadir di hadapannya adalah sangat dikabulkan. Di sisinya ada seorang malaikat yang ditunjuk oleh Allah. Setiap kali ia berdoa untuk saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut berkata (kepadanya): “Ya Allah, kabulkanlah, dan (semoga) bagimu juga (mendapatkan balasan) yang semisalnya.” (HR. Muslim)

Kisah selengkapnya dari hadits diatas adalah sebagai berikut: Seorang laki-laki datang ke negeri Syam, kemudian ia ingin bertemu dengan Abud Darda` Radhiallahu ‘anhu di rumahnya namun beliau tidak ada dan hanya mendapati Ummud Darda`. Ummud Darda` berkata, “Apakah kamu ingin pergi haji tahun ini?” Orang tersebut menjawab, “Ya.” Ummud Darda` mengatakan, “Doakanlah kami dengan kebaikan. Karena sesungguhnya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,” kemudian Ummud Darda` menyebutkan hadits diatas.

Al-Imam An-Nawawi رحه الله menjelaskan hadits diatas dalam kitabnya, Al-Minhaj, dengan mengatakan, “Makna بظهر الغيب adalah tanpa kehadiran orang yang didoakan di hadapannya dan tanpa sepengetahuannya. Amalan yang seperti ini benar-benar menunjukkan di dalam keikhlasannya.

“Dan dahulu sebagian para salaf jika menginginkan suatu doa bagi dirinya sendiri, maka iapun akan berdoa dengan doa tersebut bagi saudaranya sesama muslim dikarenakan amalan tersebut sangat dikabulkan dan ia akan mendapatkan balasan yang semisalnya.”

Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin menjelaskan, “Bahwasanya jika seseorang mendoakan saudaranya (sesama muslim) dengan tanpa sepengetahuan dan kehadiran saudaranya di hadapannya. Seorang malaikat berkata, ‘Amin (Ya Allah, kabulkanlah), dan bagimu juga (mendapatkan balasan) yang semisalnya.’ Maka malaikat akan mengaminkan atas doamu jika engkau mendoakan bagi saudaramu tanpa sepengetahuan dan kehadirannya.”
Syarat-syarat dikabulkannya doa

Pembaca yang semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati kita semua, setelah kita mengetahui bahwa mendoakan orang lain tanpa kehadiran dan tanpa sepengetahuannya adalah salah satu faktor pendorong dikabulkannya sebuah doa. Namun ada perkara yang sangat penting untuk kita ketahui agar doa kita dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menyebut syarat-syarat dikabulkannya doa, yaitu:

Pertama: Ikhlash karena Allah Subhanahu wa Ta’ala

Hendaknya seseorang yang berdoa mengikhlashkan di dalam doanya menengadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan hati yang khusyu’, bersandar hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala karena ia tahu bahwa hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mampu mengabulkan doanya, dan berharap penuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk terkabulnya doa tersebut.

Kedua: Merasa butuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala

Ketika berdoa merasa dalam kondisi sangat butuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan sesungguhnya hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala yang bisa mengabulkan doa orang yang dalam kesulitan serta bisa menghilangkan musibah/kesusahan yang menimpanya.

Adapun orang yang berdoa dalam keadaan merasa tidak butuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala akan tetapi ia berdoa sebagai kebiasaan saja, maka yang demikian tidak pantas untuk dikabulkan doanya.

Ketiga: Meninggalkan makanan yang haram

Hendaknya ia meninggalkan makan dari makanan yang haram, karena makan dari makanan yang haram akan menjadi penghalang dikabulkannya doa seseorang. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits yang shohih dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam. Beliau Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ { يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ } وَقَالَ { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ } ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah baik dan Ia tidaklah menerima kecuali yang baik. Dan sungguh Allah telah memerintahkan orang-orang yang beriman (kaum mukminin) dengan apa-apa yang Ia perintahkan kepada para rasul. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‘Wahai para rasul, makanlah dari sesuatu yang baik dan beramallah dengan amalan sholih.’ Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari sesuatu yang baik apa-apa yang telah kami rizkikan kepada kalian.’ Kemudian beliau menyebutkan, ada seorang laki-laki yang sedang berpergian jauh dalam keadaan rambutnya kusut masai dan berdebu, kemudian menengadahkan kedua tangannya ke atas (ke arah langit) dan berkata: ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku!’ sementara makanannya adalah haram, minumannya adalah haram, pakaiannya adalah haram, dan ia diberi makan dari hasil yang haram. Maka, bagaimana bisa dikabulkan doanya?” (HR. Muslim)

Maka Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam menganggap jauh akan terkabulnya doa orang tersebut. Padahal orang tersebut telah melakukan sebab-sebab zhahir (tampak) terkabulnya doa seperti:

1. Mengangkat telapak tangan ke arah langit (kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala), karena Allah Subhanahu wa Ta’ala ada di atas ‘Arsy.

2. Menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala “Ar Rabb” (الرَّبُّ). Ber-tawassul kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan nama ini adalah salah satu sebab terkabulnya doa sebagaimana doa-doa dalam Al-Qur`an banyak dimulai dengan kata “Rabb”, seperti dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ البقرة: ٢٠١

“Dan diantara mereka ada yang mengatakan (berdoa), “Wahai Rabb kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan di akhirat, dan jauhkanlah kami dari adzab An Nar (neraka).” (Al-Baqarah: 201)

Begitu pula dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ (40) رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ (41) إبراهيم: ٤٠ -٤١

“Wahai Rabbku, jadikanlah aku orang yang mendirikan sholat dan anak keturunanku! Wahai Rabbku, kabulkanlah doaku! Wahai Rabb kami, ampunilah aku dan kedua orang tuaku dan kaum muslimin pada hari ditegakkannya Al-Hisab (Hari Perhitungan).” (Ibrohim: 40-41)

3. Berdoa dalam keadaan safar, dan safar adalah salah satu sebab terkabulnya doa.

Akan tetapi doa orang tersebut tidak dikabulkan karena makanannya haram, pakaiannya haram, dan mendapatkan makanan dari hasil perkara yang haram.

Kemudian yang penting untuk diketahui juga ketika seorang hamba berdoa untuk tidak terburu-buru akan terkabulnya doanya, karena terburu-buru adalah salah satu sebab penghalang terkabulnya doa. Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam:
يُسْتَجَابُ ِلأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ قِيلَ وَكَيْفَ يَعْجَلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ يَقُولُ قَدْ دَعَوْتُ اللَّهَ فَلَمْ يَسْتَجِبْ اللَّهُ لِي

“Dikabulkan bagi salah seorang diantara kalian (ketika berdoa) selagi tidak terburu-buru.” Para shahabat bertanya: “Bagaimana terburu-burunya (seseorang ketika berdoa), wahai Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam?” Beliau Shalallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab, “Ia berkata, “Saya telah berdoa akan tetapi Allah tidak mengabulkan untukku.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Kepada Saudaraku Kaum Muslimin

Menengok sejarah perjalanan waktu yang ada, sungguh kita patut merasa bersedih terhadap krisis yang menimpa saudara-saudara kita yang ada di berbagai belahan dunia. Mereka mengalami penindasan, pembantaian, pengrusakan, perampasan wilayah dan bentuk-bentuk kezhaliman yang lain. Mayoritas mereka dalam keadaan lemah dan tidak berdaya. Dan kita yang berada disini juga tidak memiliki kekuatan yang memadai, baik secara fisik maupun materi, yang dapat kita berikan sebagai bantuan kepada mereka selain dari doa yang kita panjatkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk kemenangan dan kesabaran bagi mereka, serta mendoakan kehancuran bagi musuh-musuh mereka.

Inilah realita yang harus bagi diri kita untuk bisa memetik hikmah dari peristiwa tersebut. Al-Imam Ibnul Qoyyim dalam kitabnya, Al-Fawaid, mengatakan, “Bahwa keadaan seorang hamba, selamanya berputar diantara hukum-hukum yang berkaitan dengan perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hukum-hukum yang berkaitan dengan turunnya musibah. Sehingga ia butuh, bahkan sangat membutuhkan sekali, kepada pertolongan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika ia melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ia sangat membutuhkan sekali kepada kelembutan Allah Subhanahu wa Ta’ala tatkala turun kepadanya sebuah musibah. Sejauh mana kadar seorang hamba tersebut telah menegakkan perintah-perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka sejauh itu pulalah kadar kelembutan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang akan ia dapatkan ketika terjadi musibah yang menimpanya.

Wallahu ta’ala a’lam bishshawab.
وصلىالله على محمد وعلى آله والصحابة أجمعين والحمد لله رب العالمين

http://www.assalafy.org/mahad/?p=321
Isu Zikir Wahhabi:
Abaikan Saja, Kita Ikut Mazhab Syafi'e!

http://an-nawawi.blogspot.com

Baru-baru ini meledak satu isu berkaitan Fahaman Wahhabi di dada-dada akhbar ekoran penangkapan seorang bekas mufti Negeri Perlis oleh Jabatan Agama Islam Selangor (JAIS) yang didakwa mendoktrinkan fahaman Wahhabinya kepada masyarakat. Namun, akhirnya dibebaskan tanpa sebarang pertuduhan.

Walaupun begitu, bukan itu isu yang mahu saya tangkap masuk ke dalam tulisan kali ini. Tetapi lebih kepada kenyataan oleh seorang tokoh lain rentetan dari isu Wahhabi tersebut.

Sebenarnya saya tertarik dengan kenyataan seorang Timbalan Menteri di Jabatan Perdana Menteri, Dato' Dr. Mashitah Ibrahim sebagaimana berikut dinukilkan dari riwayat
Akhbak Berita Harian:

Beliau berkata, fahaman itu tidak sesuai kerana di Malaysia berpegang kepada Ahli Sunnah Wal Jamaah dan Wahabi boleh mewujudkan perselisihan sesama umat Islam.

Antara perbezaan pendapat yang menimbulkan perselisihan ialah tidak membaca qunut dalam solat subuh, membaca Yaasin pada malam Jumaat, membaca talkin, tidak berwirid selepas solat dan mengadakan tahlil.


Manakala menurut riwayat dari jalur sanad Akhbar Utusan Malaysia:

Antara ajaran fahaman Wahabi ialah tidak mengamalkan bacaan doa qunut dan Yasiin selain tidak mengadakan tahlil dan tidak berzikir selepas solat seperti amalan Ahli Sunnah Wal Jamaah.

Jari-jemari saya lebih teruja untuk menikam papan kekunci menoreh sekitar isu Wahhabi tidak berzikir (atau berwirid) setiap selepas solat (merujuk solat fardhu).

Sebagaimana yang disentuh oleh Dato' Dr. Mashitah di atas, pertamanya beliau menyentuh soal perselisihan di dalam agama dari kalangan umat Islam. Sebenarnya, dalam persoalan perbezaan pendapat di dalam agama, ia bukanlah suatu perkara yang asing. Malah ia sebenarnya telah lama disentuh oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala melalui firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا

Terjemahan: Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri (pemimpin/orang-orang yang berilmu) di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Surah an-Nisaa', 4: 59)

Apa yang menarik, selain Allah Subhanahu wa Ta'ala menyatakan tentang perselisihan melalui ayat tersebut, Allah juga telah menyatakan solusinya apabila berlaku perbezaan pendapat di antara orang-orang yang beriman. Iaitulah dengan kembali merujuk al-Qur'an dan as-Sunnah.

Maka, apabila isu zikir ini timbul. Apa yang mahu saya tekankan adalah, pentingnya kita kembali kepada al-Qur'an dan as-Sunnah.

Abaikan saja isu Wahhabi atau bukan Wahhabi.

Sebagai menghormati Mazhab Kebangsaan kita, Mazhab Syafi'e, berikut saya dahulukan pendapat Imam asy-Syafi'e sendiri berkenaan isu zikir selepas solat ini. Juga sebagai sebuah pengiktirafan bahawa beliau adalah salah seorang ulama besar dalam dunia ilmu yang wajar dijadikan sebagai contoh dan ikutan.

Imam asy-Syafi'e rahimahullah menjelaskan sebagaimana berikut:

وَأَخْتَارُ للامام وَالْمَأْمُومِ أَنْ يَذْكُرَا اللَّهَ بَعْدَ الِانْصِرَافِ من الصَّلَاةِ وَيُخْفِيَانِ الذِّكْرَ إلَّا أَنْ يَكُونَ إمَامًا يَجِبُ أَنْ يُتَعَلَّمَ منه فَيَجْهَرَ حتى يَرَى أَنَّهُ قد تُعُلِّمَ منه ثُمَّ يُسِرُّ فإن اللَّهَ عز وجل يقول {وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِك وَلَا تُخَافِتْ بها} يعنى وَاَللَّهُ تَعَالَى أَعْلَمُ الدُّعَاءَ وَلَا تَجْهَرْ تَرْفَعْ وَلَا تُخَافِتْ حتى لَا تُسْمِعَ نَفْسَك

Terjemahan: Aku berpendapat bahawa seseorang imam dan makmum hendaklah mereka berzikir kepada Allah di setiap kali selesai solat, dan hendaklah mereka merendahkan suara zikirnya, melainkan bagi seseorang imam yang mahu menunjuk-ajar para makmumnya berkenaan zikir, maka dia boleh mengeraskan suara/bacaan zikirnya, sehingga apabila dia telah mengetahui bahawa para makmum telah tahu, maka hendaklah dia kembali merendahkan suara zikirnya, kerana Allah 'Azza wa Jalla berfirman (maksudnya):

وَلا تَجْهَرْ بِصَلاتِكَ وَلا تُخَافِتْ بِهَا

Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam solatmu dan janganlah pula merendahkannya. (Surah al-Israa', 17: 110)

Maksud kata الصلاة (ash-Sholah) wallahu Ta'ala a'lam adalah doa. لا تَجْهَرْ (Laa Tajhar): Janganlah engkau mengangkat suaramu, وَلا تُخَافِتْ (wa laa tukhofit): Janganlah engkau rendahkan sehingga engkau sendiri tidak mendengarnya. (Rujuk: Imam asy-Syafi'e, al-Umm, 1/127)

Perkara ini turut diperkuatkan lagi dengan penjelasan salah seorang ulama besar bermazhab Syafi'e iaitu Imam an-Nawawi rahimahullah:

قال اصحابنا إن الذكر والدعاء بعد الصلاة يستحب أن يسر بهما إلا أن يكون اماما يريد تعليم الناس فيجهر ليتعلموا فإذا تعلموا وكانوا عالمين أسره

Terjemahan: Para ulama dari mazhab Syafi'e (ash-haabunaa), berkata: Zikir dan doa setelah solat, disunnahkan supaya dilakukan dengan merendahkan suara, kecuali apabila dia seorang imam yang hendak membimbing (mengajar) orang lain (para makmum), maka dibolehkan untuk mengeraskan (menguatkan) suaranya, supaya mereka semua dapat belajar darinya, dan apabila diketahui bahawa mereka telah memahami serta sudah tahu (akan zikir-zikirnya), maka hendaklah dia kembali berzikir dengan merendahkan suara. (Rujuk: Imam an-Nawawi, al-Majmu' Syarah al-Muhazzab, 3/487)

Dari dua perkataan ulama besar ini, kita dapat melihat beberapa titik penting dalam persoalan zikir sebaik selesai solat fardhu:

1 – Mazhab asy-Syafi'e menyatakan bahawa amalan berzikir di setiap kali setelah selesai solat fardhu adalah sunnah (dianjurkan).

2 – Cara berzikir selepas solat adalah dilaksanakan dengan secara individu.

3 – Dilaksanakan dengan suara yang perlahan dan bukan dikuatkan, cukup sekadar diri sendiri yang mendengarnya.

4 – Boleh dikeraskan bacaan sekiranya bertujuan untuk mengajar dan memberi bimbingan kepada orang lain yang mahu memperlajarinya.

Demikianlah empat intipati utama yang dapat kita ambil dari perkataan Imam asy-Syafi'e dan Imam an-Nawawi di atas.

Jadi, jika benar kelompok Wahhabi meninggalkan atau menolak amalan berzikir selepas solat fardhu, maka kefahaman ini jelas bertentangan dengan apa yang dinyatakan oleh Imam dari mazhab Syafi'e tadi.

Malah, berzikir setelah solat, ianya adalah bersandarkan kepada hadis-hadis yang sahih. Cukuplah saya bawakan salah satu contoh zikir yang tsabit dari sunnah yang dianjurkan untuk diamalkan. Dari sebuah hadis, Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ

Terjemahan: Sesiapa yang di setiap kali selesai solatnya (solat fardhu), dia menyucikan Allah (berzikir Subhanallah) 33 kali, memuji Allah (mengucapkan al-hamdulillah) 33 kali, dan membesarkan Allah (mengucapkan Allahu Akhbar) 33 kali, yang semuanya menjadi 99 kali kemudian dicukupkan 100 kali dengan Laa ilaaha illallahu wahdahu la syarikalah... maka, Allah akan mengampuni kesalahan-kesalahannya walaupun sebanyak buih di lautan. (Hadis Riwayat Muslim, Bab: Zikir-zikir yang dianjurkan sebaik selesai solat, 3/262, no. 939. Dari hadis Abi Hurairah radhiyallahu 'anhu. Rujuk zikir-zikir seterusnya: Klik Blog Fiqh)

Maka, dengan terang lagi bersuluh dengan bersandarkan kepada hadis Nabi dan perkataan dua ulama besar dari mazhab asy-Syafi'e bahawa berzikir setelah selesai solat fardhu itu hukumnya adalah dianjurkan (sunnah).

Jika benar Wahhabi menolak sunnah berzikir setelah solat fardhu ini (sebagaimana yang dinyatakan oleh Dato' Dr. Mashitah), bermakna mereka (kelompok Wahhabi) telah salah.

Namun, perlu kita fahami juga berkenaan dengan adab-adab di dalam berzikir. Ini sebagaimana yang dijelaskan oleh dua imam tadi iaitu:

1 – Cara berzikir selepas solat adalah dilaksanakan dengan secara individu (bukan secara berjama'ah/koir).

2 – Dilaksanakan dengan suara yang perlahan dan bukan dikuatkan, cukup sekadar diri sendiri yang mendengarnya. Apatah lagi dengan berlagu, maka itu jelas-jelas telah salah.

3 – Boleh dikeraskan bacaan sekiranya bertujuan untuk mengajar dan memberi bimbingan kepada orang lain yang mahu memperlajarinya.

Kesimpulan dari kenyataan Imam asy-Syafi'e dan Imam an-Nawawi ini diperkuatkan lagi dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang menyentuh berkenaan adab-adab di dalam berzikir secara umumnya:

وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالآصَالِ وَلا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ

Terjemahan: Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai. (Surah al-A'raaf, 7: 205)

Berkenaan ayat ini, seorang lagi ulama besar dalam bidang tafsir yang bermazhab Syafi'e menjelaskan:

وهكذا يستحب أن يكون الذكر لا يكون نداء ولا جهرًا بليغًا

Terjemahan: Demikianlah zikir dianjurkan, iaitu dengan suara yang tidak dikeraskan dan tidak dinyaringkan. (Rujuk: al-Hafiz Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur'anil Adzim, 3/539)

Perkara ini menjadi lebih jelas apabila kita merujuk kepada sebuah hadis, di mana Sahabat bernama Abu Musa al-'Asy'ari menceritakan:

رفع الناس أصواتهم بالدعاء في بعض الأسفار، فقال لهم النبي صلى الله عليه وسلم: "أيها الناس، أربعوا على أنفسكم، فإنكم لا تدعون أصمَّ ولا غائبًا؛ إن الذي تدعونه سميع قريب

Terjemahan: Ketika itu, orang ramai mengeraskan (memperkuatkan) suaranya di dalam berdoa di ketika melakukan safar (perjalanan), maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam pun berkata (membantah perbuatan mereka yang mengeraskan suara dalam berdoa):

Wahai manusia, kasihanilah diri kamu. Kerana kamu sebenarnya tidak menyeru kepada yang tuli (pekak) dan yang jauh, sesungguhnya Dzat yang kamu seru adalah Maha Mendengar lagi sangat dekat. (Rujuk: al-Hafiz Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur'anil Adzim, 3/539)

Jika ini dapat kita fahami, jelaslah bahawa rata-rata masyarakat negara kita yang mengaku bermazhab Syafi'e sebenarnya telah membelakangkan perkataan Imam-imam besar mereka. Khususnya dalam persoalan berzikir selepas solat yang saya sentuh ini.

Friday, November 20, 2009

Lemahnya Wanita dengan handphone..

Awas! Bahaya HP bagi Para WanitaPara wanita itu adalah orang-orang yang kurang akal dan kurang agamanya. Oleh karena itulah disebutkan dalam sebuah hadits bahwa Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu berkata :

خرج رسول الله صلى الله عليه وسلم في أضحى أو فطر إلى المصلى، فمر على نساء فقال : يا معشر النساء تصدقن فإني أريتكن أكثر أهل النار. فقلن :وبم يارسول الله؟! قال : تكثرين اللعن وتكفرن العشير، ما رأيت من ناقصات عقل ودين أذهب للب الرجل الحازم من إحداكن! قلن ومانقصان ديننا وعقلنا يارسول الله؟ قال : أليس شهادة المرأة مثل نصف شهادة الرجل؟ قلن :بلى. قال : فذلك من نقصان عقلها.أليس إذا
حاضت لم تصل ولم تصم ؟ قلن : بلى. قال : فذلك من نقصان دينها

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada hari ‘Idul Adha atau ‘Idul Fithri manuju mushalla, kemudian beliau melewati sekumpulan wanita, maka beliau pun bersabda :

“Wahai sekalian wanita, bershadaqahlah kalian, karena sungguhnya aku melihat kalian adalah penghuni an- nar (nereka) yang paling banyak.”

Mereka (para wanita tadi) bertanya: “Mengapa bisa demikian wahai Rasulullah?”Beliau bersabda :

Kalian banyak melakukan caci maki dan membangkang pada suami. Dan aku tidak pernah melihat (manusia) yang kurang akal dan agamanya namun mempermainkan akal kaum pria yang bijak dari pada kalian.

Mereka (para wanita) berkata : ‘Apa yang dimaksud dengan kurangnya agama dan akal pada kami wahai Rasulullah?’Beliau bersabda: Bukankah persaksian seorang wanita itu sama dengan setengah persaksian seorang laki-laki?

Kami mengatakan : ‘Ya, benar.’Beliau bersabda: Itulah di antara bentuk kurang akalnya. Dan bukankah seorang wanita jika haid, dia tidak shalat dan tidak berpuasa?Mereka menjawab: ‘Ya, benar.’Beliau bersabda: Itulah di antara bentuk kurang agamanya.(HR. Al-Bukhari 298, Muslim 80)

Bahaya alat (HP) ini bagi para wanita sangatlah besar, terutama pada sesuatu yang bisa menimbulkan fitnah dan tipu daya. Dan juga pada perkara yang terkadang mengejutkan berupa kalimat-kalimat manis, yang tampak dari luar itu seolah-olah merupakan rahmah (kasih sayang) namun pada hakekatnya itu adalah adzab.

Sebagian wanita terkadang tidak mampu bersikap dengan tepat ketika menghadapi hal-hal yang demikian, bahkan terkadang terpengaruh olehnya. Ini terutama menimpa sebagian pemudi yang sudah mencapai masa pubertas, yang mereka itu tidak bisa melihat perkara yang bermanfaat/positif bagi diri mereka sendiri tanpa adanya perhatian dan pengawasan dari orang-orang yang mengurusi (wali-wali) mereka, yaitu anak-anak yang tidak membentengi dirinya dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah.

Memberikan kesempatan kepada seorang wanita untuk memegang HP, sehingga HP tersebut terus bersama dia, baik di kamarnya, di jalan, pasar dalam keadaan tanpa adanya pengawasan dan perhatian dari walinya dari kalangan orang-orang yang bertaqwa, sehingga mereka bebas menelepon dan berbicara dengan siapa saja sekehendaknya, berkawan dengan siapa saja baik laki-laki maupun perempuan, janjian dengan mereka, — kecuali wanita yang memang Allah beri rahmat kepada mereka — , maka ini wahai ummat Islam adalah peringatan penting.

Sungguh wanita itu sangat lemah, dia sangat mudah larut dan rusak di tengah-tengah fitnah ini, dan syaithan mempermainkan mereka semaunya

.Seruan Penting Kepada Setiap Wanita ‘Afifah (yang menjaga kehormatannya)Kegembiraan apa yang lebih besar daripada ketika Allah memberikan hidayah kepada engkau? Sungguh engkau mendapat kemuliaan setelah merasakan kehinaan, ketinggian setelah kerendahan, bagaimana keadaan wanita dahulu sebelum masa Islam dan bagaimana keadaannya setelah Islam!

Allah memuliakan wanita, baik ibu, saudara perempuan, anak perempuan, istri, dan kerabat yang barangsiapa menyambung tali kekerabatan (silaturrahim), maka Allah akan menyambungnya, dan barangsiapa yang memutusnya, maka Allah akan memutusnya.Maka apakah yang diinginkan oleh para penyeru kebebasan (emansipasi) wanita?!

Apakah (dengan syariat Islam) ini wanita menjadi terkekang di bawah agama Islam?! Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta.

Kita perhatikan, fenomena yang tampak pada umat ini berupa kerusakan dan telanjangnya sebagian wanita, serta tampilnya sebagian mereka di layar HP dengan berbagai perhiasannya dalam keadaan menari, dan sebagian mereka tampil dalam kondisi telanjang yang sangat memalukan, tidak pernah dijumpai yang seperti ini di negeri-negeri kaum muslimin.

Bahkan hal yang seperti ini berasal dari negeri-negeri kafir. Kita memohon kepada Allah keselamatan.Dan termasuk yang serupa dengan perkara tersebut adalah munculnya sebagaian wanita sebagai bintang iklan, maka di manakah rasa takut kepada Allah subhanahu wa ta’ala?!

Tidakkah kamu ingat -wahai hamba Allah- hari kematian engkau, di saat pergi meninggalkan dunia ini untuik menuju akhirat?! Tidakkah kamu ingat ketika menghadap Allah Ta’ala besok dan Dia menanyai engkau tentang apa yang kamu lakukan tersebut?!

Bagaimana jawabanmu pada hari itu?!

Tidak Memberi Kesempatan Kepada Anak Kecil dan Anak yang Memasuki Usia Puber untuk memegang HPDemikain juga termasuk perkara yang penting adalah tidak memberi kesempatan kepada anak kecil untuk memegang HP, karena sesuatu yang dipegang anak kecil itu sering hilang, kecurian, ataupun yang lainnya, dan mereka tidak mengerti bahaya yang ada pada HP. Demikian pula keadaan anak yang sedang memasuki masa puber.

Kecuali disertai adanya perhatian dan peringatan yang keras dari perkara yang bisa menyeret dia untuk terjatuh ke dalam bahaya yang besar karena alat (HP) ini.

Anak-anak itu berada dalam tanggung jawab ayah dan ibu mereka sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan mereka selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (At-Tahrim: 6)

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

:كلكم راع ومسئول عن رعيته فالإمام راع وهو مسئول عن رعيته والرجل في أهله راع وهو مسئول عن رعيته ،والمرأة في بيت زاوجه راعية ،وهي مسئولة عن رعيتها،والخادم في المال سيده راع وهو مسئول عن رعيته

Masing-masing dari kalian adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya, seorang imam adalah pemimpin dan dia akan ditanya tentang kepemimpinannya, seorang suami itu pemimpin bagi keluarganya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya itu, seorang istri itu pemimpin di rumah suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya, seorang pembantu itu pemimpin bagi harta tuannya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. (HR. Al-Bukhari 2278, Muslim 1829)

Hukum Qunut Subuh

Pertanyaan :Salah satu masalah kontraversial di tengah masyarakat adalah qunut Shubuh. Sebagian menganggapnya sebagai amalan sunnah, sebagian lain menganggapnya pekerjaan bid'ah. Bagaimanakah hukum qunut Shubuh sebenarnya ?

Jawab :Dalam masalah ibadah, menetapkan suatu amalan bahwa itu adalah disyariatkan (wajib maupun sunnah) terbatas pada adanya dalil dari Al-Qur'an maupun As-sunnah yang shohih menjelaskannya. Kalau tidak ada dalil yang benar maka hal itu tergolong membuat perkara baru dalam agama (bid'ah), yang terlarang dalam syariat Islam sebagaimana dalam hadits Aisyah riwayat Bukhary-Muslim :

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَد ٌّ. وَ فِيْ رِوَايَةِ مُسْلِمٍ : ((مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمُرُنَا فَهُوَ رَدَّ

Siapa yang yang mengadakan hal baru dalam perkara kami ini (dalam Agama-pent.) apa yang sebenarnya bukan dari perkara maka hal itu adalah tertolak".

Dan dalam riwayat Muslim : "Siapa yang berbuat satu amalan yang tidak di atas perkara kami maka ia (amalan) adalah tertolak".

Dan ini hendaknya dijadikan sebagai kaidah pokok oleh setiap muslim dalam menilai suatu perkara yang disandarkan kepada agama.Setelah mengetahui hal ini, kami akan berusaha menguraikan pendapat-pendapat para ulama dalam masalah ini.

Uraian Pendapat Para UlamaAda tiga pendapat dikalangan para ulama, tentang disyariatkan atau tidaknya qunut Shubuh.

Pendapat pertama : Qunut shubuh disunnahkan secara terus-menerus, ini adalah pendapat Malik, Ibnu Abi Laila, Al-Hasan bin Sholih dan Imam Syafi'iy.

Pendapat kedua : Qunut shubuh tidak disyariatkan karena qunut itu sudah mansukh (terhapus hukumnya). Ini pendapat Abu Hanifah, Sufyan Ats-Tsaury dan lain-lainnya dari ulama Kufah.

Pendapat ketiga : Qunut pada sholat shubuh tidaklah disyariatkan kecuali pada qunut nazilah maka boleh dilakukan pada sholat shubuh dan pada sholat-sholat lainnya. Ini adalah pendapat Imam Ahmad, Al-Laits bin Sa'd, Yahya bin Yahya Al-Laitsy dan ahli fiqh dari para ulama ahlul hadits.

Dalil Pendapat PertamaDalil yang paling kuat yang dipakai oleh para ulama yang menganggap qunut subuh itu sunnah adalah hadits berikut ini

:مَا زَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِيْ صَلاَةِ الْغَدَاةِ
حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَ

Terus-menerus Rasulullah shollallahu 'alaihi wa a lihi wa sallam qunut pada sholat Shubuh sampai beliau meninggalkan dunia".

Dikeluarkan oleh 'Abdurrozzaq dalam Al Mushonnaf 3/110 no.4964, Ahmad 3/162, Ath-Thoh awy dalam Syarah Ma'ani Al Atsar 1/244, Ibnu Syahin dalam Nasikhul Hadits Wamansukhih no.220, Al-Ha kim dalam kitab Al-Arba'in sebagaimana dalam Nashbur Royah 2/132, Al-Baihaqy 2/201 dan dalam Ash-Shugro 1/273, Al-Baghawy dalam Syarhus Sunnah 3/123-124 no.639, Ad-Daruquthny dalam Sunannya 2/39, Al-Maqdasy dalam Al-Mukhtaroh 6/129-130 no.2127, Ibnul Jauzy dalam At-Tahqiq no.689-690 dan dalam Al-'Ilal Al-Mutanahiyah no.753 dan Al-Khatib Al-Baghdady dalam Mudhih Auwan Al Jama' wat Tafr iq 2/255 dan dalam kitab Al-Qunut sebagaimana dalam At-Tahqiq 1/463.

Semuanya dari jalan Abu Ja'far Ar-Rozy dari Ar-Robi' bin Anas dari Anas bin Malik.Hadits ini dishohihkan oleh Muhammad bin 'Ali Al-Balkhy dan Al-Hakim sebagaimana dalam Khulashotul Badrul Munir 1/127 dan disetujui pula oleh Imam Al-Baihaqy.

Namun Imam Ibnu Turkumany dalam Al-Jauhar An-Naqy berkata : "Bagaimana bisa sanadnya menjadi shohih sedang rowi yang meriwayatkannya dari Ar-Rob i' bin Anas adalah Abu Ja'far 'Isa bin Mahan Ar-Rozy mutakallamun fihi (dikritik)".

Berkata Ibnu Hambal dan An-Nasa`i : "Laysa bil qowy (bukan orang yang kuat)". Berkata Abu Zur'ah : " Yahimu katsiran (Banyak salahnya)". Berkata Al-Fallas : "Sayyi`ul hifzh (Jelek hafalannya)".

Dan berkata Ibnu Hibban : "Dia bercerita dari rowi-rowi yang masyhur hal-hal yang mungkar".

"Dan Ibnul Qoyyim dalam Zadul Ma'ad jilid I hal.276 setelah menukil suatu keterangan dari gurunya Ibnu Taimiyah tentang salah satu bentuk hadits mungkar yang diriwayatkan oleh Abu Ja'far Ar-Rozy, beliau berkata :

"Dan yang dimaksudkan bahwa Abu Ja'far Ar-R ozy adalah orang yang memiliki hadits-hadits yang mungkar, sama sekali tidak dipakai berhujjah oleh seorang pun dari para ahli hadits periwayatan haditsnya yang ia bersendirian dengannya".

Dan bagi siapa yang membaca keterangan para ulama tentang Abu Ja'far Ar-R ozy ini, ia akan melihat bahwa kritikan terhadap Abu Ja'far ini adalah Jarh mufassar (Kritikan yang jelas menerangkan sebab lemahnya seorang rawi). Maka apa yang disimpulkan oleh Ibnu Hajar dalam Taqrib-Tahdzib sudah sangat tepat.

Beliau berkata : "Shoduqun sayi`ul hifzh khususon 'anil Mughiroh (Jujur tapi jelek hafalannya, terlebih lagi riwayatnya dari Mughirah).Maka Abu Ja'far ini lemah haditsnya dan hadits qunut subuh yang ia riwayatkan ini adalah hadits yang lemah bahkan hadits yang mungkar.

Dihukuminya hadits ini sebagai hadits yang mungkar karena 2 sebab :

Satu : Makna yang ditunjukkan oleh hadits ini bertentangan dengan hadits shohih yang menunjukkan bahwa Nabi shollallahu 'alaihi wa alihi wa sallam tidak melakukan qunut kecuali qunut nazilah, sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ كَانَ لاَ يَقْنُتُ إِلاَّ إِذَا دَعَا لِقَوْمٍ أَوْ عَلَى قَوْمٍ

"Sesungguhnya Nabi shollallahu 'alaihi wa a lihi wa sallam tidak melakukan qunut kecuali bila beliau berdo'a untuk (kebaikan) suatu kaum atau berdo'a (kejelekan atas suatu kaum)" . Dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah 1/314 no. 620 dan dan Ibnul Jauzi dalam At-Tahqiq 1/460 dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 639.

Kedua : Adanya perbedaan lafazh dalam riwayat Abu Ja'far Ar-Rozy ini sehingga menyebabkan adanya perbedaan dalam memetik hukum dari perbedaan lafazh tersebut dan menunjukkan lemahnya dan tidak tetapnya ia dalam periwayatan. Kadang ia meriwayatkan dengan lafazh yang disebut di atas dan kadang meriwayatkan dengan lafazh

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ فٍي الْفَجْرِ

Sesungguhnya Nabi shollahu 'alahi wa alihi wa sallam qunut pada shalat Subuh".Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushonnaf 2/104 no.7003 (cet. Darut Taj) dan disebutkan pula oleh imam Al Maqdasy dalam Al Mukhtarah 6/129.

kemudian sebagian para 'ulama syafi'iyah menyebutkan bahwa hadits ini mempunyai beberapa jalan-jalan lain yang menguatkannya, maka mari kita melihat jalan-jalan tersebut :

Jalan Pertama : Dari jalan Al-Hasan Al-Bashry dari Anas bin Malik, beliau berkata :قَنَتَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَأَبُوْ بَكْرٍ وَعُمْرَ وَعُثْمَانَ وَأَحْسِبُهُ وَرَابِعٌ حَتَّى فَارَقْتُهُمْ"Rasulullah Shollallahu 'alaihi wa alihi wa Sallam, Abu Bakar, 'Umar dan 'Utsman, dan saya (rawi) menyangka "dan keempat" sampai saya berpisah denga mereka".

Hadits ini diriwayatkan dari Al Hasan oleh dua orang rawi :Pertama : 'Amru bin 'Ubaid. Dikeluarkan oleh Ath-Thohawy dalam Syarah Ma'ani Al Atsar 1/243, Ad-Daraquthny 2/40, Al Baihaqy 2/202, Al Khatib dalam Al Qunut dan dari jalannya Ibnul Jauzy meriwayatkannya dalam At-Tahqiq no.693 dan Adz-Dzahaby dalam Tadzkiroh Al Huffazh 2/494. Dan 'Amru bin 'Ubaid ini adalah gembong kelompok sesat Mu'tazilah dan dalam periwayatan hadits ia dianggap sebagai rawi yang matrukul hadits (ditinggalkan haditsnya).

Kedua : Isma'il bin Muslim Al Makky, dikeluarkan oleh Ad-Da raquthny dan Al Baihaqy. Dan Isma'il ini dianggap matrukul hadits oleh banyak orang imam. Baca : Tahdzibut Tahdzib.

Catatan :Berkata Al Hasan bin Sufyan dalam Musnadnya : Menceritakan kepada kami Ja'far bin Mihr on, (ia berkata) menceritakan kepada kami 'Abdul Warits bin Sa'id, (ia berkata) menceritakan kepada kami Auf dari Al Hasan dari Anas beliau berkata

:صَلَّيْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَآلِهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَزَلْ يَقْنُتُ فِيْ صَلاَةِ الْغَدَاةِ حَتَّى فَارَقْتُهُ

Saya sholat bersama Rasulullah Shollallahu 'alaihi wa alihi wa Sallam maka beliau terus-menerus qunut pada sholat Subuh sampai saya berpisah dengan beliau".Riwayat ini merupakan kekeliruan dari Ja'far bin Mihron sebagaimana yang dikatakan oleh imam Adz-Dzahaby dalam Mizanul I'tidal 1/418.

Karena 'Abdul Warits tidak meriwayatkan dari Auf tapi dari 'Amru bin 'Ubeid sebagaiman dalam riwayat Abu 'Umar Al Haudhy dan Abu Ma'mar – dan beliau ini adalah orang yang paling kuat riwayatnya dari 'Abdul Warits-.

Jalan kedua : Dari jalan Khalid bin Da'laj dari Qotadah dari Anas bin M alik :صَلَّيْتُ خَلْفَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَخَلْفَ عُمَرَ فَقَنَتَ وَخَلْفَ عُثْمَانَ فَقَنَتَ"Saya sholat di belakang Rasulullah shollallahu 'alaihi wa alihi wa sallam lalu beliau qunut, dan dibelakang 'umar lalu beliau qunut dan di belakang 'Utsman lalu beliau qunut".

Dikeluarkan oleh Al Baihaqy 2/202 dan Ibnu Syahin dalam Nasikhul Hadi ts wa Mansukhih no.219. Hadits di atas disebutkan oleh Al Baihaqy sebagai pendukung untuk hadits Abu Ja'far Ar-Rozy tapi Ibnu Turkumany dalam Al Jauhar An Naqy menyalahkan hal tersebut, beliau berkata :

"Butuh dilihat keadaan Khalid apakah bisa dipakai sebagai syahid (pendukung) atau tidak, karena Ibnu Hambal, Ibnu Ma'in dan Ad-Daruquthny melemahkannya dan Ibnu Ma' in berkata di (kesempatan lain) : laisa bi syay`in (tidak dianggap) dan An-Nasa`i berkata : laisa bi tsiqoh (bukan tsiqoh). Dan tidak seorangpun dari pengarang Kutubus Sittah yang mengeluarkan haditsnya.

Dan dalam Al-Mizan, Ad Daraquthny mengkategorikannya dalam rowi-rowi yang matruk.Kemudian yang aneh, di dalam hadits Anas yang lalu, perkataannya "Terus-menerus beliau qunut pada sholat Subuh hingga beliau meninggalkan dunia", itu tidak terdapat dalam hadits Khal id. Yang ada hanyalah "beliau (nabi) 'alaihis Salam qunut", dan ini adalah perkara yang ma'ruf (dikenal). Dan yang aneh hanyalah terus-menerus melakukannya sampai meninggal dunia.

Maka di atas anggapan dia cocok sebagai pendukung, bagaimana haditsnya bisa dijadikan sebagai syahid (pendukung)".Jalan ketiga : Dari jalan Ahmad bin Muhammad dari Dinar bin 'Abdillah dari Anas bin Malik :مَا زَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِيْ صَلاَةِ الْصُبْحِ حَتَّى مَاتَ"Terus-menerus Rasulullah Shollallahu 'alaihi wa a lihi wa Sallam qunut pada sholat Subuh sampai beliau meninggal".

Dikeluarkan oleh Al Khatib dalam Al Qunut dan dari jalannya, Ibnul Jauzy dalam At-Tahq iq no. 695.Ahmad bin Muhammad yang diberi gelar dengan nama Ghulam Khalil adalah salah seorang pemalsu hadits yang terkenal. Dan Dinar bin 'Abdillah, kata Ibnu 'Ady : "Mungkarul hadits (Mungkar haditsnya)". Dan berkata Ibnu Hibba n :

"Ia meriwayatkan dari Anas bin Malik perkara-perkara palsu, tidak halal dia disebut di dalam kitab kecuali untuk mencelanya".

Kesimpulan pendapat pertama:

Jelaslah dari uraian diatas bahwa seluruh dalil-dalil yang dipakai oleh pendapat pertama adalah hadits yang lemah dan tidak bisa dikuatkan.Kemudian anggaplah dalil mereka itu shohih bisa dipakai berhujjah, juga tidak bisa dijadikan dalil akan disunnahkannya qunut subuh secara terus-menerus, sebab qunut itu secara bahasa mempunyai banyak pengertian.

Ada lebih dari 10 makna sebagaimana yang dinukil oleh Al-Hafidh Ibnu Hajar dari Al-Iraqi dan Ibnul Arabi.
1) Doa
2) Khusyu'
3) Ibadah
4) Taat
5) Menjalankan ketaatan.
6) Penetapan ibadah kepada Allah
7) Diam
8) Shalat
9) Berdiri
10) Lamanya berdiri
11) Terus menerus dalam ketaatan

Dan ada makna-makna yang lain yang dapat dilihat dalam Tafsir Al-Qurthubi 2/1022, Mufradat Al-Qur'an karya Al-Ashbahany hal. 428 dan lain-lain.

Maka jelaslah lemahnya dalil orang yang menganggap qunut subuh terus-menerus itu sunnah.

Dalil Pendapat KeduaMereka berdalilkan dengan hadits Abu Hurairah riwayat Bukhary-Muslim

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ حِيْنَ يَفْرَغُ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ مِنَ الْقِرَاءَةِ وَيُكَبِّرُ وَيَرْفَعُ رَأْسَهُ سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ ثُمَّ يَقُوْلُ وَهُوَ قَائِمٌ اَللَّهُمَّ أَنْجِ اَلْوَلِيْدَ بْنَ الْوَلِيْدِ وَسَلَمَةَ بْنَ هِشَامٍ وَعَيَّاشَ بْنَ أَبِيْ رَبِيْعَةَ وَالْمُسْتَضْعَفِيْنَ مِنَ الْمُُؤْمِنِيْنَ اَللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ وَاجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ كَسِنِيْ يُوْسُفَ اَللَّهُمَّ الْعَنْ لِحْيَانَ وَرِعْلاً وَذَكْوَانَ وَعُصَيَّةَ عَصَتِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ ثُمَّ بَلَغَنَا أَنَهُ تَرَكَ ذَلِكَ لَمَّا أَنْزَلَ : (( لَيْسَ لَكَ مِنَ الأَمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوْبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُوْنَ ))

"Adalah Rasulullah shollallahu 'alaihi wa alihi wa sallam ketika selesai membaca (surat dari rakaat kedua) di shalat Fajr dan kemudian bertakbir dan mengangkat kepalanya (I'tidal) berkata : "Sami'allahu liman hamidah rabbana walakal hamdu, lalu beliau berdoa dalaam keadaan berdiri.

"Ya Allah selamatkanlah Al-Walid bin Al-Walid, Salamah bin Hisyam, 'Ayyasy bin Abi Rabi'ah dan orang-orang yang lemah dari kaum mu`minin. Ya Allah keraskanlah pijakan-Mu (adzab-Mu) atas kabilah Mudhar dan jadianlah atas mereka tahun-tahun (kelaparan) seperti tahun-tahun (kelaparan yang pernah terjadi pada masa) Nabi Yusuf.

Wahai Allah, laknatlah kabilah Lihyan, Ri'lu, Dzakw an dan 'Ashiyah yang bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Kemudian sampai kepada kami bahwa beliau meningalkannya tatkala telah turun ayat : "Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim". (HSR.Bukhary-Muslim)

Berdalilkan dengan hadits ini menganggap mansukh-nya qunut adalah pendalilan yang lemah karena dua hal :

Pertama : ayat tersebut tidaklah menunjukkan mansukh-nya qunut sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Al-Qurthuby dalam tafsirnya, sebab ayat tersebut hanyalah menunjukkan peringatan dari Allah bahwa segala perkara itu kembali kepada-Nya. Dialah yang menentukannya dan hanya Dialah yang mengetahui perkara yang ghoib.

Kedua : Diriwayatkan oleh Bukhary – Muslim dari Abu Hurairah, beliau berkata :وَاللهِ لَأَقْرَبَنَّ بِكُمْ صَلاَةَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ فَكَانَ أَبُوْ هُرَيْرَةَ يَقْنُتُ فِي الظُّهْرِ وَالْعِشَاءِ الْآخِرَةِ وَصَلاَةِ الْصُبْحِ وَيَدْعُوْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَيَلْعَنُ الْكُفَّارَ.Dari Abi Hurairah radliyallahu `anhu beliau berkata :

"Demi Allah, sungguh saya akan mendekatkan untuk kalian cara shalat Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam. Maka Abu Hurairah melakukan qunut pada shalat Dhuhur, Isya' dan Shubuh. Beliau mendoakan kebaikan untuk kaum mukminin dan memintakan laknat untuk orang-orang kafir".

Ini menunjukkan bahwa qunut nazilah belum mansu kh. Andaikata qunut nazilah telah mansukh tentunya Abu Hurairah tidak akan mencontohkan cara sholat Nabi shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam dengan qunut nazilah .

Dalil Pendapat KetigaSatu : Hadits Sa'ad bin Thoriq bin Asyam Al-Asyja'iقُلْتُ لأَبِيْ : "يَا أَبَتِ إِنَّكَ صَلَّيْتَ خَلْفَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وآله وسلم وَأَبِيْ بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيَ رَضِيَ الله عَنْهُمْ هَهُنَا وَبِالْكُوْفَةِ خَمْسَ سِنِيْنَ فَكَانُوْا بَقْنُتُوْنَ فيِ الفَجْرِ" فَقَالَ : "أَيْ بَنِيْ مُحْدَثٌ"."Saya bertanya kepada ayahku :

"Wahai ayahku, engkau sholat di belakang Rasulullah shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam dan di belakang Abu Bakar, 'Umar, 'Utsman dan 'Ali radhiyallahu 'anhum di sini dan di Kufah selama 5 tahun, apakah mereka melakukan qunut pada sholat subuh ?". Maka dia menjawab : "Wahai anakku hal tersebut (qunut subuh) adalah perkara baru (bid'ah)".

Dikeluarkan oleh Tirmidzy no. 402, An-Nasa`i no.1080 dan dalam Al-Kubro no.667, Ibnu Majah no.1242, Ahmad 3/472 dan 6/394, Ath-Thoy alisy no.1328, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushonnaf 2/101 no.6961, Ath-Thohawy 1/249, Ath-Thobarany 8/no.8177-8179, Ibnu Hibban sebagaimana dalam Al-Ihs an no.1989, Baihaqy 2/213, Al-Maqdasy dalam Al-Mukhtarah 8/97-98, Ibnul Jauzy dalam At-Tahqiq no.677-678 dan Al-Mizzy dalam Tahdzibul Kam al dan dishohihkan oleh syeikh Al-Albany dalam Irwa`ul Gholil no.435 dan syeikh Muqbil dalam Ash-Shohih Al-Musnad mimma laisa fi Ash-Shoh ihain.

Dua : Hadits Ibnu 'Umarعَنْ أَبِيْ مِجْلَزِ قَالَ : "صَلَّيْتُ مَعَ اِبْنِ عُمَرَ صَلاَةَ الصُّبْحِ فَلَمْ يَقْنُتْ". فَقُلْتُ : "آلكِبَرُ يَمْنَعُكَ", قَالَ : "مَا أَحْفَظُهُ عَنْ أَحَدٍ مِنْ أَصْحَابِيْ"."

Dari Abu Mijlaz beliau berkata : saya sholat bersama Ibnu 'Umar sholat shubuh lalu beliau tidak qunut. Maka saya berkata : apakah lanjut usia yang menahanmu (tidak melakukannya). Beliau berkata : saya tidak menghafal hal tersebut dari para shahabatku". Dikeluarkan oleh Ath-Thohawy 1246, Al-Baihaqy 2213 dan Ath-Thabarany sebagaimana dalam Majma' Az-Zawa'id 2137 dan Al-Haitsamy berkata :"rawi-rawinya tsiqoh".

Ketiga : tidak ada dalil yang shohih menunjukkan disyari'atkannya mengkhususkan qunut pada sholat shubuh secara terus-menerus.

Keempat : qunut shubuh secara terus-menerus tidak dikenal dikalangan para shahabat sebagaimana dikatakan oleh Ibnu 'Umar diatas, bahkan syaikul islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Al-Fatawa berkata : "dan demikian pula selain Ibnu 'Umar dari para shahabat, mereka menghitung hal tersebut dari perkara-perkara baru yang bid'ah".

Kelima : nukilan-nukilan orang-orang yang berpendapat disyari'atkannya qunut shubuh dari beberapa orang shahabat bahwa mereka melakukan qunut, nukilan-nukilan tersebut terbagi dua :

1) Ada yang shohih tapi tidak ada pendalilan dari nukilan-nukilan tersebut.

2) Sangat jelas menunjukkan mereka melakukan qunut shubuh tapi nukilan tersebut adalah lemah tidak bisa dipakai berhujjah.

Keenam: setelah mengetahui apa yang disebutkan diatas maka sangatlah mustahil mengatakan bahwa disyari'atkannya qunut shubuh secara terus-menerus dengan membaca do'a qunut "Allahummahdinaa fi man hadait…….sampai akhir do'a kemudian diaminkan oleh para ma'mum, andaikan hal tersebut dilakukan secara terus menerus tentunya akan dinukil oleh para shahabat dengan nukilan yang pasti dan sangat banyak sebagaimana halnya masalah sholat karena ini adalah ibadah yang kalau dilakukan secara terus menerus maka akan dinukil oleh banyak para shahabat.

Tapi kenyataannya hanya dinukil dalam hadits yang lemah.Demikian keterangan Imam Ibnul qoyyim Al-Jauziyah dalam Zadul Ma'ad.

KesimpulanJelaslah dari uraian di atas lemahnya dua pendapat pertama dan kuatnya dalil pendapat ketiga sehinga memberikan kesimpulan pasti bahwa qunut shubuh secara terus-menerus selain qunut nazilah adalah bid'ah tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah dan para shahabatnya. Wallahu a'lam.

Silahkan lihat permasalahan ini dalam Tafsir Al Qurthuby 4/200-201, Al Mughny 2/575-576, Al-Inshof 2/173, Syarh Ma'any Al-Atsar 1/241-254, Al-Ifshoh 1/323, Al-Majmu' 3/483-485, Hasyiyah Ar-Raud Al Murbi' : 2/197-198, Nailul Author 2/155-158 (Cet. Darul Kalim Ath Thoyyib), Majm u' Al Fatawa 22/104-111 dan Zadul Ma'ad 1/271-285.

Wednesday, November 18, 2009

Tawwadhuk dan iLmu..

Masih berkaca pada untaian nasihat Luqman Al-Hakim kepada anaknya. Menjelang akhir nasihatnya, Luqman melarang sang anak dari sikap takabur dan memerintahkannya untuk merendahkan diri (tawadhu’). Luqman berkata kepada anaknya:


وَلاَ تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلاَ تَمْشِ فِي اْلأَرْضِ مَرَحاً إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ كُلَّ مُخْتاَلٍ فَخُوْرٍ


“Dan janganlah engkau memalingkan wajahmu dari manusia (karena sombong), dan janganlah berjalan dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang angkuh dan menyombongkan diri.” (Luqman: 18)


Demikian Luqman melarang untuk memalingkan wajah dan bermuka masam kepada orang lain karena sombong dan merasa dirinya besar, melarang dari berjalan dengan angkuh, sombong terhadap nikmat yang ada pada dirinya dan melupakan Dzat yang memberikan nikmat, serta kagum terhadap diri sendiri. Karena Allah tidak menyukai setiap orang yang menyombongkan diri dengan keadaannya dan bersikap angkuh dengan ucapannya. (Taisirul Karimir Rahman hal. 649)
Pada ayat yang lain Allah swt melarang pula:


وَلاَ تَمْشِ فِي اْلأَرْضِ مَرَحاً إِنَّكَ لَنْ تَخْرِقَ اْلأَرْضَ وَلَنْ تَبْلُغَ الْجِباَلَ طُوْلاً


“Dan janganlah berjalan di muka bumi dengan sombong, karena sesungguhnya engkau tak akan dapat menembus bumi dan tidak akan mencapai setinggi gunung.” (Al-Isra`: 37)

Demikianlah, seseorang dengan ketakaburannya tidak akan dapat mencapai semua itu. Bahkan ia akan menjadi seorang yang terhina di hadapan Allah k dan direndahkan di hadapan manusia, dibenci, dan dimurkai. Dia telah menjalani akhlak yang paling buruk dan paling rendah tanpa menggapai apa yang diinginkannya. (Taisirul Karimir Rahman, hal. 458)

Kehinaan. Inilah yang akan dituai oleh orang yang sombong. Dia tidak akan mendapatkan apa yang dia harapkan di dunia maupun di akhirat.
‘Amr bin Syu’aib meriwayatkan dari ayahnya dari datuknya dari Nabi saw:


يُحْشَرُ الْمُتَكَبِّرُوْنَ يَوْمَ الْقِياَمَةِ أَمْثاَلَ الذَّرِّ فِيْ صُوْرَةِ الرِّجاَلِ، يَغْشاَهُمُ الذُّلُّ مِنْ كُلِّ مَكاَنٍ، يُسَاقُوْنَ إِلَى سِجْنٍ مِنْ جَهَنَّمَ يُسَمَّى بُوْلَسَ، تَغْلُوْهُمْ ناَرٌ مِنَ اْلأَنْياَرِ، وَيُسْقَوْنَ مِنْ عُصَارَةِ أَهْلِ النَّارِ طِيْنَةِ الْخَباَلِ


“Orang-orang yang sombong dikumpulkan pada hari kiamat seperti semut-semut kecil dalam bentuk manusia, diliputi oleh kehinaan dari segala arah, digiring ke penjara di Jahannam yang disebut Bulas, dilalap oleh api dan diberi minuman dari perasan penduduk neraka, thinatul khabal.1” (HR. At-Tirmidzi, dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Shahih Al-Adabul Mufrad no. 434)

Bahkan seorang yang sombong terancam dengan kemurkaan Allah swt. Demikian yang kita dapati dari Rasulullah saw, sebagaimana yang disampaikan oleh seorang shahabat mulia, ‘Abdullah bin ‘Umar :


مَنْ تَعَظَّمَ فِي نَفْسِهِ أَوِ اخْتَالَ فِي مِشْيَتِهِ لَقِيَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ


“Barangsiapa yang merasa sombong akan dirinya atau angkuh dalam berjalan, dia akan bertemu dengan Allah k dalam keadaan Allah murka terhadapnya.” (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Shahih Al-Adabul Mufrad no. 427)

Kesombongan (kibr) bukanlah pada orang yang senang dengan keindahan. Akan tetapi, kesombongan adalah menentang agama Allah swt dan merendahkan hamba-hamba Allah swt.

Demikian yang dijelaskan oleh Rasulullah saw tatkala beliau ditanya oleh ‘Abdullah bin ‘Umar ra, “Apakah sombong itu bila seseorang memiliki hullah2 yang dikenakannya?” Beliau n menjawab, “Tidak.” “Apakah bila seseorang memiliki dua sandal yang bagus dengan tali sandalnya yang bagus?” “Tidak.” “Apakah bila seseorang memiliki binatang tunggangan yang dikendarainya?” “Tidak.” “Apakah bila seseorang memiliki teman-teman yang biasa duduk bersamanya?” “Tidak.” “Wahai Rasulullah, lalu apakah kesombongan itu?” Kemudian beliau menjawab:


سَفَهُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ


“Meremehkan kebenaran dan merendahkan manusia.” (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Shahih Al-Adabul Mufrad no. 426)

Tak sedikit pun Rasulullah saw membuka peluang bagi seseorang untuk bersikap sombong. Bahkan beliau n senantiasa memerintahkan untuk tawadhu’. ‘Iyadh bin Himar menyampaikan bahwa Rasulullah n bersabda:


إِنَّ اللهَ أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لاَ يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلاَ يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ


“Sesungguhnya Allah mewahyukan kepadaku agar kalian bersikap tawadhu’ hingga tidak seorang pun menyombongkan diri atas yang lain dan tak seorang pun berbuat melampaui batas terhadap yang lainnya.” (HR. Muslim no. 2865)

Berlawanan dengan orang yang sombong, orang yang berhias dengan tawadhu’ akan menggapai kemuliaan dari sisi Allah swt, sebagaimana yang disampaikan oleh shahabat yang mulia, Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah saw bersabda:


وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ للهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللهُ


“Dan tidaklah seseorang bersikap tawadhu’ karena Allah, kecuali Allah akan mengangkatnya.” (HR. Muslim no. 2588)

Tawadhu’ karena Allah swt ada dua makna.

Pertama, merendahkan diri terhadap agama Allah, sehingga tidak tinggi hati dan sombong terhadap agama ini maupun untuk menunaikan hukum-hukumnya.

Kedua, merendahkan diri terhadap hamba-hamba Allah swt karena Allah swt, bukan karena takut terhadap mereka, ataupun mengharap sesuatu yang ada pada mereka, namun semata-mata hanya karena Allah swt. Kedua makna ini benar.

Apabila seseorang merendahkan diri karena Allah swt, maka Allah swt akan mengangkatnya di dunia dan di akhirat. Hal ini merupakan sesuatu yang dapat disaksikan dalam kehidupan ini. Seseorang yang merendahkan diri akan menempati kedudukan yang tinggi di hadapan manusia, akan disebut-sebut kebaikannya, dan akan dicintai oleh manusia. (Syarh Riyadhush Shalihin, 1/365)

Tak hanya sebatas perintah semata, kisah-kisah dalam kehidupan Rasulullah saw banyak melukiskan ketawadhu’an beliau. Beliau adalah seorang manusia yang paling mulia di hadapan Allah swt. Meski demikian, beliau menolak panggilan yang berlebihan bagi beliau. Begitulah yang dikisahkan oleh Anas bin Malik ra tatkala orang-orang berkata kepada Rasulullah saw,

“Wahai orang yang terbaik di antara kami, anak orang yang terbaik di antara kami! Wahai junjungan kami, anak junjungan kami!” Beliau n pun berkata:


يَا أَيُّهَا النَّاسُ عَلَيْكُمْ بِقَوْلِكُمْ وَلاَ يَسْتَهْوِيَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ، إِنِّي لاَ أُرِيْدُ أَنْ تَرْفَعُوْنِي فَوْقَ مَنْزِلَتِي الَّتِي أَنْزَلَنِيهِ اللهُ تَعَالَى، أَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللهِ عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ


“Wahai manusia, hati-hatilah dengan ucapan kalian, jangan sampai kalian dijerumuskan oleh syaitan. Sesungguhnya aku tidak ingin kalian mengangkatku di atas kedudukan yang diberikan oleh Allah ta’ala bagiku. Aku ini Muhammad bin ‘Abdillah, hamba-Nya dan utusan-Nya.”
(HR. An-Nasa`i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah, dikatakan dalam Ash-Shahihul Musnad fi Asy-Syamail Muhammadiyah no. 786: hadits shahih menurut syarat Muslim)
Anas bin Malik ra mengisahkan:


كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزُوْرُ اْلأَنْصَارَ فَيُسَلِّمُ عَلَى صِبْيَانِهِمْ وَيَمْسَحُ بِرُؤُوْسِهِمْ وَيَدْعُو لَهُمْ


“Rasulullah saw biasa mengunjungi orang-orang Anshar, lalu mengucapkan salam pada anak-anak mereka, mengusap kepala mereka dan mendoakannya.” (HR An. Nasa`i, dikatakan dalam Ash-Shahihul Musnad fi Asy-Syamail Muhammadiyah no. 796: hadits hasan)

Ketawadhu’an Rasulullah saw ini menjadi gambaran nyata yang diteladani oleh para shahabat. Anas bin Malik ra pernah melewati anak-anak, lalu beliau mengucapkan salam pada mereka. Beliau pun mengatakan:


كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْعَلُهُ


“Nabi saw biasa melakukan hal itu.” (HR. Al-Bukhari no. 6247 dan Muslim no. 2168)

Memberikan salam kepada anak-anak ini dilakukan oleh Nabi n dan diikuti pula oleh para shahabat beliau. Hal ini merupakan sikap tawadhu’ dan akhlak yang baik, serta termasuk pendidikan dan pengajaran yang baik, serta bimbingan dan pengarahan kepada anak-anak, karena anak-anak apabila diberi salam, mereka akan terbiasa dengan hal ini dan menjadi sesuatu yang tertanam dalam jiwa mereka.(Syarh Riyadhush Shalihin, 1/366-367)

Pernah pula Abu Rifa’ah Tamim bin Usaid ra menuturkan sebuah peristiwa yang memberikan gambaran ketawadhu’an Nabi saw serta kasih sayang dan kecintaan beliau terhadap kaum muslimin:


اِنْتَهَيْتُ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَخْطُبُ، فَقُلْتُ : يَا رَسُولَ اللهِ، رَجُلٌ غَرِيْبٌ جَاءَ يَسْأَلُ عَنْ دِيْنِهِ لاَ يَدْرِي مَا دِيْنُهُ؟ فَأَقْبَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَرَكَ خُطْبَتَهُ حَتَّى انْتَهَى إِلَيَّ فَأُتِيَ بِكُرْسِيٍّ، فَقَعَدَ عَلَيْهِ، وَجَعَلَ يُعَلِّمُنِي مِمَّا عَلَّمَهُ اللهُ، ثُمَّ أَتَى خُطْبَتَهُ فَأَتَمَّ آخِرَهَا


“Aku pernah datang kepada Rasulullah saw ketika beliau berkhutbah. Lalu aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, seorang yang asing datang padamu untuk bertanya tentang agamanya, dia tidak mengetahui tentang agamanya.’ Maka Rasulullah n pun mendatangiku, kemudian diambilkan sebuah kursi lalu beliau duduk di atasnya. Mulailah beliau mengajarkan padaku apa yang diajarkan oleh Allah. Kemudian beliau kembali melanjutkan khutbahnya hingga selesai.” (HR. Muslim no. 876)

Begitu banyak anjuran maupun kisah kehidupan Rasulullah saw yang melukiskan ketawadhu’an beliau. Demikian pula dari para shahabat. Tinggallah kembali pada diri ayah dan ibu. Jalan manakah kiranya yang hendak mereka pilihkan bagi buah hatinya? Mengajarkan kerendahan hati hingga mendapati kebahagiaan di dua negeri, ataukah menanamkan benih kesombongan hingga menuai kehinaan di dunia dan akhirat?
Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab.

1 Thinatul khabal adalah keringat atau perasan dari penduduk neraka.
2 Hullah adalah pakaian yang terdiri dari dua potong baju.

( http://asysyariah.com/print.php?id_online=284 )

Seorang yang mendambakan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat harus memiliki pedoman dalam menapaki kehidupannya di dunia. Dan pedoman hidup seorang hamba semua telah diatur dalam syariat Islam.

Seorang yang sukses bukanlah orang yang hidup dengan bersemboyan ‘semau saya’ dengan mengikuti hawa nafsunya, tapi orang yang sukses adalah orang yang mengambil Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dengan pemahaman As Salafus Shalih sebagai pengikat aturan hidupnya.

Petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ini tidak mungkin dapat diketahui tanpa menuntut ilmu syar’i. Karena itulah, Allah dan Rasul-Nya memerintahkan setiap Muslim dan Muslimah yang baligh dan berakal (mukallaf) untuk menuntut ilmu.

Dalam sebuah hadits dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Menuntut ilmu wajib bagi setiap Muslim.” (HR. Ahmad dengan sanad hasan. Lihat kitab Jami’ Bayan Al ‘Ilmi wa Fadllihi karya Ibnu ‘Abdil Bar, tahqiq Abi Al Asybal Az Zuhri, yang membahas panjang lebar tentang derajat hadits ini)

Imam Ahmad rahimahullah mengatakan bahwa ilmu yang wajib dituntut di sini adalah ilmu yang dapat menegakkan agama seseorang, seperti dalam perkara shalatnya, puasanya, dan semisalnya. Dan segala sesuatu yang wajib diamalkan manusia maka wajib pula mengilmuinya, seperti pokok-pokok keimanan, syariat Islam, perkara-perkara haram yang harus dijauhi, perkara muamalah, dan segala yang dapat menyempurnakan kewajibannya.

Sebagai hamba Allah, seorang Muslimah wajib mengenal Rabbnya yang meliputi pengetahuan terhadap nama-nama, sifat-sifat, dan perbuatan Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana diberitakan dalam Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih.

Selain itu, ia harus mengetahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala bersendiri dalam Mencipta, Mengatur, Memiliki, dan Memberi Rezeki. Ia pun wajib menunaikan hak-hak Allah, yaitu beribadah hanya kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun, sebagaimana tujuan penciptaannya. Allah berfirman :

“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku.” (Adz Dzariyat : 56)

Seseorang tidak akan berada di atas hakikat agamanya sebelum ia berilmu atau mengenal Allah Ta’ala. Pengenalan ini tidak akan terjadi kecuali dengan menuntut ilmu Dien (Agama Islam).
Di samping mengenal Allah, seorang Muslimah juga wajib mengenal Nabi-nya, yaitu Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, karena beliau merupakan perantara antara Allah dengan manusia dalam penyampaian risalah-Nya.

Sesuai dengan makna persaksiannya bahwa Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam adalah hamba dan Rasul-Nya, maka ia wajib mentaati segala yang beliau perintahkan, membenarkan segala yang beliau khabarkan, menjauhi apa yang beliau larang dan tidak beribadah kepada Allah kecuali dengan apa yang beliau syariatkan. Hal ini sesuai dengan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala :

“Apa yang diberikan Rasul kepada kalian maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagi kalian maka tinggalkanlah, dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukumannya.” (Al Hasyr : 7)

Ayat ini merupakan kaidah umum yang agung dan jelas tentang wajibnya seluruh kaum Muslimin mengambil sunnah yang telah tetap dan hadits-hadits shahih dalam aqidah, ibadah, muamalah, adab, akhlak, seluruhnya. Hal ini tidak akan diketahui kecuali dengan menuntut ilmu terlebih dahulu.

Selain mengenal Allah dan Rasul-Nya, seorang Muslimah juga wajib mengenal agama Islam sebagai agama yang dianutnya, dengan memperhatikan dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah yang shahihah, sehingga ia memiliki pendirian kokoh, tidak mudah terombang-ambing. Dan agar ia berada di atas cahaya, bukti, dan kejelasan dari agamanya.

Inilah masalah pertama yang disebutkan oleh Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah dalam bukunya Al Ushuluts Tsalatsah, yaitu berilmu sebelum beramal dan berdakwah.

Seorang Muslimah juga wajib membekali dirinya dengan ilmu sebelum memasuki jenjang pernikahan, sehingga ia dapat menunaikan kewajibannya sesuai dengan tuntunan syariat.

Sebagai isteri, seorang Muslimah dituntut agar menjadi isteri yang shalihah, sehingga ia dapat menjadi perhiasan dunia yang paling baik, bukan justru menjadi fitnah atau musuh bagi suaminya.

Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang shalihah.” (HR. Muslim)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang sifat-sifat wanita shalihah :

“… maka wanita shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena itu Allah telah memelihara mereka.” (An Nisa’ : 34)

Maksud ayat ini diterangkan oleh Asy Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi dan Asy Syaikh Salim Al Hilali rahimahumullah bahwa wanita yang shalihah adalah yang menunaikan hak-hak Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mentaati-Nya, mentaati Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, dan menunaikan hak-hak suaminya dengan mentaatinya dan menghormatinya, serta menjaga harta suami, anak-anak mereka, dan kehormatannya tatkala suaminya tidak ada.

Untuk menjadi wanita shalihah yang seperti ini, seorang Muslimah membutuhkan(memerlukan) ilmu.

Sebagai seorang ibu, ia mempunyai tanggung jawab mendidik anak-anaknya agar menjadi anak-anak yang shalih dan shalihah. Di bawah kepemimpinan suami, isteri adalah penjaga rumah tangga suami dan anak-anaknya, sebagaimana dalam hadits dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bahwasanya beliau bersabda :

“Laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya, wanita adalah pemimpin dalam rumah tangga suaminya dan anak-anaknya, maka setiap kalian adalah pemimpin, akan ditanya tentang yang dipimpinnya.” (Muttafaqun ‘Alaihi)

Hasil didikan seorang ibu terhadap anak-anaknya inilah yang termasuk perkara yang akan ditanyakan oleh Allah kelak di hari kiamat. Karena itulah Muslimah harus menuntut ilmu syar’i sebagai bekal mendidik anak-anak sehingga fitrah mereka tetap terjaga dan menjadi penyejuk hati karena keshalihan mereka.

Di tempat lain, bila seorang Muslimah belum menikah, maka sebagai anak ia wajib taat pada orang tuanya selama tidak memerintahkan kepada maksiat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

“Kami wasiatkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua orang tuanya… .” (Al Ankabut : 8)

Dalam hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiallahu ‘anhuma dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda :

“Dosa-dosa besar ialah menyekutukan Allah, durhaka pada orang tua, membunuh jiwa (tanpa hak), dan sumpah palsu.” (HR. Bukhari)

Untuk dapat berbuat baik dan menunaikan hak-hak orang tua dengan benar, seorang Muslimah tidak bisa lepas dari ilmu.

Seluruh kewajiban ini harus dapat ditunaikan dengan dasar ilmu. Karena jika tidak, akan terjadi berbagai kesalahan dan kerosakan. Maka tidak hairan, bila para Muslimah yang jahil terhadap agamanya melakukan berbagai praktik kesyirikan dan kebid’ahan.

Akibat kejahilannya pula, banyak Muslimah yang durhaka pada suami atau orang tuanya. Atau terjadi berbagai kesalahan dalam mendidik anak sehingga muncullah generasi yang berakhlak buruk, bahkan bisa jadi durhaka pada orang tua yang telah merawat dan membesarkannya.

Karena kejahilannya pula, banyak Muslimah yang tidak mengetahui bagaimana ia harus menjaga kehormatannya, sehingga ia menjadi fitnah dan terjerumus dalam perzinahan dan berbagai kemaksiatan. Kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari yang demikian itu.

Usamah bin Zaid radhiallahu ‘anhuma berkata, telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :

“Aku berdiri di muka pintu Syurga, maka aku dapatkan majoriti penghuninya adalah orang-orang miskin, sedang orang-orang kaya masih tertahan oleh perhitungan kekayaannya. Dan ahli neraka telah diperintahkan masuk neraka. Dan ketika aku berdiri di dekat pintu neraka, maka aku dapatkan majoriti penghuninya adalah para wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hanya dengan menuntut ilmu, seorang Muslimah akan mengetahui jalan yang selamat. Kaum Muslimah masa kini akan menjadi baik bila mereka mau mencontoh para Muslimah generasi terdahulu (generasi salafuna shalih), mereka sangat memperhatikan dan bersemangat dalam menuntut ilmu.

Dalam sebuah hadits dari Abi Sa’id Al Khudri radhiallahu ‘anhu, ia berkata : “Seorang wanita mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan berkata :

‘Wahai Rasulullah! Kaum lelaki telah membawa haditsmu, maka jadikanlah bagi kami satu harimu yang kami datang pada hari tersebut agar engkau mengajarkan pada kami apa yang telah diajarkan Allah kepadamu.’ Maka beliau bersabda :

‘Berkumpullah pada hari ini dan ini di tempat ini.’ Maka mereka pun berkumpul, lalu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mendatangi mereka dan mengajarkan apa yang telah diajarkan Allah kepada beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pun sangat bersemangat mengajar para shahabiyah, sampai-sampai beliau menyuruh wanita yang haid, baligh, dan merdeka untuk menyaksikan kumpulan ilmu dan kebaikan. Bahkan beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam memutuskan udzur wanita yang tidak memiliki hijab, sebagaimana yang disebutkan dalam Shahihain dari Ummu ‘Athiyah Al Anshariyah radhiallahu ‘anha, ia berkata :

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menyuruh kami mengeluarkan wanita yang merdeka, yang haid, dan yang dipingit untuk keluar pada hari aidull Fithri dan Adha. Adapun yang haid memisahkan diri dari tempat shalat, dan mereka pun menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum Muslimin. Aku berkata :

‘Wahai Rasulullah! Salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab.’ Beliau bersabda : ’Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.’

Oleh karena itulah, kita dapatkan dalam sejarah Islam, di antara mereka ada yang menjadi ahli fiqih, ahli tafsir, sastrawati, dan ahli dalam seluruh bidang ilmu dan bahasa. Sebagai contoh, Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiallahu ‘anha yang dididik dalam madrasah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam sehingga beliau menjadi wanita yang berilmu dan shalihah.

Imam Az Zuhri rahimahullah berkata : ”Seandainya ilmu ‘Aisyah dikumpulkan dan dibandingkan dengan ilmu seluruh wanita, maka ilmu ‘Aisyah lebih afdhal.”

Bahkan ‘Aisyah merupakan guru dari beberapa shahabat, ia menjadi bahan rujukan mereka dalam masalah hadits, sunnah, dan fiqih. Urwah bin Az Zubair berkata : “Aku tidak melihat orang yang lebih mengetahui ilmu fiqih, pengobatan setanding ‘Aisyah.”

Para wanita dari kalangan tabi’in juga berdatangan ke rumah ‘Aisyah untuk belajar, di antara muridnya adalah Amrah bintu ‘Abdurrahman bin Sa’ad bin Zurarah. Ibnu Hibban berkata : “Dia adalah orang yang paling mengetahui hadits-haditsnya ‘Aisyah.”

Di antara deretan nama wanita generasi terdahulu yang cemerlang dalam ilmu adalah Hafshah bintu Sirin yang masyhur dengan ibadahnya, kefaqihannya, bacaan Al Qur’annya, dan hadits-haditsnya.

Begitu pula Ummu Darda Ash Shuqra Hujaimah, ia seorang yang faqih, ’alimah, banyak meriwayatkan hadits, cerdas, masyhur dengan keilmuan, amalan, dan zuhudnya.

Demikianlah –wahai saudariku Muslimah– mereka adalah contoh terbaik bagi kita dan telah terbukti bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mengangkat derajat orang-orang yang berilmu sebagaimana firman-Nya :

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al Mujadilah : 11)

Semoga Allah memudahkan jalan bagi kita untuk menuntut ilmu dan memberikan ilmu yang bermanfaat. Amin. Wallahu A’lam Bis Shawab.
Maraji’ :

1. Al Qur’anul Karim
2. Inayatun Nisa’ bil Hadits An Nabawi. Abu ‘Ubaidah Masyhur bin Hasan Alu Salman.
3. Nisa’ Haula Ar Rasul. Mahmud Mahdi Al Istambuli dan Musthafa Abu Nashr Asy Syalbi.
4. Riyadlus Shalihin. Imam Nawawi.
5. Bahjatun Nadhirin. Salim bin ‘Ied Al Hilali.
6. Aisarut Tafasir. Abu Bakar Jabir Al Jazairi.
7. Hasyiyah Ats Tsalatsah Al Ushul. Muhammad bin Abdul Wahhab.

(Sumber : http://salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=51)